Pemanfaatan Daun Cengkeh Sebagai Pestisida Nabati Sebagai Upaya Mewujudkan Pertanian Berkelanjutan di Desa Bonto Tengnga
DOI:
https://doi.org/10.61722/japm.v2i4.1824Keywords:
Pertanian Berkelanjutan, Pestisida Nabati, Daun Cengkeh, Desa Bonto TengngaAbstract
Desa Bonto Tengnga, yang terletak di Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, memiliki potensi besar dalam pertanian, terutama dalam produksi tanaman cengkeh. Namun, penggunaan pestisida kimia dalam pertanian telah menimbulkan masalah lingkungan dan kesehatan yang serius. Oleh karena itu, program kerja ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mempromosikan penggunaan pestisida nabati dari daun cengkeh sebagai alternatif yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Metode pelatihan pembuatan pestisida nabati dilakukan langsung kepada petani di Desa Bonto Tengnga. Program ini mencakup tahapan persiapan, pelatihan, dan pemaparan materi tentang pertanian organik dan berkelanjutan. Hasilnya adalah adanya produk pestisida nabati dari daun cengkeh yang dapat digunakan sebagai pengganti pestisida kimia. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya pertanian berkelanjutan, mengurangi penggunaan pestisida kimia yang berpotensi merusak lingkungan, serta memberikan dampak positif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.
References
Faisal, F., Alawiyah, D., Mulkiyan, M., Darwis, D., & Ismail, I. (2022). Pembinaan Tk/Tpa Di Masjid Babul Khair Dusun Maccini Desa Bonto Tengnga Kec. Sinjai Borong. INKAMKU : Journal of Community Service, 1(1), 42–52.
Tahyudin, T., Hartono, R., & Anwarudin, O. (2020). Perilaku Petani Dalam Mereduksi Penggunaan Pestisida Kimia Pada Budidaya Bawang Merah. Jurnal Kommunity Online, 1(1), 21–30.
Yuriansyah, Y., Dulbari, D., Sutrisno, H., & Maksum, A. (2020). Pertanian Organik sebagai Salah Satu Konsep Pertanian Berkelanjutan. PengabdianMu: Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(2), 127–132.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 JURNAL AKADEMIK PENGABDIAN MASYARAKAT
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.