INOVASI PRODUK KREATIF BERBASIS LIMBAH: PEMBUATAN LILIN AROMATERAPI DARI MINYAK JELANTAH UNTUK MENDUKUNG EKONOMI LOKAL MASYARAKAT DESA PURWOREJO
DOI:
https://doi.org/10.61722/japm.v3i5.6415Keywords:
lilin aromaterapi, minyak jelantah, pengemasan produkAbstract
Minyak jelantah merupakan limbah rumah tangga yang jumlahnya terus meningkat akibat tingginya konsumsi minyak goreng di masyarakat. Penggunaan berulang tanpa pengelolaan yang tepat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan maupun lingkungan. Berdasarkan kondisi tersebut, KKN UNS 2025 Kelompok 293 melaksanakan program pengabdian masyarakat di Desa Purworejo, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, dengan tujuan mengedukasi masyarakat terkait pemanfaatan minyak jelantah menjadi produk bernilai tambah berupa lilin aromaterapi. Metode kegiatan meliputi sosialisasi mengenai dampak minyak jelantah, pelatihan pembuatan lilin aromaterapi, serta edukasi pengemasan dan branding produk. Sasaran kegiatan adalah ibu-ibu PKK Desa Purworejo dengan jumlah peserta sekitar 50 orang. Pelatihan dilaksanakan melalui praktik langsung pembuatan lilin aromaterapi berbahan dasar minyak jelantah, didampingi mahasiswa KKN. Hasil kegiatan menunjukkan tingginya antusiasme peserta, ditandai dengan keterlibatan aktif dalam proses produksi dan diskusi. Peserta memperoleh keterampilan baru dalam pengolahan limbah minyak jelantah, pemahaman pentingnya pengemasan, serta motivasi untuk mengembangkan usaha kreatif berbasis produk ramah lingkungan. Program ini berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak minyak jelantah sekaligus memberikan solusi pengelolaan limbah yang bermanfaat secara ekonomi maupun lingkungan melalui inovasi lilin aromaterapi.
References
Adhani, A., & Fatmawati, F. (2019). Pelatihan pembuatan lilin aromaterapi dan lilin hias untuk meminimalisir minyak jelantah bagi masyarakat kelurahan pantai amal. Jurnal Pengabdian Masyarakat Borneo, 3(2), 31-40.
Agustin, R., & Sunarya, R. R. (2021). Pemanfaatan Limbah Minyak Jelantah Menjadi Lilin Aromaterapi Berbasis Pemberdayaan Masyarakat. Proceedings UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 1(75), 142-155.
Aini, D. N., Arisanti, D. W., Fitri, H. M., & Safitri, L. R. (2020). Pemanfaatan minyak jelantah untuk bahan baku produk lilin ramah lingkungan dan menambah penghasilan rumah tangga di Kota Batu. Warta Pengabdian, 14(4), 253-262.
Aisyah, L. S., Yun, Y. F., Widianingsih, S., & Nurhabibah, N. (2020). Pelatihan Pembuatan Lilin Aromaterapi Dalam Pemanfaatan Limbah Minyak Jelantah. Jurnal Abdimas Kartika Wijayakusuma, 1(2), 98-103.
Bachtiar, M., Irbah, I., Islamiah, D. F., Hafidz, F. R., Hairunnisa, M., Viratama, M. A., & Chelsabiela, S. (2022). Pemanfaatan minyak jelantah untuk pembuatan lilin aromaterapi sebagai ide bisnis di Kelurahan Kedung Badak. Jurnal Pusat Inovasi Masyarakat, 4(2), 210-217.
Busalim, F., Rimantho, D., & Syafitri, A. (2023). Pembuatan Lilin Aromaterapi Dari Limbah Minyak Jelantah Di Pesantren Quran Wanita Al Hikmah Bogor. Jurnal Pengabdian Masyarakat hal, 30, 37.
Kenarni, N. R. (2022). Pemanfaatan minyak jelantah dalam pembuatan lilin aromaterapi. Jurnal Bina Desa, 4(3), 343-349.
Sembiring, Z., Husin, N., Simanjuntak, W., Hidayat, D., Nisrina, A., Lubis, N. W. S., & Saputri, A. N. (2022). Realisasi Prinsip Green Chemistry Melalui Pengolahan Minyak Jelantah Menjadi Lilin Dan Sabun. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (JPKM) TABIKPUN, 3(3), 175-184.
Sundoro, T., Kusuma, E., & Auwalani, F. (2020). Pemanfaatan minyak jelantah dalam pembuatan lilin warna-warni. Jurnal Pengabdian Masyarakat Ipteks, 6(2), 127-136.
Wahyuni, S., & Rojudin, R. (2021). Pemanfaatan Minyak Jelantah dalam Pembuatan Lilin Aromaterapi. Proceedings UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 1(54), 1-7.
Wardani, D. T. K., Saptutyningsih, E., & Fitri, S. A. (2020). Ekonomi Kreatif: Pemanfaatan Limbah Jelantah Untuk Pembuatan Lilin Aromaterapi. In Prosiding Seminar Nasional Program Pengabdian Masyarakat
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 JURNAL AKADEMIK PENGABDIAN MASYARAKAT

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.