PENGOLAHAN MINYAK JELANTAH SEBAGAI LILIN AROMATERAPI: EDUKASI RAMAH LINGKUNGAN DAN POTENSI WIRAUSAHA BAGI IBU PKK DI RT 02 RW 01 DESA PANDEYAN
DOI:
https://doi.org/10.61722/japm.v3i6.6790Keywords:
minyak jelantah, lilin aromaterapi, lingkungan, kewirausahaan, PKKAbstract
Minyak jelantah merupakan salah satu limbah rumah tangga yang berpotensi mencemari lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Selama ini, sebagian besar minyak jelantah dibuang begitu saja ke tanah atau saluran air, sehingga menimbulkan pencemaran dan berdampak negatif bagi kesehatan maupun ekosistem. Berdasarkan permasalahan tersebut, program kerja Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Sebelas Maret dilaksanakan dengan tujuan memberikan edukasi dan pelatihan kepada ibu-ibu PKK RT 02 RW 01 Dusun Menjing, Desa Pandeyan, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, mengenai pemanfaatan minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi bernilai guna dan ekonomis. Metode kegiatan meliputi sosialisasi mengenai dampak minyak jelantah, praktik langsung pembuatan lilin aromaterapi, serta pelatihan kewirausahaan dasar. Analisis dilakukan secara deskriptif terhadap proses pelaksanaan dan respon peserta. Hasil kegiatan menunjukkan antusiasme tinggi dari sekitar 70 peserta, yang sebelumnya belum mengetahui pemanfaatan minyak jelantah sebagai produk bernilai ekonomi. Selain memperoleh keterampilan teknis pembuatan lilin, peserta juga memahami peluang kewirausahaan melalui pengemasan dan strategi pemasaran produk. Kesimpulannya, pelatihan ini tidak hanya mampu meningkatkan kesadaran lingkungan masyarakat, tetapi juga membuka peluang usaha baru yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
References
Abadi, M., Hadini, H. A., Rizal, A., dan Ginting, N. M. 2023. Analisis Kelayakan Finansial Usaha Peternak Kambing di Kecamatan Kabawo Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara. Jurnal Peternakan Lokal. 5(2): 66-75.
Badan Pusat Statistik. (2024, 31 Oktober). Neraca Rumah Tangga Indonesia, 2021–2023 [Laporan tahunan]. BPS.
Busalim, F., Rimantho, D., dan Syafitri, A. 2023. Pembuatan Lilin Aromaterapi Dari Limbah Minyak Jelantah Di Pesantren Quran Wanita Al Hikmah Bogor. Jurnal Pengabdian Masyarakat. 3(1): 30 - 37.
Damayanti, D., dan Supriyanti, T. 2021. Pemanfaatan limbah minyak jelantah sebagai upaya peningkatan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan. DINAMISIA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. 5(2): 161–168.
Garnida, A., Rahmah, A. A., Sari, I. P., dan Muksin, N. N. 2022. Sosialisasi dampak dan pemanfaatan minyak goreng bekas di Kampung Jati RW. 005 Kelurahan Buaran Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan. Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat 2022, Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Ghifari, H. S., dan Utaminingrum, F. 2022. Klasifikasi Kualitas Minyak Goreng berdasarkan Fitur Warna dan Kejernihan dengan Metode K-Nearest Neighbour berbasis Arduino Uno. Jurnal Pengembangan Teknologi Informasi dan Ilmu Komputer. 6(7): 3269-3274.
Hutapea, H. P., Sembiring, Y. S., dan Ahmadi, P. 2021. Uji kualitas minyak goreng curah yang dijual di pasar tradisional Surakarta dengan penentuan kadar air, bilangan asam dan bilangan peroksida. QUIMICA: Jurnal Kimia Sains Dan Terapan. 3(1): 6-11.
Inayati, N. I., dan Dhanti, K. R. 2021. Pemanfaatan minyak jelantah sebagai bahan dasar pembuatan lilin aromaterapi sebagai alternatif tambahan penghasilan pada anggota Aisyiyah Desa Kebanggan Kec Sumbang. Budimas: Jurnal Pengabdian Masyarakat. 3(1): 160-166.
Junaidi, M. H., Latif, F. S., Olifiana, A., Widodo, L. E., Puspita, A. W., dan Arum, D. P. 2022. Pengolahan Limbah Minyak Goreng Menjadi Lilin Aromaterapi Guna Mengembangkanpotensi Ekonomi Kreatif Kebangsren RW 3. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Patikala. 2(1): 379-384.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. 2020. Panduan Pengelolaan Minyak Jelantah Ramah Lingkungan. Jakarta: KLHK.
Mulyaningsih dan Hermawati. 2023. Sosialisasi dampak limbah minyak jelantah bahaya bagi kesehatan dan lingkungan. Jurnal Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UNSIQ. 10(1): 61–65.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 JURNAL AKADEMIK PENGABDIAN MASYARAKAT

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









