MENUMBUHKAN RASA CINTA TANAH AIR MELALUI EDUKASI EMPAT PILAR KEBANGSAAN BAGI ANAK SEKOLAH DASAR
DOI:
https://doi.org/10.61722/japm.v3i6.6900Abstract
Kegiatan sosialisasi Menumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air melalui Edukasi Empat Pilar Kebangsaan bagi Anak SD dilaksanakan di SD Negeri 1 Tegorejo, Desa Tegorejo, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal oleh mahasiswa KKN GIAT 13 Universitas Negeri Semarang. Kegiatan ini bertujuan menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan pemahaman tentang Empat Pilar Kebangsaan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sejak usia dini melalui metode edukatif dan interaktif. Sosialisasi dilakukan dengan pendekatan ceramah, permainan edukatif, serta diskusi santai agar siswa lebih mudah memahami materi. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan antusiasme dan pemahaman siswa terhadap nilai kebangsaan. Program ini diharapkan menjadi model pembelajaran karakter nasionalisme di sekolah dasar secara menyenangkan dan bermakna.
References
Amin, M. (2019). Implementasi Pendidikan Karakter Melalui Nilai-Nilai Pancasila di Sekolah Dasar. Jurnal Pendidikan Dasar Nusantara, 4(2), 101–110.
Anwar, R. (2020). Penguatan Pendidikan Karakter Berbasis Empat Pilar Kebangsaan di Sekolah Dasar. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan, 17(1), 23–35.
Badan Pengkajian MPR RI. (2020). Kajian terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Pelaksanaannya. Jakarta: Sekretariat Jenderal MPR RI.
Darusman, D. (2018). Pendidikan Pancasila Sebagai Upaya Pembentukan Karakter Bangsa di Era Globalisasi. Jurnal Moral Kemasyarakatan, 3(1), 45–56.
Hidayat, A., & Wibowo, T. (2021). Relevansi Empat Pilar Kebangsaan dalam Penguatan Nasionalisme Generasi Muda. Jurnal Ketahanan Nasional, 27(2), 157–172.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2020). Panduan Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah Dasar. Jakarta: Kemdikbud RI.
Lickona, T. (1991). Educating for Character: How Our Schools Can Teach Respect and Responsibility. New York: Bantam Books.
Manurung, A. M., Siregar, E., & Hidayah, R. (2024). Sistem Hukum Nasional Indonesia Ditinjau dari Pancasila dan UUD 1945. Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara, 2(1), 14–26.
Mulyasa, E. (2018). Menjadi Guru Profesional: Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Nasution, A. (2019). Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Pendidikan untuk Meningkatkan Cinta Tanah Air. Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila, 4(2), 88–97.
Sukadi, A. (2021). Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Menanamkan Nilai Nasionalisme di Sekolah Dasar. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 8(2), 133–144.
Supriyono, B. (2020). Pendidikan Empat Pilar Kebangsaan Sebagai Upaya Penguatan Ideologi Pancasila. Jurnal Transformasi Pendidikan, 10(1), 55–68.
Susanto, H. (2022). Nilai-Nilai Empat Pilar Kebangsaan dalam Membangun Ketahanan Nasional di Era Digital. Jurnal Ketahanan Nasional, 28(1), 77–92.
Yuliani, R. (2023). Pemahaman Empat Pilar Kebangsaan dalam Membentuk Generasi Emas Indonesia 2045. Jurnal Pendidikan Nasional, 9(1), 34–47.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 JURNAL AKADEMIK PENGABDIAN MASYARAKAT

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









