SOSIALISASI UPAYA UNTUK MENINGKATKAN LITERASI BANK SYARIAH DI MASYARAKAT PERDESAAN

Authors

  • Wina Sari Asmara Universitas Islam Batang Hari
  • Raden Hebat Kurnia Universitas Islam Batang Hari
  • Alfi Rochmi Universitas Islam Batang Hari

DOI:

https://doi.org/10.61722/japm.v3i6.6980

Keywords:

Sharia Finance, Sharia Bank, Rural Communities

Abstract

The level of Sharia financial literacy in rural Indonesian communities remains low, leading to minimal utilization of Sharia banking products and services despite their significant potential. This community service initiative aims to enhance Sharia bank literacy among rural communities through comprehensive socialization activities.Implementation methods included an initial survey, interactive outreach on fundamental concepts, principles, and Sharia banking products like Murabahah, Mudharabah, and Ijarah, followed by discussions and distribution of educational materials. The activity results demonstrated a significant increase in community understanding of Sharia banking, evidenced by post-test outcomes and participant enthusiasm.This socialization successfully corrected misconceptions and fostered community interest in utilizing Sharia bank products. In conclusion, this activity effectively improved Sharia banking literacy, which is expected to encourage community participation in the Sharia economy and contribute to rural welfare improvement. Recommendations include sustainable programs, collaboration with local Sharia banks, and the development of more diverse educational materials.

References

Antonio, M. S. (2001). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Gema Insani Press. (Buku dasar yang komprehensif tentang perbankan syariah).

Ascarya. (2012). Akad dan Produk Bank Syariah. Rajawali Pers. (Fokus pada akad dan produk, relevan untuk materi sosialisasi).

Hosen, M. N. (2013). Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Perbankan Syariah. Jurnal Ekonomi Syariah, 1(1), 1-15. (Membahas peran bank syariah dalam pemberdayaan ekonomi).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (2022). Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021-2025. OJK. (Dokumen resmi mengenai strategi literasi keuangan nasional, termasuk syariah).

Prasetyo, A. R., & Rahmawati, Y. (2020). Tingkat Literasi Keuangan Syariah Masyarakat dan Pengaruhnya Terhadap Keputusan Berinvestasi di Bank Syariah. Jurnal Ekonomi Syariah dan Bisnis Islam, 3(1), 45-60. (Penelitian tentang literasi dan keputusan investasi).

Rivai, V. (2012). Islamic Banking: From Theory to Practice. PT RajaGrafindo Persada. (Referensi umum tentang perbankan syariah).

Sjafrizal. (2014). Ekonomi Regional: Teori dan Aplikasi. Rajawali Pers. (Meskipun umum, relevan untuk konteks perdesaan dan pengembangan ekonomi lokal).

Waspada, I., & Nita, E. (2019). Peran Bank Syariah dalam Pengembangan UMKM di Perdesaan. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(2), 112-120. (Studi kasus atau analisis peran bank syariah di UMKM perdesaan).

Wulandari, R., & Handayani, R. (2021). Analisis Tingkat Literasi Keuangan Syariah pada Masyarakat Desa [Nama Desa Contoh]. Jurnal Ekonomi Islam, 10(1), 78-90. (Contoh penelitian spesifik di tingkat desa).

Zarkasyi, S. (2018). Pengantar Fiqh Muamalah. Pustaka Al-Kautsar. (Buku yang menjelaskan dasar-dasar hukum Islam dalam transaksi keuangan).

Downloads

Published

2025-11-07

Issue

Section

Articles