TRANSFORMASI EDUKASI KESEHATAN MASYARAKAT: SOSIALISASI HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN DI DESA AIR LINGKA, KOTA BATAM

Authors

  • Derry Trisna Wahyuni Institut Kesehatan dan Teknologi Kartini Batam
  • Kiki Sarniati Agustina Institut Kesehatan dan Teknologi Kartini Batam

DOI:

https://doi.org/10.61722/japm.v3i6.7714

Keywords:

Hak pasien, Kewajiban pasien, Pelayanan Kesehatan, Penyuluhan

Abstract

Pandemi Covid-19 membawa tantangan besar dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan, termasuk kesenjangan informasi antara masyarakat dan fasilitas kesehatan mengenai hak dan kewajiban pasien. Kurangnya pemahaman masyarakat terhadap prosedur pelayanan kesehatan dan hak mendapatkan informasi medis yang benar sering menyebabkan miskomunikasi dan ketidaknyamanan dalam proses pelayanan. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan meningkatkan pengetahuan masyarakat Desa Air Lingka mengenai hak dan kewajiban pasien saat mengakses pelayanan kesehatan di masa pandemi Covid-19. Metode pelaksanaan meliputi penyuluhan, diskusi interaktif, dan pembagian leaflet edukatif kepada 25 peserta, terdiri dari perwakilan kader kesehatan, ibu rumah tangga, dan tokoh masyarakat. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test untuk menilai peningkatan pemahaman. Hasil menunjukkan peningkatan skor rata-rata pre-test 56,4 menjadi 87,2 pada post-test, atau terjadi peningkatan sebesar 30,8 poin. Sebanyak 94% peserta menyatakan kegiatan sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman mengenai hak atas pelayanan kesehatan yang layak, kerahasiaan data medis, serta kewajiban mematuhi prosedur dan protokol kesehatan. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dan membangun hubungan yang harmonis antara pasien dan tenaga kesehatan.

References

Achadiat, M. C. (2005). Pernik-Pernik Hukum Kedokteran: Melindungi Pasien dan Dokter. Jakarta: Widya Medika.

Elvandari, S. (2015). Hukum Penyelesaian Sengketa Medis. Yogyakarta: Thafa Media.

Hadikusuma, H. (2013). Metode Pembuatan Kertas Kerja atau Skripsi Ilmu Hukum. Bandung: Mandar Maju.

Hadiati, H., & Koeswadji. (2002). Hukum untuk Perumahsakitan. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Isfandyarie, A. (2006). Tanggung Jawab Hukum dan Sanksi bagi Dokter. Jakarta: Prestasi Pustaka.

Kusumaningrat, H., & Kusumaningrat, P. (2006). Jurnalistik: Teori dan Praktik. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Kuswana, D. (2011). Metode Penelitian Sosial. Bandung: CV Pustaka Setia.

Lapau, B. (2015). Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta: IKAPI.

Downloads

Published

2025-11-29

Issue

Section

Articles