Sosialisasi dan Pelatihan Limbah Kotoran Kambing Dengan Penambahan Kulit Kopi Kering Sebagai Pupuk Organik

Authors

  • Patricia Bela Simanjuntak Universitas Sebelas Maret
  • Viviana Putri Deadiningrum Universitas Sebelas Maret
  • Muhammad Khoirul Hadi Universitas Sebelas Maret
  • Farah Faida Universitas Sebelas Maret
  • Jesika Dwi Agustina Universitas Sebelas Maret
  • Rakesya Nur Alya Salsabila Universitas Sebelas Maret
  • Bagus Yoni Pratama Putra Universitas Sebelas Maret
  • Nuriva Qusnul Khotimah Universitas Sebelas Maret
  • Amanda Huda Anggraeni Universitas Sebelas Maret
  • Anggun Triastuti Handayani Universitas Sebelas Maret

DOI:

https://doi.org/10.61722/japm.v4i3.9916

Keywords:

limbah organik, pupuk organik, kulit kopi, kotoran kambing, berkelanjutan

Abstract

Desa Kemiriombo, Kecamatan Gemawang, Kbupaten Temanggung memiliki potensi besar pada sektor pertanian dan peternakan, namun menghasilkan limbah organik antara lain berupa kotoran kambing dan kulit kopi yang belum dimanfaatkan secara optimal. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam mengolah limbah tersebut menjadi pupuk organik yang benilai guna. Metode yang digunakan adalah pendekatam partisipatif melalui sosialisasi dan pelatihan praktik secara langsung dengan melibatkan kelompok tani. Metode tersebut menghasilkan peningkatan pemahaman, partisipasi, dan keterampilan masyarakat dalam mengolah limbah melalui proses fermentasi, serta menghasilkan pupuk yang berpotensi meningkatkan kesuburan tanah dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia. Dengan demikian, pemanfaatan limbah ini dapat menjadi solusi efektif dan berkelanjutan dalam mendukung pertanian ramah lingkungan.

References

Media Center Temanggung. (2020, Juli 11). Akibat Kemarau Panjang, Panen Kopi Tahun Ini Menurun. https://mediacenter.temanggungkab.go.id/frontend/d_berita/2030

Kusuma, M. R. J., Wuryo, A. D., Saputra, O., Yuliana, G., Indarto, I., Aji, A., & Cane, H. P. C. A. (2025). Pelatihan Pengolahan Limbah Kotoran Kambing Menjadi Pupuk Organik di Desa Sindang Anom, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 2(12), 5864-5870.

Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 02/Pert/HK.060/2/2006 tentang Pupuk Organik dan Pembenah Tanah. (2006).

Rahmi, S., Fauzi, R., & Amelia, R. (2025). Pemberdayaan Kelompok Tani Serasi Dengan Memanfaatkan Limbah Kulit Kopi Menjadi Pupuk Kompos Blok Di Desa Situmba Kecamatan Sipirok. Jurnal Pengabdian Masyarakat Aufa (JPMA), 7(2).

Saputra, D. F. W., Octavianda, L., Ningtyas, N. F., Novitasari, S. N., Sari, V. S., & Rusdiana, R. Y. (2024). Pemberdayaan Petani Kopi Desa Garahan Melalui Pengolahan Limbah Kulit Kopi Menjadi Pupuk Dan Briket. Sawala: Jurnal Pengabdian Masyarakat Pembangunan Sosial, Desa Dan Masyarakat, 5(2), 216-220.

Setiyowati, P. A. I., & Ramadani, A. H. (2023). Pengolahan Limbah Kotoran Kambing dan Penambahan Agen Hayati Menjadi Pupuk Kompos di Desa Solokuro, Kabupaten Lamongan. Jurnal Indonesia Berdaya, 4(2), 613-622.

Silaban, W., Simanullang, A. F., & Naibaho, W. (2024). Pelatihan kelompok tani PERGAS dalam mengelola Limbah Kulit menjadi Pupuk Organik serta pemanfaatan mesin pengupas kulit Kopi Ramah Lingkungan. Jurnal Pengabdian Masyarakat Sapangambei Manoktok Hitei, 4(2), 328-335.

Sirappa, Marthen P. (2024). Standardisasi Pengolahan Biji Kopi Berkualitas. Warta BSIP Perkebunan, 2(1), 21

Downloads

Published

2026-05-08

Issue

Section

Articles