Tantangan dan Prospek Pengendalian Riba dalam Industri Perbankan (Studi Kasus Praktik Pembiayaan Konvensional Kartu Kredit Bank BRI)

Authors

  • Cinta Rahmi STIE Ganesha
  • Shabrina Andani Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
  • Rindu Putri Nazareni Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
  • Cesta Izzati Ukarana Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
  • Nanda Gusfiani Cahyo Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.61722/jiem.v2i6.1274

Abstract

Di era modern, konsep riba masih menjadi topik perdebatan dalam konteks keuangan global. Dalam konteks keuangan Islam, riba dilarang secara tegas dalam Alquran dan menurut para ulama. Selain itu, riba memiliki dampak negatif yaitu menyebabkan eksploitasi peminjam dan ketidaksetaraan ekonomi. Perlunya sebuah pengendalian riba walau terdapat tantangan didalamnya. Penelitian ini membahas mengenai tantangan dan prospek dalam pengendalian riba dalam industri perbankan pada praktik pembiayaan konvensional kartu kredit Bank BRI. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode kualitatif dengan teknik studi pustaka. Hasil dari penelitian menunjukkan tantangan pengendalian riba dalam industri perbankan pada Bank BRI yaitu tingginya suku bunga jika pembayaran tagihan terlambat, nasabah tidak memahami dengan jelas ketentuan dan mekanisme pembayaran kartu kredit dan adanya risiko penyalahgunaan kartu kredit. Sedangkan prospek pengendalian riba nya yaitu dengan meningkatkan transparansi informasi, penerapan program edukasi keuangan, pemahaman tentang pengelolaan utang yang sehat, dan mengaplikasikan program edukasi keuangan. Dan untuk nasabah yaitu dengan membuat anggaran pendapatan dan pengeluaran.

References

-. (2023). Mengenal Riba-Dasar Hukum, Jenis dan Cara Menghindarinya. OCBC. https://www.ocbc.id/id/article/2021/11/25/riba

Ahmatnijar. (2018). Riba dan Bank Konvensional (Kajian Teoritis dengan Pendekatan Tafsir). Yurisprudentia, 4(1), 30–49. https://jurnal.iain-padangsidimpuan.ac.id/index.php/yurisprudentia/article/view/1496

Al Hakim, A. (2019). Memahami Metode Penelitian Kualitatif. Kementerian Keuangan Republik Indonesia. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/12772/Memahami-Metode-Penelitian-Kualitatif.html

Bogdan, R., & Taylor, S. (1992). Pengantar Metode Kualitatif. Usaha Nasional.

BRI. (n.d.-a). Kemudahan Pembayaran Tagihan Kartu Kredit BRI. Kartu Kredit BRI. https://kartukredit.bri.co.id/service/informasi-pembayaran

BRI. (n.d.-b). No Title. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. https://bri.co.id/web/guest

Cahya, A. D., Widyastuti, M. L., & Fatharani, H. (2021). Peran Perbankan Dalam Pembiayaan UMKM di Tengah Pandemi Covid-19. Fidusia : Jurnal Keuangan Dan Perbankan, 4(2), 138–149. https://doi.org/10.24127/jf.v4i2.613

Chikmah, A. N. (2014). Analisis Perbandingan Sistem Pemberian Kredit Bank Konvensional Dengan Pembiayaan Bank Syariah Pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Skripsi Universitas Negeri Surabaya.

Devi, A. J. M., & Muljono. (2020). Analisis Kinerja Keuangan Bank Konvensional dan Bank Syariah (Studi Empiris Pada BEI dan Jakarta Islamic Indeks Periode 2015-2019). Business and Economics Conference in Utilization of Modern Technology, 3, 641–663. https://journal.unimma.ac.id/index.php/conference/article/view/4689

Ghofur, A. (2016). Konsep Riba Dalam Al-Qur’an. Economica: Jurnal Ekonomi Islam, 7(1), 1–26. https://doi.org/10.21580/economica.2016.7.1.1030

Hasoloan, J. (2014). Ekonomi Moneter. Deepublish.

Jaharuddin, B. S. (2018). Pengantar Ekonomi Islam. Salemba Diniyah.

Kasim, D. (2020). Kondisi Sosio-Historis Dibalik Teks Pengharaman Riba Dan Implikasinya Terhadap Pegawai Bank Konvensional. Hukum Islam, 20(1), 1. https://doi.org/10.24014/jhi.v20i1.8059

Mankiw, N. G. (2014). Principles of Economics. Cengage Learning.

Marwini. (2017). Kontroversi Riba Dalam Perbankan Konvensional Dan Dampaknya Terhadap Perekonomian. Az Zarqa’, 9(1), 1–18. https://ejournal.uin-suka.ac.id/syariah/azzarqa/article/view/1428

Muflih, M. (2013). Rekonstruksi Pemahaman terhadap Konsep Riba pada Transaksi Perbankan Konvensional. AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah, 13(1), 21–30. https://doi.org/10.15408/ajis.v13i1.947

N/a. (2015). Penerapan Manajemen Risiko, Berinisiatif Menjadi Kreatif Sekaligus Inovatif. Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Putri, I. (2023). Transparansi Jadi Kunci BRI Raih Penghargaan Strategi Komunikasi Terbaik. Detikfinance.

Rahayu, N. E., Izatunnafsi, & Sugiyanto. (2018). Pengaruh Faktor Risk Profiles , Good Corporate Governance , Earning , Capital Dan Jenis Bank Terhadap Kinerja Keuangan Bank Umum. Jurnal Ekonomi, 9(2), 102–118. https://ejurnal.esaunggul.ac.id/index.php/Eko/article/view/2526/2166

Redaksi. (2023). Manajemen Utang: Definisi, Cara Kerja, Strategi, dan Tips. Moneysia. https://moneynesia.com/finansial/manajemen-utang/

Suhendi, H. (2013). Fiqh Muamalah. Rajawali Pers.

Syahputra, D., & Ningsih, S. (2020). Pengaruh Kredit Perbankan Konvensional Dan Pembiayaan Perbankan Syariah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. HUMAN FALAH: Jurnal Studi Ekonomi Dan Bisnis Islam, 7(1), 42–59. https://doi.org/10.30829/hf.v7i1.6806

Zed, M. (2008). Metode Penelitian Kepustakaan. Yayasan Obor Indonesia.

Downloads

Published

2024-05-09