PERAN PROGRAM ZAKAT DALAM MENDORONG DISTRIBUSI PENDAPATAN YANG MERATA DI MASJID DARUL MUTTAQIEN KEDAUNG KALIANGKE, JAKARTA BARAT

Authors

  • Cinta Rahmi STIE Ganesha
  • Nazhmia Ulzana Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
  • Iffa Auliya Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
  • Ilham Giffari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
  • Muhammad Taufik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.61722/jiem.v2i6.1302

Keywords:

Distribusi Pendapatan, zakat, masyarakat

Abstract

Distribusi pendapatan menjadi salah satu faktor dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta menghapus adanya ketimpangan atau kemiskinan yang terjadi dalam suatu masyarakat. Islam menjelaskan bahwa salah satu proses terjadinya kegiatan distribusi pendapatan ini yaitu melalui adanya zakat. Program zakat sebagai salah satu contoh distribusi pendapatan, karena zakat menjadi faktor  pemecehan permasalahan ekonomi agar menciptakan mekanisme distribusi ekonomi yang adil di dalam masyarakat. Metode penelitian yang digunakan menggunakan metode kualitatif dengan berupa wawancara, observasi, dan dokumenter. Tujuan penelitian ini  ingin mengetahui proses kegiatan zakat di daerah tersebut. Penelitian ini mempermudah peneliti dalam memahami program zakat sebagai distribusi pendapatan masyarakat yang merata di dalam masyarakat Kedaung Kaliangke, Jakarta Barat. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa dalam mendorong distribusi pendapatan yang merata di Masjid, ketua Rt dari masing-masing yaitu memberikan kupon dan survei langgsung ke tempat masyarakat yang memang membutuhkan dari hasil zakat tersebut. Dengan mengukur dampak program zakatnya dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat di sekitarnya, yaitu seperti melakukan pendataan setiap tahun atau selalu melakukan evaluasi bersama. Pemantauan program zakat agar memastikan keberlanjutan dan efektivitasnya Masjid Darul Muttaqien melibatkan seluruh Elemen Organisasi Aktif seperti Ikatan Ibu Komplek dan Remaja Islam  dalam melaksanakan Pendistribusian Program Zakat, sepeti rapat koordinasi, mengecek data, dan mengkoordinasikan ketua Rt masing-masing. 

References

Fajrina, A. N., Putra, F. R., & Sisillia, A. S. (2020). Optimalisasi Pengelolaan Zakat: Implementasi dan Implikasinya dalam Perekonomian. Journal of Islamic Economics and Finance Studies, 1(1), 100. https://doi.org/10.47700/jiefes.v1i1.1918

Ghozali, Muhammad & Aziz, A. (2022). Pengaruh Pembangunan Infrastruktur Jalan, distribusi pendapatan, dan zis(zakat, infaq, sedekah) terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia. Salam (Islamic Economics Journal), 3(1), 9–22. http://ejournal.radenintan.ac.id/index.php/salam/article/view/12255%0Ahttp://ejournal.radenintan.ac.id/index.php/salam/article/viewFile/12255/5270

Hamid, A., Prasetyowati, R. A., & Trisasmita, R. (2020). Implementasi Konsep Distribusi Pendapatan dalam Islam untuk Meningkatkan Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat di Provinsi Jawa Barat. INFERENSI: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan, 13(2), 219–252. https://doi.org/10.18326/infsl3.v13i2.219-252

Hanafi, Z. M. (n.d.). Optimalisasi Zakat Dalam Ekonomi Islam. 15–34.

Hardana, A. (2022). Keikutsertaan Dana Zakat dalam Pengentasan Kemiskinan di Indonesia. Bukhori: Kajian Ekonomi Dan Keuangan Islam, 2(1), 65–74. https://doi.org/10.35912/bukhori.v2i1.1895

Hasbiyah, W. (2017). Peran Zakat Produktif dengan Pemberian Modal Usaha dalam Meningkatkan Ekonomi Umat Abstract : The purpose of this paper is to know the role of productive zakat with the provision of venture capital in improving the economy of the people . Through the desc. 8(1), 93–110.

Ihwanudin Nandang, R. A. E. (2020). INSTRUMEN DISTRIBUSI DALAM EKONOMI ISLAM UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN UMAT. 05, 123–146.

Iswanaji, C., Nafi’ Hasbi, M. Z., Salekhah, F., & Amin, M. (2021). Implementasi Analitycal Networking Process (Anp) Distribusi Zakat Terhadap Pembangunan Ekonomi Masyarakat Berkelanjutan (Study Kasus Lembaga Baznas Kabupaten Jember Jawa Timur). Jurnal Tabarru’: Islamic Banking and Finance, 4(1), 195–208. https://doi.org/10.25299/jtb.2021.vol4(1).6681

Moh, A. (2018). Zakat. Islamic Macroeconomics, 07(01), 41–52. https://doi.org/10.4324/9781315101583-4

Qadir, A. (2021). Efisensi Distribusi Pendapatan Dalam Ekonomi Islam. Mozaic : Islam Nusantara, 7(1), 47–60. https://doi.org/10.47776/mozaic.v7i1.174

Syahbana, A. I., & Anita, D. (2023). Distribusi Zakat Produktif Dalam Peningkatan Kesejahteraan Mustahiq Di Baznas Kota Tangerang Selatan Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat. Syar’ie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam, 6(1), 41–58. https://stai-binamadani.e-journal.id/Syarie

Syahputra, A., Harahap, I., M. Nawawi, Z., & Kaswinata, K. (2023). Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan di Indonesia dalam Perspektif Ekonomi Islam: Tantangan dan Prospek Masa Depan. Jurnal Iqtisaduna, 9(2), 144–161. https://doi.org/10.24252/iqtisaduna.v9i2.41929

Rosyda Nur Fadiyah, Konsep Dasar Ilmu Ekonomi: Pengertian, Penggolongan, Cabang, Masalah, Metodologi dan Manfaat, Diakses pada 9 Mei 2024, dari https://www.gramedia.com/literasi/konsep-ilmu-ekonomi/

Rozalinda,(2014), Ekonomi Islam: Teori dan Aplikasinya pada Aktivitas Ekonomi, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Nastution,dkk (2007), Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam, Jakarta: Kencana

Downloads

Published

2024-05-14