Peran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dalam Meningkatkan Kemudahan Berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Studi Kasus Pada DPMPTSP Kabupaten Blitar)

Authors

  • Dewi Arinda Mulya UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
  • Dinar Amanda UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
  • Anisa Dian Kholida UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
  • Muhammad Khabib Mustafa UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
  • Rifai Rahmadani UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
  • Ahmad Syaichoni UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

DOI:

https://doi.org/10.61722/jiem.v4i10.13043

Keywords:

DPMPTSP, UMKM, Pelayanan Publik, Perizinan Berusaha

Abstract

Abstract. This study analyzes the role of the Blitar Regency Investment and One-Stop Integrated Services Office (DPMPTSP) in enhancing MSME ease of doing business, along with its challenges and solutions. Using a descriptive qualitative approach with documentary analysis, the findings show that Blitar's MSMEs grew to 35,115 units by 2025. DPMPTSP facilitates this growth by issuing electronic Business Identification Numbers (NIB) via the OSS-RBA system. Primary challenges include low digital literacy and technical issues, which DPMPTSP addresses through proactive outreach, direct assistance, and village-level services. Ultimately, the synergy of digital systems and humanistic support effectively cuts bureaucracy, accelerates legal compliance, and boosts regional MSME competitiveness.

Keywords: DPMPTSP, MSMEs, Public Service, Business Licensing.

 

Abstrak. Penelitian ini menganalisis peran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Blitar dalam meningkatkan kemudahan berusaha bagi UMKM, beserta tantangan dan solusinya. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan analisis dokumen, temuan menunjukkan bahwa UMKM di Blitar bertumbuh hingga mencapai 35.115 unit pada tahun 2025. DPMPTSP memfasilitasi pertumbuhan ini dengan menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara elektronik melalui sistem OSS-RBA. Tantangan utamanya meliputi rendahnya literasi digital dan kendala teknis sistem, yang diatasi DPMPTSP melalui pendekatan proaktif, pendampingan langsung, dan layanan tingkat desa. Pada akhirnya, sinergi antara sistem digital dan dukungan yang humanis terbukti efektif memangkas birokrasi, mempercepat kepatuhan hukum, serta meningkatkan daya saing UMKM daerah..

Kata kunci: DPMPTSP, UMKM, Pelayanan Publik, Perizinan Berusaha.

 

References

Adi, Tri Wahyu. Bisnis Mikro, Kecil dan Menengah. Malang: CV. Literasi Nusantara Abadi, 2021.

Chakim, Mochamad Heru Riza, dkk. Manajemen Pelayanan Publik: Konsep, Kebijakan, dan Inovasi. Banten: PT Sada Kurnia Pustaka, 2026.

Christiawan, R. “Perizinan Berbasis Online Single Submission untuk Mewujudkan Kemudahan Berusaha.” Masalah-Masalah Hukum 50, no. 1 (2021): 60–69.

Khumairah, K. L. “Implementasi Online Single Submission (OSS) pada DPMPTSP Provinsi NTB dalam Mendukung Kemudahan Berusaha.” Indo-MathEdu Intellectuals Journal 7, no. 3 (2026): 4384–4395.

Marfiati, Reza, dan Oktarizka Reviandani. “Kualitas Pelayanan Program Jemput Bola Terpadu Oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo.” Publika : Jurnal Ilmu Administrasi Publik 9, no. 2 (2023): 204–210. https://doi.org/10.25299/jiap.2023.13533.

Natsir, Muhammad Khaidir Kahfi, dll. “Penguatan Kapasitas UMKM dalam Menghadapi Aspek Hukum Dan Perizinan Pendampingan Hukum Bagi Pelaku Usaha Di Desa Doyo Baru.” Kesejahteraan Bersama : Jurnal Pengabdian Dan Keberlanjutan Masyarakat 2, no. 4 (2025): 169–180.

Nuka, Fransiska Mariana. “Pemkab Nagekeo Intensifkan Layanan Izin Usaha Berbasis Risiko.” Antara, Kupang, 2023. https://kupang.antaranews.com/berita/119061/pemkab-nagekeo-intensifkan-layanan-izin-usaha-berbasis-risiko [diakses 4 September 2026].

Nurjaman, Rizal. “Ombudsman Banten : Jalan Masih Panjang Terkait OSS RBA.” (2021).

N.Z, Talitha Alesia, and others. “Strategi Peningkatan Jumlah Pendaftaran Nomor Berusaha (NIB) Bagi UMKM Di Kota Blitar.” Jurnal Publik 19, no. 1 (2025): 73–85.

Pramudiana, Ika Devy. “Implementasi OSS dalam Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Elektronik di Dinas Penanaman Modal dan PTSP.” JISP: Jurnal Inovasi Sektor Publik 4, no. 3 (2024).

Ranjani, dkk. Inovasi dan Tantangan Pemerintah Daerah di Masa Depan. Banyumas: Wawasan Ilmu, 2026.

Romadhon, Akbar Kurnia, dll. “Inovasi Aplikasi Mitra Desa Sebagai Fasilitasi Penerbitan Nomor Induk Berusaha Dalam Mendukung Daya Saing Investasi Kabupaten Wonogiri.” Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial 3, no. 10 (2026): 355–370. https://doi.org/10.5281/zenodo.20279737.

Salam, Monica Dwipi, dan Ananta Prathama. “Peran Pemerintah Daerah dalam Pengembangan UMKM.” Jurnal Kebijakan Publik 13, no. 2 (2022): 139.

Supriatna, Dermawan, dkk. Pelayanan Publik di Era 5.0. Purbalingga: Eureka Media Aksara, 2025.

Taufik, A. I. “Evaluasi Regulasi dalam Menciptakan Kemudahan Berusaha bagi UMKM.” Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional 6, no. 3 (2017): 369–386.

Yanti, Wilda, dan Sena Elvira. “Implementasi OSS-RBA dalam Pelayanan Perizinan Berusaha di DPMPTSP Kota Samarinda.” ULIL ALBAB: Jurnal Ilmiah Multidisiplin 5, no. 7 (2026).

Yudani, Wida Samsi, Waluyo, dan Rahayu Subekti. “Pelaksanaan Perizinan Berusaha Melalui Online Single Submission (OSS) Oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukoharjo.” Jurnal Discretie 2, no. 3 (2021): 121–128.

Downloads

Published

2026-10-13

Issue

Section

Articles