PENERAPAN PRINSIP ETIKA BISNIS ISLAM PADA UMKM DALAM ERA PERDAGANGAN DIGITAL: STUDI LITERATUR
DOI:
https://doi.org/10.61722/jiem.v4i10.13079Keywords:
Etika Bisnis Islam, UMKM, Perdagangan DigitalAbstract
Perdagangan digital memberi UMKM peluang menjangkau pasar yang lebih luas dengan biaya yang lebih ringan. Namun di balik itu, masalah etika sering muncul: barang tidak sesuai deskripsi, promosi yang dilebih-lebihkan (overclaim), pesanan dibatalkan sepihak, sampai penipuan. Artikel ini membahas bagaimana prinsip etika bisnis islam diterapkan UMKM di era perdagangan digital. Penelitian ini memakai metode studi literatur. Artikel jurnal dicari lewat Google Scholar dengan rentang terbit 2022 sampai 2026, lalu dari 20 artikel yang diunduh dan dirujuk, 16 dianalisis secara tematik. Hasilnya, kejujuran (shiddiq) dan transparansi (tabligh) adalah prinsip yang paling sering dibahas, yaitu lewat informasi produk yang sesuai kenyataan, harga dan syarat transaksi yang jelas, serta promosi yang tidak menyesatkan. Amanah, tanggung jawab, dan keadilan tampak dari kebiasaan memenuhi pesanan sesuai kesepakatan, menjaga kualitas barang, dan menyelesaikan masalah transaksi dengan baik. Penelitian yang dikaji mengaitkan penerapan prinsip-prinsip ini dengan naiknya kepercayaan, loyalitas, reputasi, dan keberlanjutan usaha. Meski begitu, penerapannya tidak mudah. Pelaku UMKM menghadapi tekanan persaingan, promosi yang menyesatkan, risiko keamanan digital, dan keterbatasan pemahaman. Karena itu, penguatannya perlu dilakukan lewat peningkatan literasi, pendampingan, keterbukaan dalam pemasaran digital, serta dukungan regulasi, pengawasan, dan teknologi. Kajian ini bersifat deskriptif, sehingga belum dapat membuktikan hubungan sebab-akibat antara etika bisnis Islam dan keberlanjutan usaha.
References
Alfarisi, M. A., & Suhedi. (2023). Living Economy : Relevansi Fatwa DSN-MUI tentang Online Shop dalam Etika Bisnis Seller E-commerce pada Aplikasi TikTok. 6(2), 293–312.
Anjelina, J., & Muzan, A. (2025). ETIKA BISNIS SYARIAH DI TENGAH PERKEMBANGAN E-COMMERCE : KAJIAN KUALITATIF DARI LITERATUR ISLAM. 05(01), 1–8.
Anwar, K., Nur, D., Balbisi, A., & Wahidah, N. (2024). The implementation of TikTok live shopping : an Islamic business ethics perspective. 6(2), 183–198. https://doi.org/10.21580/jiemb.2024.6.2.24246
Ashari, D., & Nisrohah. (2024). Jurnal Studi Islam Indonesia ( JSII ) Etika Bisnis Dalam Ekonomi Mikro Islam. 2(2), 271–284.
Aziza, A. R. N., Safitri, N., & Amir, M. F. (2025). Mengungkap Tabir Kejahatan Promosi Digital Produk Kesehatan dan Kecantikan Dalam Perspektif Ekonomi Syariah. 7, 211–226.
Hadi, M. K., & Sugito. (2025). Etika Bisnis Islam dalam Dinamika Persaingan Digital: Studi Fenomenologis Praktik dan Kesadaran Pelaku UMKM. 4, 2864–2870.
Imantoro, J., & Albab, U. (2026). Penerapan Etika Bisnis Islam dan Implikasinya terhadap Keberlanjutan Usaha: Studi Kasus pada Live Streaming Tiktok UMKM Aglonema. 6(1).
Iriani, U., Hestivik, C., Attoilah, F., & Hartono. (2026). Islamic Business Ethics in the Digital Age : An Analysis of the Principles of Honesty and Transparency in E-Commerce. 15(1), 633–644.
Komariyah, N., & Mashudi. (2026). ISLAMIC BUSINESS ETHICS-BASED DIGITAL MARKETING TO INCREASE SALES: A STUDY OF MSMEs IN INDONESIA IN 2022-2024. 9(1), 2055–2067.
Luthfy, D. R., & Mukhlas, O. S. (2024). Etika Bisnis Islam dalam Ekonomi Digital: Model Pendampingan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang Berkelanjutan di Jawa Barat. 8(2).
Nurdiana, S., Halimah, Basofitrah, A., Afiyah, M. D., & Shaifani, M. E. (2025). Building Consumer Trust in Digital Markets : The Role of Sharia-Compliant Business Ethics in Online Transactions. 05(02), 180–193.
Pradana, A. W., & Rokamah, R. (2023). Jual Beli Online Pada Marketplace Shopee Dalam Tinjauan Etika Bisnis Islam. 3(2), 313–319. https://doi.org/10.21154/niqosiya.v3i2.2084
Rafki, M., Parakkasi, I., & Sirajuddin. (2022). Peran Etika Bisnis Islam dalam Meningkatkan Kepercayaan dan Repeat Order Konsumen. 3(2), 121–140.
Rahmanda, R. W., Aprilia, R., Basofitrah, A., Rohim, A., & Qodir, A. (2025). The Impact of Islamic Business Ethics on the Sustainable Competitive Advantage of SMEs : An Empirical Study. 05(02), 150–164.
Ramadhan, D. R., Ramadhani, S., & Rambe, R. (2025). UMKM : Definisi, Karakteristik, dan Kontribusi Ekonomi. 5.
Rizky, F. Al, Mualimin, J., & Nurhasanah, S. (2023). DIGITAL MARKETING , CYBERCRIME , AND ISLAMIC BUSINESS ETHICS A CASE STUDY IN INDONESIA. 1(2), 90–102. https://doi.org/10.61553/abjoiec.v1i2.68
Rosandy, A. B. (2024). Implementasi Etika Bisnis Islam dalam Praktik UMKM Digital : Studi Kasus Transparansi dan Kejujuran di Platform E-Commerce UMKM Fashion. 9(2), 126–136.
S, W. I., Andriansyah, Y., & Sobirov, B. (2024). Application of Islamic business ethics in online marketplace : A study among Bukalapak users in Yogyakarta , Indonesia. 10(1), 593–622. https://doi.org/https://doi.org/10.20885/jielariba.vol10.iss1.art30 Application
Susilowati, T., Mustafa, F., Hendratni, T. W., & Santosa, M. H. (2025). Pelatihan Dan Penguatan Literasi Digital Untuk Meningkatkan Kapasitas Umkm Menuju Pasar Internasional. 4(1), 2554–2558.
Zafira, A. R., & Anwar, M. K. (2024). Pengaruh Persepsi Pelanggan Terkait Implementasi Prinsip Etika Bisnis Islam Terhadap Loyalitas Pelanggan dalam Melakukan Transaksi E-commerce Shopee di Surabaya. 7, 158–175.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 JURNAL ILMIAH EKONOMI DAN MANAJEMEN

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.











