Analisis Piutang Pajak Daerah Pada Pemerintah Kota Mataram Tahun 2022–2025
DOI:
https://doi.org/10.61722/jiem.v4i10.13137Keywords:
Kata kunci: Piutang Pajak Daerah; PBB-P2; Komposisi Piutang; Pertumbuhan PiutangAbstract
Abstrak. Piutang pajak daerah merupakan salah satu aspek penting dalam pengelolaan pendapatan daerah
karena berkaitan dengan penerimaan pajak yang belum berhasil direalisasikan oleh pemerintah. Besarnya
penerimaan perlu mendapat perhatian agar tidak terus menumpuk dan menghambat optimalisasi penerimaan
daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan dan komposisi pajak daerah
Pemerintah Kota Mataram selama periode 2022–2025, dengan fokus pada perubahan pajak bumi
dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta pajak daerah lainnya. Penelitian menggunakan
metode deskriptif kuantitatif dengan data sekunder yang bersumber dari Catatan atas Laporan Keuangan
(CaLK) Pemerintah Kota Mataram. Analisis dilakukan melalui perhitungan saldo piutang antartahun,
perhitungan pertumbuhan piutang, dan pengukuran proporsi PBB-P2 terhadap keseluruhan piutang pajak
daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa total tagihan pajak daerah meningkat sebesar 21,31%, dari
Rp37,26 miliar pada tahun 2022 menjadi Rp45,20 miliar pada tahun 2025, meskipun perkembangannya mengalami
perubahan selama periode pengamatan. Dari sisi komposisi, penyaluran pajak PBB-P2 semakin mendominasi, dengan
proporsi yang meningkat dari 75,67% pada tahun 2022 menjadi 91,04% pada tahun 2025. Peningkatan tersebut menurun sejalan
dengan kenaikan nilai penyaluran pajak PBB-P2 sebesar 45,96%, sementara penyaluran jenis pajak daerah lainnya
sebesar 55,34%. Kondisi ini menunjukkan bahwa transmisi pajak daerah semakin
terasa pada PBB-P2. Temuan tersebut mengindikasikan perlunya perhatian lebih terhadap
pemutakhiran data wajib pajak dan objek pajak, validasi ketetapan pajak, serta strategi
pemadatan pengumpulan. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan piutang yang lebih efektif
dan membantu mengoptimalkan penerimaan pajak daerah Kota Mataram.
References
DAFTAR REFERENSI
Artikel Jurnal (satu, dua, atau lebih dari dua penulis)
Ahmadi, S., & Harsono, I. (2025). Analisis potensi dan efektivitas penerimaan pajak
daerah dan retribusi daerah terhadap pad kota mataram. Jurnal Ganec Swara, 19(1),
–265. https://doi.org/https://doi.org/10.59896/gara.v19i1.213
Algadri, H., Manan, A., & Fatimah, S. (2022). ANALISIS EFEKTIVITAS PAJAK
PARKIR DAN RETRIBUSI PARKIR SERTA KONTRIBUSINYA TERHADAP
PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA MATARAM TAHUN 2017-2021. Jurnal
Aplikasi
Perpajakan,
https://jap.unram.ac.id/index.php/jap/article/view/48
(2),
–127.
Ambarwati, & Futri, S. (2024). Analisis Strategi Penyelesaian Piutang Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2 ) ( Studi Kasus pada Badan
Pendapatan Daerah Kota Tangerang ) Tahun 2019-2022. Jurnal Reformasi
Administrasi : Jurnal Ilmiah Untuk Mewujudkan Masyarakat Madani, 11(1), 92
Apriani, D., & Priyambodo, V. K. (2026). EFEKTIVITAS PROGRAM PENYULUHAN
PAJAK DAERAH DALAM MENINGKATKAN KESADARAN WAJIB PAJAK
DI KOTA MATARAM. Jurnal Praktik Akuntansi Dan Bisnis, 1(6), 1468–1481.
https://jurnal.fe.unram.ac.id/index.php/prakbis
Fajriana, Effendy, L., & Suryantara, A. B. (2022). ANALISIS KINERJA
PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH KOTA DAN KABUPATEN DI NUSA
TENGGARA BARAT. Jurnal Aplikasi Perpajakan, 3(1), 1–16.
https://doi.org/https://doi.org/10.29303/jap.v3i1.24
Febrian, B. R., & Umam, K. (2026). Strategi badan pendapatan daerah lombok tengah
dalam meningkatkan pad dari pajak bumi dan bangunan. Jurnal Praktik Akuntansi
Dan Bisnis, 1(6), 1355–1364. https://jurnal.fe.unram.ac.id/index.php/prakbis
Fitriana,
A.
(2024).
Buku
ajar
https://repo.unperba.ac.id/dosen/download/384
analisis
laporan
keuangan.
Hua, M., Ratnawati, V., & Azlina, N. (2025). Strategi Optimalisasi Penagihan Tunggakan
Pajak Daerah melalui Pendekatan SWOT dan TPB: Studi di Bapenda Kota Dumai. Jurnal Akuntansi Dan Ekonomika, 15(1). https://doi.org/10.37859/jae.v15i1.9290
Minollah, Kaharudin, & Purnomo, E. C. (2024). Penegakan Hukum Bidang PerPajakan
dalam rangka meningkatkan PendaPatan asli daeraH (studi di kota mataram). Jurnal
Risalah
Kenotariatan,
(1),
–219.
https://doi.org/https://doi.org/10.29303/risalahkenotariatan.v5i1.243
Natalia, N. M. A. S. D., & Harsono, I. (2025). Analisis Kinerja Keuangan Pemerintah
Kota Mataram Tahun 2019-2023. Jurnal Syntax Imperatif: Jurnal Ilmu Sosial
Dan Pendidikan, 6(2), 155–164.
https://doi.org/http://doi.org/10.54543/syntaximperatif.v6i2.655 Published
Nikmatika, Fadliyanti, L., & Wijimulawiani, B. S. (2024). ANALISIS POTENSI DAN
KONTRIBUSI PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN
DAN PERKOTAAN ( PBB-P2 ) TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (
PAD ) DI KOTA MATARAM TAHUN 2015-2020. Jurnal Konstanta: Ekonomi
Pembangunan,
(1),
https://jurnal.fe.unram.ac.id/index.php/konstanta/article/view/110
–155.
Nooraini, A., Pratama, C. A., & Sinurat, M. (2022). Pengelolaan piutang pajak bumi dan
bangunan perdesaan dan perkotaan pasca peralihan di Kabupaten Katingan. AKUA:
Jurnal
Akuntasi
Dan
https://doi.org/10.54259/akua.v1i2.691
Keuangan,
(2),
–194.
Putra, M. S., Armiani, & Setiawati, E. (2023). Peran Penerimaan Pajak Hotel, Pajak
Restoran, Pajak Reklame, dan Pajak Parkir terhadap Peningkatan Pendapatan Asli
Daerah Kota Mataram. Kompeten: Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 2(3), 638
https://doi.org/https://doi.org/10.57141/kompeten.v2i3.97
Rahman, E. J., Umarta, B. N. R., Ardiansyah, G., & Sahri. (2025). MENINGKATKAN
KESADARAN WAJIB PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI KOTA
MATARAM.
Jurnal
Abdimas
Independen,
https://jurnal.fe.unram.ac.id/index.php/independen/index
(6),
–56.
Utary, B. I. W., & Rahman, A. (2025). MEKANISME PEMUNGUTAN PAJAK
PARKIR OLEH BADAN KEUANGAN. WIDYA KERTA JURNAL HUKUM
AGAMA
HINDU,
(1),
–48.
gdepudja.ac.id/index.php/WK/article/view/2474
Wahyudi, A., Noor, I., & Suherman, A. (2025). ANALISIS PENYELESAIAN
PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
(PBB-P2) DI KOTA SUKABUMI (STUDI PADA BADAN PENGELOLAAN
KEUANGAN DAN PENDAPATAN DAERAH KOTA SUKABUMI). Jurnal
Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 10(4), 2835–2847.
https://doi.org/https://doi.org/10.30651/jms.v10i4.27299
Wulandari, M., & Iqbal, M. (2025). OPTIMALISASI PENDAPATAN ASLI DAERAH
MELALUI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN
PERKOTAAN PADA BADAN PENDAPATAN DAERAH DI KABUPATEN
KUTAI TIMUR. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan
Syariah,
(204),
https://doi.org/https://doi.org/10.30651/jms.v10i4.27507
Working Paper
–3183.
Indonesia, R. (2014). Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah. https://peraturan.bpk.go.id/Details/38685/uu-no-23-tahun-2014.
Indonesia, R. (2022). Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan
antara
Pemerintah
Pusat
dan
Pemerintahan
https://peraturan.bpk.go.id/Details/195696/uu-no-1-tahun-2022.
Buku Teks
Fitriana, A. (2024). Buku ajar analisis laporan keuangan.
https://repo.unperba.ac.id/dosen/download/384
Sugiyono, P. D. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D.
ALFABETA, CV
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 JURNAL ILMIAH EKONOMI DAN MANAJEMEN

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.











