Analisis Pengaruh Non Performing Financing (NPF), Dana Pihak Ketiga (DPK), Liabilitas, dan Jumlah Penduduk Terhadap Pembiayaan pada PT Bank Muamalat Tahun 2014-2023
DOI:
https://doi.org/10.61722/jiem.v2i6.1363Keywords:
Pembiayaan, NPF, DPK, LiabilitasAbstract
Industri perbankan syariah memegang peran penting dalam perekonomian negara-negara dengan mayoritas populasi Muslim. Salah satu aspek kunci dari aktivitas perbankan syariah adalah pembiayaan, yang memiliki dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan. Namun, aktivitas pembiayaan juga memiliki risiko yang perlu dikelola dengan cermat, termasuk risiko kredit yang tercermin dalam Non Performing Financing (NPF). Faktor-faktor seperti Dana Pihak Ketiga (DPK), liabilitas, dan jumlah penduduk juga mempengaruhi aktivitas pembiayaan perbankan syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh NPF, DPK, liabilitas, dan jumlah penduduk terhadap pembiayaan dalam konteks perbankan syariah. Metode analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda terhadap data sekunder dari laporan keuangan PT Bank Muamalat periode 2014-2023. Hasil analisis menunjukkan bahwa NPF, DPK, dan liabilitas memiliki pengaruh signifikan terhadap pembiayaan, sementara jumlah penduduk tidak memiliki pengaruh yang signifikan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa manajemen efektif terhadap NPF dan peningkatan DPK dapat meningkatkan pembiayaan bank syariah, sementara pengelolaan liabilitas yang hati-hati dapat membantu mengurangi risiko dan menjaga stabilitas. Implikasi temuan ini memberikan panduan bagi bank dalam merancang strategi dan kebijakan untuk meningkatkan kinerja dan stabilitas mereka dalam industri perbankan syariah.
References
Dana Berlian, A. A. (2023). PERBANDINGAN PEMBERIAN KREDIT ANTARA BANK KONVENSIONAL DAN PEMBIAYAAN BANK SYARIAH KEPADA USAHA KECIL DAN MENENGAH. JPSI (Jurnal Perbankan Syariah Indonesia).
Destiana, R. (2016). Analisis Dana Pihak Ketiga dan Risiko Terhadap Pembiayaan Mudharabah dan Musyarakah Pada Bank Syariah di Indonesia. JURNAL LOGIKA, Vol XVII, No 2.
Fadhila Sukur Indra, A. L. (2022). ANALISIS ASSET DAN LIABILITAS MANAJEMEN PERBANKANSYARIAH TERHADAP PENGARUH PEMBIAYAANDI BANK SYARIAH. Al-Bayan: JurnalHukum dan Ekonomi Islam.
Fitri, M. (2016). ECONOMICA.
Islam, A.-B. J. (2018). Pengaruh Jumlah Penduduk Dan Produk Domestik Regional Bruto Terhadap Pembiayaan Bank Syari’ah Di Sumatera Utara. At-Tawassuth, 224 - 244.
Kara, M. (2016). KONSTRIBUSI PEMBIAYAAN PERBANKAN SYARIAH TERHADAP PENGEMBANGAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) DI KOTA MAKASSAR. Asy-Syir’ah Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum , Vol. 47, No. 1.
Laila Rokhmah, E. K. (2017). PEMBIAYAAN MUDHARABAH DAN MUSYARAKAH TERHADAP PROFITABILITAS PADA BANK UMUM SYARIAH DI INDONESIA. Jurnal Ilmiah MBiA, 11 - 20.
Pradesyah, R. (2020). Analisis Pengaruh Non Performing Loan, Dana Pihak Ketiga, Terhadap Pembiayaan Akad Mudharabah di Bank Syariah.
Ryad, A. (2017). Pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK), Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Finance (NPF) Terhadap Pembiayaan. Jurnal riset akuntansi dan keuangan.
Siregar, B. G. (2021). DANA PIHAK KETIGA PADA PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA. Jurnal Penelitian Ekonomi Akuntansi (JENSI), 111-121.
Usanti, T. P. (2014). AKAD BAKU PADA PEMBIAYAAN MURABAHAH DI BANK SYARIAH. PERSPEKTIF.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 JURNAL ILMIAH EKONOMI DAN MANAJEMEN

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.