Penerapan Prinsip Islami Dalam Kegiatan Wirausaha Cappucino Cincau
DOI:
https://doi.org/10.61722/jiem.v2i6.1433Abstract
Abstract. Entrepreneurship is the equivalent word for entrepreneurship in English, unternehmer in German, ondernemer in Dutch. Meanwhile in Indonesia it is given the name entrepreneurship. Entrepreneur which means adventure, risk taker, contractor, entrepreneur (person who undertakes a particular job), and creator who sells his creations. The aim is to find out how sellers start the business, to find out the challenges and strategies applied while running, developing and maintaining the business, and to find out how sellers apply the principles of honesty, fairness and trust towards consumers to avoid or harm other people in the business they run. In this journal, researchers used qualitative methods as steps and media for data collection and researchers chose interview instruments. Researchers conducted interviews with Choirunnisa online via WhatsApp chat. Based on the answer given by Choirunnisa, namely regarding how to start a business, the respondent answered that he started the business by starting a new business independently. He uses a sales strategy on periodic menu variations. In this way, respondents routinely continue to create innovative menus or new flavors while depending on the opportunity and period. And while running his business he always prioritizes these three principles. Especially regarding honesty, where respondents always prioritize the quality of the materials used to sell their products. In essence, researchers have succeeded in analyzing and identifying the Islamic characteristics applied by an entrepreneur. Even though the approach taken through interview questions does not directly address Islamic aspects, researchers can understand that most of the answers from respondents are in accordance with previous theories, namely the ethics and trading principles of the Prophet Muhammad SAW and the meaning of the QS. As-Saff verses 10-11
Keywords: Economy, Islamic Principles, Businessman
Abstrak. Kewirausahaan adalah padanan kata dari entrepreneurship dalam bahasa inggris, unternehmer dalam bahasa jerman, ondernemer dalam bahasa belanda. Adapun di Indonesia diberi nama kewirausahaan. Entreprende yang berarti petualangan, pengambil resiko, kontraktor, pengusaha (orang yang mengusahakan suatu pekerjaan tertentu), dan pencipta yang menjual hasil penciptaannya. Tujuannya untuk mengetahui cara penjual memulai usaha tersebut, untuk mengetahui tantangan serta strategi yang diterapkan selama menjalankan, mengembangkan dan mempertahankan usaha, dan untuk mengetahui cara penjual dalam menerapkan prinsip kejujuran, keadilan serta kepercayaan terhadap konsumen untuk menghindari atau merugikan orang lain dalam usaha yang dijalankan. Dalam jurnal ini peneliti menggunakan metode kualitatif sebagai langkah dan media pengumpulan data dan peneliti memilih instrumen wawancara. Peneliti melakukan wawancara kepada Choirunnisa secara online melalui via chat WhatsApp. Berdasarkan jawaban yang diberikan oleh saudari Choirunnisa, yaitu mengenai caranya dalam memulai usaha, responden menjawab bahwa ia memulai usaha tersebut dengan memulai usaha baru secara mandiri. Ia menggunakan strategi penjualan pada variasi menu yang berkala. Dengan cara tersebut, responden secara rutin terus membuat inovasi menu atau rasa baru secara sementara bergantung pada peluang dan periodenya. Dan selama menjalankan usaha ia selalu mengedepankan ketiga prinsip tersebut. Terutama soal kejujuran, di mana responden selalu mengutamakan kualitas bahan yang digunakan untuk menjual produknya. Pada intinya, peneliti telah berhasil melakukan analisis dan identifikasi mengenai sifat Islami yang diterapkan oleh salah seorang wirausahawan. Meskipun pendekatan yang dilakukan melalui pertanyaan wawancara tidak secara langsung mengarah pada aspek Islami, peneliti dapat memahami bahwa semua jawaban dari responden sebagian besarnya telah sesuai dengan teori sebelumnya, yakni etika dan prinsip berdagang Nabi Muhammad SAW serta makna dari QS. As-Saff ayat 10-11.
Kata kunci: Ekonomi, Prinsip Islami, Wirausaha.
References
Azzahra, Farah Y, Sari Astuti, and Tamara Murbaningrum. 2023. “Konsep Kewirausahaan Dalam Ekonomi Islam.” Jurnal Religion: Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya 1(5): 40–51. https://maryamsejahtera.com/index.php/Religion/index.
Bahri. 2018. “Kewirausahaan Islam: Penerapan Konsep Berwirausaha Dan Bertransaksi Syariah Dengan Metode Dimensi Vertikal (Hablumminallah) Dan Dimensi Horizontal (Hablumminannas).” Maro: Jurnal Ekonomi syariah dan Bisnis 1(2): 67–87. http://jurnal.unma.ac.id/index.php/Mr/index.
Hasibuan, M. Hizbullah, and Zuhrinal M. Nawawi. 2023. “Kewirausahaan Sosial Dalam Perspektif Ekonomi Islam.” Economic Reviews Journal 2(1): 68–80.
Kamaluddin. 2019. “Kewirausahaan Dalam Pandangan Islam.” Prosiding Seminar Nasional Kewirausahaan 1(1): 302–10.
Komariah, Kokom. 2022. “Peran Kewirausahaan Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat UMKM Menurut Perspektif Ekonomi Islam.” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 8(3): 3703. https://doi.org/10.29040/jiei.v8i3.6597.
Kriswahyudi, Gugus. 2022. “Membangun Kewirausahaan Dalam Perspektif Ekonomi Islam.” Srikandi: Journal of Islamic Economic and Banking 1(1): 57–66. https://doi.org/10.25217/srikandiv1i1.1335.
Putra, Nur Astaman. 2021. “Wirausaha Dalam Prinsip Kebebasan Hukum Ekonomi Syariah.” Jurnal Qisthosia: Jurnal Syariah dan Hukum 2(2): 156–66. https://doi.org/10.46870/jhki.v2i2.162.
Rudhy Dwi Chrysnaputra, and Wahyoe Pangestoeti. 2021. “Peran Dan Fungsi Kewirausahaan Islam Dalam Pembangunan Ekonomi Indonesia.” Al-Iqtishod : Jurnal Ekonomi Syariah 3(1): 28–48.
Savita, Utari. 2022. “Penerapan Prinsip Disclosure Terhadap Prospektus Penawaran Dalam Perjanjian Kerjasama Waralaba.” Jurnal Magister Hukum ARGUMENTUM 8(1): 31–46. https://doi.org/10.24123/argu.v8i1.5184.
Virdianasari, Novita. 2021. “Analisis Pengaruh Kreatif Dan Inovatif Di Dunia Bisnis Kewirausahaan Dalam Perspektif Ekonomi Islam.” Niqosiya: Journal of Economics and Business Research 1(1): 37–47. https://doi.org/10.21154/niqosiya.v1i1.81.
Alaslan et al. 2023. Metode Penelitian Kualitatif. Tasikmalaya: Rumah Cemerlang.
Dr. Kasmir, SE., M.M. 2006. Kewirausahaan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
H.M., Muhammad Anwar. 2014. Pengantar Kewirausahaan: Teori dan Aplikasi. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Susanty et al. 2023. Metode Penelitian Kualitatif. Malang: FUTURE SCIENCE.
Afiruddin, M. (2022). Perdagangan Sebagai Jihad: Tafsir Surat As-Saff ayat 10-11. Diakses pada 22 Mei 2024, dari https://tanwir.id/perdagangan-sebagi-jihad-tafsir-surat-as-saff-ayat-10-11/
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 JURNAL ILMIAH EKONOMI DAN MANAJEMEN

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.