IMPLEMENTASI PRINSIP EKONOMI SYARIAH TERHADAP PENGEMBANGAN EKONOMI UMAT UNTUK MENINGKATKAN PERTUMBUHAN EKONOMI
DOI:
https://doi.org/10.61722/jiem.v2i6.1575Keywords:
Kata Kunci : Ekonomi Syariah, Ekonomi Umat, Pemberdayaan Ekonomi, Pertumbuhan EkonomiAbstract
Indonesia merupakan salah satu negara yang sedang menghadapi masalah ekonomi tersebut. Tingkat kemiskinan dan pengangguran di Indonesia saat ini masih cukup tinggi. Untuk mengurangi permasalahan tersebut Indonesia perlu meningkatkan pertumbuhan ekonominya. Dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dapat membantu mencapai kemakmuran yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini dilakukan melalui implementasi prinsip ekonomi syariah terhadap pengembangan ekonomi umat. Melalui pengembangan ekonomi umat yang berdasarkan prinsip syariah, pemerintah dapat melakukan pemerdayaan ekonomi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi prinsip ekonomi syariah dalam pengembangan ekonomi umat dan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis literatur dan studi kasus. Data diperoleh dari berbagai sumber, termasuk buku, jurnal, laporan, dan dokumen resmi yang relevan dengan topik penelitian. Analisis dilakukan untuk mengidentifikasi prinsip-prinsip ekonomi syariah dan mengkaji implementasinya dalam pengembangan ekonomi umat serta dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip ekonomi syariah tidak hanya meningkatkan kesejahteraan ekonomi umat, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.
References
Anwar, A. T. (2018). Zakat Produktif Untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat. ZISWAF: Jurnal Zakat dan Wakaf, 5(1), 41-62.
Ardiansyah, M. R., & Nawawi, Z. M. (2022). Urgensi Dan Peran Lembaga Keuangan Mikro Dalam Pengentasan Kemiskinan Dan Pembangunan Ekonomi Umat Di Indonesia: Studi Literatur. Studia Economica: Jurnal Ekonomi Islam, 8(2), 242-255.
Badan Amil Zakat Nasional. (2024). Official News Dampak Zakat dalam Pengentasan Kemiskinan Tahun 2023. Jakarta: Puskas BAZNAS.
Effendi, S. (2019). Perbandingan sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi kapitalis dan sosialis. JRAM (Jurnal Riset Akuntansi Multiparadigma), 6(2), 147-158.
Husni, I. S. (2020). Konsep Keadilan Ekonomi Islam Dalam Sistem Ekonomi: Sebuah Kajian Konsepsional. Islamic Economics Journal, 6(1), 57-74.
Inayati, A., Lutfi, M., & Wahab, A. (2022). Sistem Ekonomi Islam dan Kesejahteraan Ummat. Jurnal Ekonomika, 6(2), 353-361.
Iswanaji, C., Nafi'Hasbi, M. Z., Salekhah, F., & Amin, M. (2021). Implementasi Analitycal Networking Process (Anp) Distribusi Zakat Terhadap Pembangunan Ekonomi Masyarakat Berkelanjutan (Study Kasus Lembaga Baznas Kabupaten Jember Jawa Timur). Jurnal Tabarru': Islamic Banking and Finance, 4(1), 195-208.
Kuncoro, T. G. (2022). Peranan zakat terhadap perekonomian umat. Konferensi Integrasi Interkoneksi Islam dan Sains, 4(1), 228-238.
Santi, M. (2019). Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia. Jurnal Eksyar: Jurnal Ekonomi Syariah, 7(01), 47-56.
Siregar, R., & Majid, M. S. A. (2023). Pembangunan Ekonomi dalam Perspektif Islam. Jurnal EMT KITA, 7(1), 71-82.
Takhim, M. (2016). Sistem Ekonomi Islam Dan Kesejahteraan Masyarakat. Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial, 10(2), 436-451.
Zainuddin, U., Iffa, M., Fajria, N., & Aulia, S. M. (2020). Peran zakat dan wakaf dalam pembangunan ekonomi umat perspektif ekonomi islam. FiTUA: Jurnal Studi Islam, 1(2), 202-224.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 JURNAL ILMIAH EKONOMI DAN MANAJEMEN

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.