Implementasi Akad Wakalah Dalam Meningkatkan Efektivitas Pendistribusian Pupuk Bersubsidi
DOI:
https://doi.org/10.61722/jiem.v2i6.1631Keywords:
Wakalah; Efektivitas; Pupuk Bersubsidi.Abstract
Pertumbuhan ekonomi di Indonesia tidak dapat terlepas dari berbagai sektor lain yang juga turut memberikan kontribusi salah satunya yaitu sektor pertanian. Pupuk menjadi instrumen penting bagi petani, tetapi akan muncul berbagai permasalahan dalam proses distribusi. Salah satunya yaitu tidak boleh diwakilkan yang kemudian diperbolehkan dengan syarat, penelitian ini membahas dampak penerapan Akad Wakalah dalam meningkatkan Efektivitas pendistribusian Pupuk Bersubsidi. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan penelitian kepustakaan (library Research). Disebutkan kepustakaan penelitian karena data-data atau bahan-bahan yang diperlukan dalam penelitian berasal dari perpustakaan baik berupa buku, ensiklopedi, kamus, jurnal, dokumen dan lain sebagainya. Solusi yang ditawarkan oleh pemangku kewenangan yang mana memperbolehkan salah satu orang untuk mewakilkan beberapa petani dengan syarat meminta surat kuasa dari Pemerintah Desa untuk ditandangani oleh pemberi kuasa (Petani) dan penerima kuasa, konsep wakil ini merupakan wujud dari akad Wakalah, dimana dengan akad ini pendistribusian pupuk bersubsidi lebih efektif dari sebelumnya
References
Bustanul Arifin, Ekonomi Pembangunan Pertanian (Bogor : Percetakan IPB,2013
Destri Budi Nugraheni, “Analisis Fatwa Dewan Syariah Nasional Tentang Wakalah, Hawalah, dan Kafalah Dalam Kegiatan Jasa Perusahaan Pembiayaan Syariah”, Jurnal Media Hukum, Vol. 24 No. 2, 2017
Gary Jonathan Mingkid. Efektivitas Dana dalam Peningkatan Pembangunan. Jurnal Ilmu Pemerintahab. Vol.2 No.2 Tahun 2017.
Hari Sucahyowati, Manajemen Sebuah Pengantar (Jakarta: Grafindo, 2020),
Ishak Juarsah, Pemanfaatan Pupuk Organik Untuk Pertanian Organik dan Lingkungan Berkelanjutan (Bogor: Balai Penelitian, 2014).
Mardia. dkk, Ekonomi Pertanian (Medan: yayasan kita menulis, 2021)
Mi’rojun Nurun Nadziroh, “Peran Sektor Pertanian Dalam Pertumbuhan Ekonomi Di Kabupaten Magetan”, Jurnal Agristan, Volume 2, Nomor 1 (Mei 2020).
Moh. Pabundu Tika, Budaya dan Peningkatan Kinerja Perusahaan (Jakarta: Bumi Aksara, 2014).
Muhammad Syafi’i Antonio, Bank Syariah dari Teori ke Praktik, (Jakarta: Gema Insani, 2008).
Ramlayana, Isa Ansyari, dan Sudarmi, “Efektivitas Penyaluran Pupuk Bersubsidi Bagi Petani Padi di Desa Langi Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone”, Jurnal Unismuh, Volume 1, Nomor 3 (Desember 2020).
Rofyanto Kurniawan dan Tri Wibowo, Dinamika Kebijakan Subsidi Pupuk dan Ketahanan Pangan (jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama, 2017).
Siti Mupida & Siti Mahmadatun, “Maqashid Syariah Dalam Fragmentasi Fiqh Muamalah Di Era Kontemporer”, Jurnal Syari`Ah & Hukum, Vol. 3 No. 1, 2021.
Sofjan Assauri, Manajemen Pemasaran (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2015).
Ulber Silalahi, Asas-asas Manajemen (Bandung: Retrika Aditama, 2015)
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 JURNAL ILMIAH EKONOMI DAN MANAJEMEN

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.