Analisis Tingkat Transparansi Pelaporan Dana Kampanye selama Pemilihan Umum Tahun 2024
DOI:
https://doi.org/10.61722/jiem.v2i8.2262Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menyediakan pemahaman mendalam mengenai praktik transparansi dalam pelaporan dana kampanye, serta untuk mengidentifikasi potensi perbaikan atau masalah yang dapat mempengaruhi integritas proses pemilu dan kepercayaan publik terhadap lembaga politik yang bersangkutan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan metode analisis data kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan dokumentasi, wawancara, dan studi pustaka. Informan dalam penelitian ini merupakan salah satu auditor yang melaksanakan audit kepatuhan kepada partai politik terkait. Hasil penelitian ini adalah selain peserta pemilu, upaya untuk memastikan pelaporan dana kampanye transparan juga melibatkan peran penting Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kantor Akuntan Publik (KAP). Sosialisasi dan panduan yang diberikan oleh KAP kepada peserta pemilu merupakan langkah penting untuk memastikan pemahaman yang tepat tentang ketentuan dan peraturan dalam pelaporan dana kampanye. KPU dan KAP perlu meningkatkan upaya edukasi dan sosialisasi terkait sistem pelaporan dana kampanye, seperti sikadeka, kepada semua peserta pemilu.
References
Abdullah. (2020). Transparansi Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Tahun 2020. Jurnal Keadilan Pemilu, 1(2).
Andini, B. N., Monteiro, F., & Soebandi. (2018). Analisis Kepatuhan, Transparansi dan Akuntabilitas Laporan Dana Kampanye Partai Politik Dalam Pengelolaan Penerimaan Dan Penggunaan Dana Kampanye (Studi Kasus Di KPU Kabupaten Sidoarjo). Jurnal Media Mahardhika, 17(1).
Bahtiar, R. A. (2024). Transparansi dan Akuntabilitas Pengungkapan Dana Kampanye Pemilu. Info Singkat: Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan, Vol.XVI(2).
Dahlia, Nurhidayah, & Listiawati, N. (2019). Analisis Akuntabilitas dan Transparansi Laporan Keuangan Partai Politik (Studi Kasus Pada Masyarakat Kecamatan Banggae Kabupaten Majene). Jurnal Nasional Terindeks Sebatik, 23(2). http://news.rakyatku.com.
Pamungkas, Sigit. (2009). Perihal Pemilu (1st ed.). Laboratorium Jurusan Ilmu Pemerintahan dan Jurusan Ilmu Pemerintahan, Universitas Gadjah Mada.
Prasetyo, W. (2019). Optimalisasi Bekerjanya Pengungkapan Dana Kampanye sebagai Strategi Pencegahan Politik Uang. Jurnal Antikorupsi INTEGRITAS, 05(1), 15–27.
Sayidah, N., & Mandasari, S. (2023). Analisis Tingkat Kepatuhan Dan Transparansi Laporan Dana Kampanye Partai Politik Di Kpu Jawa Timur. JCA (Jurnal Cendekia Akuntansi), 4(2), 188. https://doi.org/10.32503/akuntansi.v4i2.4597
Setiawan, H. B., & Maryanah, T. (2023). Optimalisasi Laporan Dana Kampanye untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 10(3). https://doi.org/10.31604/jips.v10i3.2023.1166-1175
Sriwijayanti, H. (2018). Analisis Pengaruh Transparansi, Akuntabilitas dan Pemanfaatan Sistem Informasi Akuntansi Keuangan Daerah Terhadap Pengelolaan APBD (Studi Persepsi Pengelola APBD SKPD Dinas Pemerintah Kota Padang). Jurnal EKOBISTEK Fakultas Ekonomi, 7(1), 88.
Trisakti, F., Berliana, A. D. D., Bukhori, A., & Fitri, A. (2021). Transparansi Dan Kepentingan Umum. Jurnal DIALEKTIKA : Jurnal Ilmu Sosial, 19(1). http://jurnaldialektika.com
Wibowo, P. A., Wardhana, E. W., & Nurgiansah, T. H. (2022). Pemilihan Umum di Indonesia dalam Perspektif Pancasila. Jurnal Kewarganegaraan, 6(2).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 JURNAL ILMIAH EKONOMI DAN MANAJEMEN

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.