Optimalisasi Wakaf Uang Sebagai Penggerak Nilai SDGs
DOI:
https://doi.org/10.61722/jiem.v2i11.2916Keywords:
Optimalisasi, Wakaf uang, SDGsAbstract
Tujuan dari penulisan ini untuk mengeksplorasi strategi optimalisasi wakaf uang sebagai penggerak nilai SDGs. Fungsi wakaf uang dalam menjamin kesejahteraan masyarakat sangatlah penting, terutama dalam bidang sosial ekonomi. Namun, dengan rendahnya angka realisasi wakaf uang yang hanya 0,46% dari total nilai potensinya sebesar Rp180 triliun, dibutuhkan bentuk optimalisasi untuk meningkatkan efektivitas pengumpulan wakaf uang karena potensi wakaf uang yang sangat luas. Optimalisasi berkaitan dengan keberlanjutan yang penting untuk dibahas saat ini. Diharapkan, di masa depan wakaf uang dapat menjadi sumber pendanaan alternatif agar tidak bergantung pada pendanaan pemerintah, hal ini untuk menjamin setiap masyarakat dan pemangku kepentingan memperoleh manfaat untuk meningkatkan kesejahteraannya secara berkelanjutan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan dengan pendekatan penelitian kualitatif dan teknik analasis dan pengolahan data yang digunakan adalah analisis deskriptif. Pelaksanaan pengelolaan wakaf uang dilakukan sesuai dengan prinsip syariah yang telah digariskan sesuai dengan Fatwa DSN-MUI tentang wakaf uang. Hasil penulisan menunjukkan terdapat beberapa startegi optimalisasi prioritas yang dapat diterapkan yakni meningkatkan profesionalisme nazir dalam mengelola wakaf uang
References
Arif, M. N. R. Al. (n.d.). Wakaf Uang dan Pengaruhnya terhadap Program Pengentasan Kemiskinan di Indonesia. 2(1), 2012–1433.
Azzahra, B. (2020). Perusahaan Melalui Artificial Intelligence & Tech Analytics Pada Era Disruptif. Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan, 16(2), 87–100.
Badan Wakaf Indonesia. (2021a). Gerakan Nasional Wakaf Uang 2021. https://www.bwi.go.id/5806/2021/01/21/gerakan-nasional-wakaf-uang-2021/
Badan Wakaf Indonesia. (2021b). Menelisik Manfaat Potensi Wakaf Uang untuk Bantu Kaum Dhuafa. https://www.bwi.go.id/5926/2021/02/05/menelisik-manfaat-potensi-wakaf-uang-untuk-bantu-kaum-dhuafa/
Bappenas. (n.d.). Sekilas SDGs. Retrieved November 1, 2022, from https://sdgs.bappenas.go.id/sekilas-sdgs/
Charities Aid Foundation. (n.d.). World Giving Index 2021. Retrieved November 29, 2022, from https://www.cafonline.org/about-us/publications/2021-publications/caf-world-giving-index-2021
Fuadi, N. F. Z. (2013). Intensi nasabah bank syariah untuk berwakaf uang di Badan Wakaf Indonesia (BWI) : studi kasus pada bank syariah Mandiri Jakarta Pusat. https://lib.ui.ac.id
Fuadi, N. F. Z. (2018). Wakaf sebagai Instrumen Ekonomi Pembangunan Islam. Economica: Jurnal Ekonomi Islam, 9(1), 151–177. https://doi.org/10.21580/ECONOMICA.2018.9.1.2711
Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat. (2022). Dirzawa: Standar Kompetensi Nazir Optimalisasikan Aset Wakaf. https://sumbar.kemenag.go.id/v2/post/65299/dirzawa-standar-kompetensi-nazir-optimalisasikan-aset-wakaf
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia. (2021). Potensi Besar Ekonomi Berbasis Syariah Indonesia. https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/2943/potensi-besar-ekonomi-berbasis-syariah-indonesia
Lubis, H. (2020). Potensi dan Strategi Pengembangan Wakaf Uang di Indonesia. ISLAMIC BUSINESS and FINANCE (IBF), 1(1). https://doi.org/10.24014/IBF.V1I1.9373
Nour Aldeen, K., Ratih, I. S., & Sari Pertiwi, R. (2022). Cash waqf from the millennials’ perspective: a case of Indonesia. ISRA International Journal of Islamic Finance, 14(1), 20–37. https://doi.org/10.1108/IJIF-10-2020-0223/FULL/HTML
Panuluh, S., & Fiktri, M. R. (2016). Perkembangan pelaksanaan sustainable development goals (SDGs) di Indonesia. Sdg2030indonesia.Org. https://www.sdg2030indonesia.org/an-component/media/upload-book/Briefing_paper_No_1_SDGS_-2016-Meila_Sekar.pdf
Rahayu, R. D., & Agustianto, Moh. A. (2020). Analisis Implementasi Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) Perspektif Prinsip Ekonomi Syariah. Management of Zakat and Waqf Journal (MAZAWA), 1(2), 145–161. https://doi.org/10.15642/mzw.2020.1.2.145-161
Rusydiana, A., & Rahayu, S. S. (2019). BAGAIMANA STRATEGI PENGEMBANGAN WAKAF TUNAI DI INDONESIA? Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam | Journal of Islamic Economics and Business, 5(1), 15–33. https://doi.org/10.20473/JEBIS.V5I1.10416
Sustainable Development Report 2022. (n.d.). Retrieved November 29, 2022, from https://dashboards.sdgindex.org/profiles/indonesia
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 JURNAL ILMIAH EKONOMI DAN MANAJEMEN
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.