Pengaruh Restribusi Daerah, Pajak Daerah Dan Dana Alokasi Umum Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Di Indonesia

Authors

  • Muhammad Muhammad Universitas Samudra
  • Safuridar Safuridar Universitas Samudra
  • Yanirial Yanirial Universitas Samudra

DOI:

https://doi.org/10.61722/jiem.v3i1.3421

Keywords:

dana alokasi umum, pajak daerah, pertumbuhan ekonomi, retribusi daerah

Abstract

Penelitian ini berfokus untuk membahas pengaruh dari Restribusi daerah, pajak daerah dan dan alokasi umum terhadap pertumbuhan ekonomi di indonesia. Pertumbuhan ekonomi merupakan acuan dari kemajuan perekonomian secara agregat, pertumbuhan ekonomi menunjukan peningkatan atau kenaikan dalam produksi barang maupun jasa dalam suatu perekonomian tepatnya di Indonesia, dimana juga dipengaruhi oleh indikator-indikator pertumbuhan ekonomi yang mempengaruhi kemajuan ekonomi yang ada di Indonesia. Pada penelitian ini bertujuan untuk melihat dan mencaritahu pengaruh Restribusi daerah, pajak daerah dan dan alokasi umum terhadap pertumbuhan ekonomi di indonesia. Pada penelitian ini berjenis penelitian kuantitatif dan data sekunder dengan jenis data time series tahun 2009 -2023 yang bersumber dari Badan Pusat Statistik Indonesia juga menggunakan eviews sebagai alat hitung hasil olahan datanya, dengan menggunakan metode analisis regresi linier berganda. Hasil yang didapatkan dari penelitian ini pada variabel restribusi pajak berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Indoenesia, pada variabel pajak daerah berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Indoenesia dan pada variabel dana alokasi umum berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Indoenesia.

References

Badan Pusat Statistik. (2023). Retribusi daerah tahun 2019-2023. Jakarta: Badan Pusat Statistik. Retrieved from https://www.bps.go.id

Darise, N. (2009). Keuangan daerah: Pendekatan teori, hukum, dan praktik. Jakarta: Indeks.

Djadjuli, M. (2018). Keuangan publik: Teori dan praktik. Bandung: Refika Aditama.

Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. (2023). Laporan pajak daerah tahun 2023. Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Retrieved from https://www.djpk.kemenkeu.go.id

Ghozali, I. (2018). Aplikasi analisis multivariate dengan program IBM SPSS 25. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Kusnandar, V. (2012). Statistik sosial dan ekonomi. Jakarta: Erlangga.

Nuraini. (2017). Pertumbuhan ekonomi di Indonesia: Indikator dan dinamikanya. Jakarta: Pustaka Ekonomi.

Nufitasari, I., Sutrisno, B., & Hidayati, D. (2016). Pengaruh dana alokasi umum terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Jurnal Ekonomi Daerah, 5(1), 12–23.

Prasetyo, E., & Farid, A. (2012). Analisis pengaruh retribusi dan pajak daerah terhadap pertumbuhan ekonomi. Jurnal Keuangan Daerah, 7(3), 45–56.

Rapanna, R., & Sukarno. (2017). Pendekatan strategis dalam pembangunan ekonomi berbasis daerah. Jurnal Pembangunan Ekonomi, 8(2), 87–94.

Saragih, A. (2018). Hubungan pajak daerah dan pertumbuhan ekonomi wilayah. Jurnal Kebijakan Publik, 10(2), 34–50.

Sidik, M. (2003). Peran dana perimbangan dalam meningkatkan perekonomian daerah. Buletin Keuangan Negara, 4(1), 25–32.

Sugiyono. (2013). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sukirno, S. (2013). Ekonomi pembangunan: Proses, masalah, dan dasar kebijakan (2nd ed.). Jakarta: Kencana.

Todaro, M. P. (2000). Economic development (7th ed.). New York: Addison Wesley.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Downloads

Published

2024-12-18