Strategi Penanganan PMG Bermasalah Di Bank Sumut KCP Syariah Kota Baru Marelan
DOI:
https://doi.org/10.61722/jiem.v2i1.678Keywords:
Penagihan, Pembiayaan, PMG BermasalahAbstract
Pembiayaan adalah kegiatan bank syariah yang berupa pemberian uang kepada orang atau lembaga selain bank sesuai dengan hukum syariah. Pembiayaan multiguna diartikan sebagai pembiayaan untuk perolehan barang atau jasa yang dibutuhkan debitur untuk dikonsumsi dalam jangka waktu yang telah ditentukan, bukan untuk kebutuhan perusahaan atau kegiatan produktif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui rencana tindakan untuk mengatasi permasalahan pembiayaan multiguna pada Bank Sumut KCP Syariah Kota Baru Marelan. Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui pendekatan atau strategi yang digunakan Bank Sumut KCP Syariah Kota Baru Marelan dalam menangani pembiayaan bermasalah serta konsistensi bank dalam menyelesaikan pembiayaan yang diduga atau ditetapkan bermasalah sesuai syariah. Pertanyaan yang diajukan. Tesis ini menyelidiki unsur-unsur yang menyebabkan masalah keuangan internal dan eksternal. dan internasional, serta langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi masalah keuangan. Sesuai dengan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu investigasi lapangan dan studi literatur, data dikumpulkan langsung di lapangan. metode analisis data yang digunakan untuk teknik analisis deskriptif kualitatif digunakan dalam penelitian ini. Metodologi yang digunakan untuk mengkaji dan mendeskripsikan bagaimana Bank Sumut KCP Syariah Kota Baru Marelan dalam menangani pendanaan bermasalah.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 JURNAL ILMIAH EKONOMI DAN MANAJEMEN

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.