Analisis Kritik Umer Chapra terhadap Sistem Bunga dan Relevansinya di Indonesia mengenai Perbankan Syariah

Authors

  • Agnia Rahmatillah Universitas Siliwangi
  • Rani Sri Mulyani Universitas Siliwangi
  • Sela Siti Nurazizah Universitas Siliwangi
  • Lina Marlina Universitas Siliwangi
  • Ana Fauziya Diyana Universitas Siliwangi

DOI:

https://doi.org/10.61722/jiem.v4i2.9001

Keywords:

Bagi hasil; ekonomi Islam; perbankan syariah; sistem bunga; Umer Chapra

Abstract

Penelitian ini membahas kritik pemikiran M. Umer Chapra terhadap sistem bunga serta relevansinya dalam perkembangan perbankan syariah di Indonesia. Latar belakang penelitian didasarkan pada masih dominannya sistem bunga dalam ekonomi konvensional yang dinilai berpotensi menimbulkan ketimpangan ekonomi dan ketidakadilan sosial, sehingga mendorong munculnya alternatif sistem keuangan berbasis syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kritik Umer Chapra terhadap sistem bunga, menjelaskan konsep alternatif yang ditawarkan melalui mekanisme bagi hasil, serta mengkaji relevansi pemikirannya dalam konteks sistem perbankan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research) melalui analisis isi terhadap berbagai literatur yang berkaitan dengan pemikiran ekonomi Chapra. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Chapra memandang sistem bunga sebagai salah satu penyebab ketidakstabilan ekonomi dan ketimpangan distribusi kekayaan, sehingga diperlukan sistem keuangan yang berlandaskan keadilan, kemitraan, dan tanggung jawab sosial melalui prinsip bagi hasil. Implikasi penelitian ini menunjukkan bahwa pemikiran Chapra relevan dalam mendukung pengembangan perbankan syariah di Indonesia sebagai sistem keuangan yang lebih adil, stabil, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

References

Amirotul Nur’Azmi Naqiyy, N. H. (Volume 7 Nomor 1 Juni 2023). Pengendalian Inflasi Di Indonesia Perspektif M. Umer Chapra. Istithmar: Jurnal Studi Ekonomi Syariah , 50-64. http://doi.org/10.30762/istithmar.v6i1.33.

Arofiani Mutmainah, H. R. (2025). Pemikiran Islam Kontemporer (Muhammad Baqir Al-Sadr, Ibrahim Umar Vadillo, M. Umer Chapra). Journal of Business, Finance, and Economics (JBFE) vol. 6, no. 1,, 159-167.

Drs. Nur Chamid, M. (2010). Jejak Langkah Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam . PUSTAKA PELAJAR .

Eny Latifah, R. A. (2022, Volume 01 (No 02) ). Hukum Ekonomi Syariah Atas Bunga Bank . JIDE: Journal Of International Development Economics , 111-125.

Farakh, T. (2025). KRITIK DAN ALTERNATIF TERHADAP SISTEM BUNGA: ANALISIS PEMIKIRAN UMER CHAPRA DALAM KONTEKS PERBANKAN SYARIAH . Islamic Studies Journal for Social Transformation , Volume 09, Number 02 .

Ghana Qonitati Hanani, V. K. (2022). RELEVANSI PEMIKIRAN EKONOMI MENURUT UMER CHAPRA DAN KONSEP UANG MENURUT AL-GHAZALI . Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Vol. 9 No. 2, 196 – 204 .

Khanifatun Rosidah, D. A. (2025). Pandangan Umer Chapra Terhadap Relevansi Mazhab Mainstream . FALAH: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah , Vol. 9 Nomor 2 2025: h. 40-46 .

Khoirul Umam, A. J. (2023). Umer Chapra's Critique of The Western Concept of Welfare State . Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam , 129-155.

Lukman Hakim, M. B. (Volume 7, Nomor 2, November 2024 ). Nilai-Nilai Islam dalam Kebijakan Ekonomi Modern; Pemikiran Umer Chapra. Maro; Jurnal Ekonomi Syariah dan Bisnis , 339-349.

Muhammad Naufal Lazuardi, P. B. (2020, Vol. 4 No. 2 ). Analisis Kompratif Pemikiran M. Umer Chapra Dan M. Abdul Mannan Tentang Konsep Riba Dan Perbankan . Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 142-144.

Mulyadi, D. (2016). Pemikiran Ekonomi Islam Umer Chapra (Studi Analisis Terhadap Sistem Ekonomi Kapitalisme, Sosialisme, dan Negara Sejahtra . Adliya Vol. 10, No. 2,, 169-180.

Nisara Ate, M. T. (2025). Pemikiran Umar Chapra Tentang Hakikat Riba: Analisis Ekonomi . El-Wasathy: Journal of Islamic Studies , Vol. 3, No. 1, Mei 2025, P. 1-13 .

Nuraifa Umaya Santi, M. I. (Vol. 9 No. 1 (2026)). Paradigma Ekonomi Islam Kontemporer: Kontribusi Pemikiran Umer Chapra, Monzer Kahf dan Muhammad Iqbal Abad XII-XIII H/ !8-!9 M. Jurnal IKRAITH-EKONOMIKA, https://doi.org/10.37817/ikraith-ekonomika.v9i1.

Oskar Hutagaluh, R. M. (Vol. 10 No. 1, Januari 2024). Prinsip Keadilan dan Kebebasan dalam Pemikiran Ekonomi M. Umer Chapra . Jurnal Alwatzikhoebillah: Kajian Islam Pendidikan, Ekonomi, Humanilora , hal. 244-251 .

Surandi, R. M. (2024 Vol 6 No 3 ). Pandangan Hukum Islam tentang Status Hukum Bunga Bank. Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah , 1504-1508.

Downloads

Published

2026-02-19

Issue

Section

Articles