PERAN DAN TUGAS RUMAH DETENSI IMIGRASI MANADO DALAM PROSES PENDEPORTASIAN WARGA NEGARA ASING

Authors

  • Ryan Najoan Universitas Kristen Indonesia Tomohon
  • Melissa Alwien Juliana Suoth Universitas Kristen Indonesia Tomohon
  • Nita Cicilia Ganap Universitas Kristen Indonesia Tomohon
  • Pinta N. S. Simamora Universitas Kristen Indonesia Tomohon
  • Pingkan Dewi Kaunang Universitas Kristen Indonesia Tomohon
  • Cindy M. M. Rantung Universitas Kristen Indonesia Tomohon

DOI:

https://doi.org/10.61722/jinu.v3i3.10011

Keywords:

Keimigrasian; Deportasi; Rumah Detensi Imigrasi; Warga Negara Asing; Penegakan Hukum.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan tugas Rumah Detensi Imigrasi Manado dalam proses pendeportasian warga negara asing serta mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tindakan administratif keimigrasian. Penelitian menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data diperoleh melalui studi kepustakaan, observasi, dokumentasi, serta wawancara dengan pihak terkait di Rumah Detensi Imigrasi Manado. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Rudenim Manado memiliki peran strategis dalam penegakan hukum keimigrasian melalui pelaksanaan pendetensian, pengawasan, pengamanan, dan deportasi terhadap warga negara asing yang melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pelaksanaan deportasi dilakukan melalui tahapan verifikasi identitas, persiapan dokumen administrasi, koordinasi lintas instansi, hingga pengawalan pemulangan ke negara asal. Namun demikian, pelaksanaan deportasi masih menghadapi berbagai hambatan, seperti keterbatasan dokumen perjalanan, lambatnya koordinasi dengan perwakilan negara asal, kendala transportasi, serta perlunya perlindungan hak asasi manusia terhadap deteni. Penelitian ini menunjukkan bahwa efektivitas deportasi tidak hanya bergantung pada regulasi hukum, tetapi juga pada kesiapan kelembagaan, kerja sama internasional, dan koordinasi antarinstansi dalam penegakan hukum keimigrasian.

References

Buku

Hamzah, A., & Putra, R. (2021). Hukum keimigrasian Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Marzuki, P. M. (2022). Penegakan hukum administrasi negara. Jakarta: Kencana.

Soekanto, S., & Mamudji, S. (2021). Penelitian hukum normatif: Suatu tinjauan singkat. Jakarta: Rajawali Pers.

Santoso, I. (2023). Hukum keimigrasian dan perlindungan hak asasi manusia. Bandung: Refika Aditama.

Artikel Jurnal

Prasetyo, D., & Rahman, F. (2022). Penegakan hukum keimigrasian terhadap warga negara asing yang melakukan overstay di Indonesia. Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian, 5(2), 115–128.

Lumenta, J. R. (2023). Pelaksanaan tindakan administratif keimigrasian terhadap warga negara asing di Indonesia. Lex Administratum, 11(4), 45–56.

Arifin, M., & Kadir, A. (2021). Deportasi sebagai instrumen penegakan hukum keimigrasian di Indonesia. Jurnal Ilmu Hukum Amanna Gappa, 29(1), 77–89.

Hidayat, T. (2024). Perlindungan hak asasi manusia terhadap deteni imigrasi dalam proses deportasi. Jurnal RechtsVinding, 13(1), 101–118.

Siregar, R., & Yusuf, M. (2022). Efektivitas rumah detensi imigrasi dalam penegakan hukum keimigrasian. Jurnal Supremasi Hukum, 18(2), 134–149.

Anderson, B., & McGee, D. (2021). Immigration detention and deportation policy in Southeast Asia. International Journal of Migration and Border Studies, 7(3), 201–219. https://doi.org/10.1504/IJMBS.2021.10042156

Williams, K. (2022). Human rights protection in immigration detention practices. Journal of Human Rights and Social Policy, 14(2), 88–104. https://doi.org/10.1080/23311886.2022.2038811

Tan, C. (2023). Administrative immigration enforcement and state sovereignty in Southeast Asia. Asian Journal of Comparative Law, 18(1), 55–74. https://doi.org/10.1017/asjcl.2023.4

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian

Indonesia. (2011). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 52.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2023

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. (2023). Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal.

Peraturan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI.1917.OT.02.01 Tahun 2013

Direktorat Jenderal Imigrasi. (2013). Peraturan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI.1917.OT.02.01 Tahun 2013 tentang Standar Operasional Prosedur Rumah Detensi Imigrasi.

Sumber Lembaga dan Laporan

Rumah Detensi Imigrasi Manado

Direktorat Jenderal Imigrasi. (2024). Laporan tahunan penegakan hukum keimigrasian tahun 2024. Jakarta: Direktorat Jenderal Imigrasi.

Downloads

Published

2026-05-09

Issue

Section

Articles