DINAMIKA PSIKOLOGIS DAN FAKTOR SOSIAL PADA GEPENG
DOI:
https://doi.org/10.61722/jinu.v3i4.10276Keywords:
Gelandangan, pengemis, psikologis, faktor sosialAbstract
Fenomena gelandangan dan pengemis (gepeng) masih menjadi persoalan sosial pelik di Indonesia, yang mengindikasikan adanya ketidakadilan dalam distribusi kesejahteraan masyarakat. Kajian ini berupaya mengupas akar persoalan gepeng, kesulitan dalam mengatasinya, serta upaya yang telah dan sedang dilakukan oleh pemerintah maupun komunitas demi menunjang taraf hidup masyarakat. Pendekatan yang digunakan ialah kualitatif deskriptif dengan menerapkan pendekatan fenomenologi dan ekologis. Subjek penelitian terdiri dari 3 orang gepeng yang aktif beroperasi di wilayah Kota Palangka Raya, yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Pengumpulan data primer dilakukan melalui wawancara mendalam semi-terstruktur serta observasi partisipasi pasif selama 2 minggu. Temuan studi ini mengungkap bahwa latar belakang utama personal yang menyebabkan mereka menjadi gepeng didorong oleh akumulasi kemiskinan struktural, keterbatasan fisik akibat kecelakaan, kegagalan domestik (perceraian), usia lanjut, dan krisis spiritualitas. Kondisi ini diperparah oleh tekanan struktural perkotaan dan kegagalan fungsi adaptasi psikologis individu yang berujung pada normalisasi menyimpang terhadap aktivitas mengemis. Oleh karena itu, diperlukan taktik penanggulangan yang lebih komprehensif, tidak sekadar bantuan sosial kuratif sementara, melainkan melalui intervensi Bimbingan Konseling Islam (BKI) yang bersifat rehabilitatif-lestari guna mengembalikan harkat, kemandirian, dan martabat kemainan mereka seutuhnya.
References
Anwar, T. (2023). Patologi Sosial dan Dekonstruksi Perilaku Menyimpang di Perkotaan. Jakarta: Rajawali Pers.
Aziz, B. W., & Wati, F. W. (2024). Collaborative governance dalam penanganan gelandangan dan pengemis di Kota Makassar. Jurnal Sosialisasi, 1(3), 45-58. https://doi.org/10.26858/sosialisasi.v1i3.67942
Hasanah, N., Irsan, L. M., Musyawarah, R., Ati, A., Aldiansyah, S., & Tahir. (2024). Analisis sebaran spasial gelandangan dan pengemis. Jurnal Penelitian Pendidikan Geografi, 9(3), 195–203. https://doi.org/10.36709/jppg.v9i3.280
Hidayat, R. (2022). Pendekatan Ekologis dalam Bimbingan Konseling Islam untuk Masyarakat Rentan Sosial. Jurnal Konseling Religi, 13(1), 75-92. https://doi.org/10.21043/kr.v13i1.14210
Idza, A. A. (2023). Gelandangan dan pengemis dalam konteks ketenteraman dan ketertiban umum. Jurnal Tatapamong, 5(2), 112-125. https://doi.org/10.33701/jurnaltatapamong.v5i2.3859
Ikhsan, M., Kamaruddin, K., Nisaa, F., Vani, R. V., & Rahman. (2024). Implementasi kebijakan sosial dalam penanggulangan gelandangan dan pengemis di Kota Pekanbaru. IAPA Proceedings Conference, 120-135. https://doi.org/10.30589/proceedings.2024.1050
Kartono, K. (2021). Patologi Sosial: Gangguan-Gangguan Kejiwaan dan Perilaku Menyimpang. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (2020). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (4th ed.). Thousand Oaks: SAGE Publications.
Moleong, L. J. (2021). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Monica, S. D., Karia, W., & Wijaya, W. (2024). Peran dinas sosial dalam menanggulangi gelandangan dan pengemis (gepeng). Jurnal Pendidikan IPS Indonesia, 8(2), 89-101. https://doi.org/10.23887/pips.v8i2.4109
Paliama, S. (2024). Penanggulangan gelandangan dan pengemis sebagai tolak ukur kesejahteraan sosial di Kota Bandung. Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial HUMANITAS, 6(2), 143-156. https://doi.org/10.23969/humanitas.v6i2.13645
Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Suryani, A. (2024). Penguatan Etos Kerja Keagamaan Melalui Konseling Islami Pada Komunitas Marginal. Jurnal Bimbingan Penyuluhan Islam, 6(1), 34-49. https://doi.org/10.15408/jbpi.v6i1.29840
Urbaningrum, N. A., Syahri, M., & Tinus, A. (2022). Peran pemerintah kota dalam penanganan gelandangan dan pengemis. Jurnal Civic Hukum, 7(1), 23-34. https://doi.org/10.22219/jch.v7i1.20492
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 JURNAL ILMIAH NUSANTARA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.











