KHALIFAH DAN AMANAH EKOLOGIS DALAM AL-QUR’AN ( Studi Tafsir Maudhu’i Solusi Qur’ani Terhadap Krisis Ekologi )
DOI:
https://doi.org/10.61722/jinu.v3i4.10580Keywords:
Khalifah, Amanah Ekologis, Tafsir Maudhu’i, Al-Qur’an, Krisis Ekologi.Abstract
Krisis ekologi yang terjadi dewasa ini, seperti kerusakan hutan, pencemaran lingkungan, perubahan iklim, dan eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan menunjukkan adanya krisis moral dan spiritual manusia terhadap alam. Dalam perspektif Islam, manusia memiliki kedudukan sebagai khalifah di bumi yang mengemban amanah ekologis untuk menjaga keseimbangan dan kelestarian lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep khalifah dan amanah ekologis dalam Al-Qur’an serta relevansinya sebagai solusi Qur’ani terhadap krisis ekologi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan tafsir maudhu’i (tematik), yaitu menghimpun ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan konsep khalifah, amanah, dan lingkungan hidup, kemudian dianalisis secara komprehensif berdasarkan penafsiran para mufasir klasik dan kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Al-Qur’an menempatkan manusia sebagai pemelihara bumi yang bertanggung jawab menjaga harmoni alam, bukan sebagai pihak yang bebas mengeksploitasi lingkungan. Konsep amanah ekologis dalam Al-Qur’an menegaskan pentingnya sikap moderasi, tanggung jawab, dan pelestarian lingkungan sebagai bentuk ibadah kepada Allah Swt. Dengan demikian, nilai-nilai Qur’ani tentang khalifah dan amanah ekologis dapat menjadi landasan etis dan spiritual dalam menghadapi krisis ekologi modern.
References
Tim Forum Karya Ilmiah RADEN (Refleksi Anak Muda Pesantren) Purna Siswa 2011 MHM Lirboyo Kota Kediri, Al-Qur’an Kita Studi Ilmu, Sejarah dan Tafsir Kalamullah,... hlm, 190
Abdul Hayy Al-Farmawi, Al-Bidayah Fi Al-Tafsir Al-Maudhu’i, (Mesir: Dirasat Manhajiyyah Maudhu‟iyyah, 1997), hlm, 41.
Nashiruddin Baidan, Metodologi Penafsiran Al-Qur’an, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012) cet.IV, hlm, 151.
Tafsir Kementrian Agama Dalam Al-Qur’an, kata khalīfah memiliki makna ‘pengganti’, ‘pemimpin’, ‘penguasa’, atau ‘pengelola alam semesta’.
M. Quraish Shihab, Khalifah: Peran Manusia di Bumi (Jakarta: Lentera Hati, 2020), 40-422.
Arif Sumantri, Kesehatan Lingkungan, 281.
Adi Hidayat, Manusia Paripurna: Pesan, Kesan dan Bimbingan al-Qur'an, 3 ed. (Bandung: Institut Quantum Akhyar, 2021), 33-34.
Abdul Malik Abdul Karim Amrullah, Tafsir Al-Azhar, vol. 3 (Singapura: Pustaka Nasional Pte Ltd, 1982), 159.
Agama, Pelestarian Lingkungan Hidup: Tafsir Al-Qur'an Tematik. h. 27-28.
Adi Hidayat, Manusia Paripurna: Pesan, Kesan dan Bimbingan al-Qur'an, 34-35..
Muslim ibn al-Hajjaj al-Naisaburi, Shahih Muslim (Riyadh: Dar Taiba, 2006), 886-87.
M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mizbah: Pesan, Kesan dan Leserasian Al-qur'an. 11.331.
Abdul Malik Abdul Karım Amrullah, Tafsir Al-Azhar, vol. 1 (Singapura: Pustaka Nasional Pte Ltd. 1982), 2217,
Fazlun M. Khalid. Qur'an, Creation and Conservation, tery Lafli Tamin, 36.
Abu al-Hasan Ibn Faris, Mu'jam Muqoyis al-Lughah (Beirut : Dar al-Fikr, 1994), 685
Muhammad Ibn Jarir al-Tabari, Jami' al-Bayan Ta'wil Ayat al-Qur'an (Jakarta : Pustaka Azzam, 2009), 106.
Muhammad bin Ali bin al-Syaukani, Fathul Qadir (Beirut : Dar al-Ma'rifah, 2007), 263.
Muhammad Ibnu Jarir al-Tabari, Jami' al-Bayan fi Ta'wil al-Qur'an, (Kairo : Haju li alTaba'ah wa al-Nasyr wa al-Tauzi wa al-I'lan, 2001), 685.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 JURNAL ILMIAH NUSANTARA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.











