Peran Digitalisasi Pendidikan dalam Mencegah Tindak Pidana Korupsi pada Generasi Muda

Peran Digitalisasi Pendidikan dalam Mencegah Tindak Pidana Korupsi pada Generasi Muda

Authors

  • Algian Dzaki Universitas Bandar Lampung
  • Muhammad Farel Fainaki Universitas Bandar Lampung

DOI:

https://doi.org/10.61722/jinu.v3i4.10774

Keywords:

Pendidikan, Korupsi, Generasi Muda, education, corruption, youth

Abstract

Korupsi masih menjadi masalah besar yang berdampak pada berbagai aspek kehidupan, seperti ekonomi, sosial, dan pemerintahan. Oleh karena itu, upaya pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan hukum, tetapi juga perlu dilakukan melalui pendidikan, terutama pada generasi muda. Tujuan penulisan ini adalah untuk melihat bagaimana pendidikan dapat berperan dalam menanamkan sikap antikorupsi sejak dini. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan mengkaji berbagai sumber terkait pendidikan karakter dan nilai-nilai moral. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter, seperti kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan integritas. Nilai-nilai tersebut dapat ditanamkan melalui pembelajaran di sekolah, penerapan kurikulum yang tepat, serta contoh yang baik dari para pendidik. Dengan demikian, digitalisasi pendidikan menjadi salah satu cara efektif untuk mencegah munculnya perilaku korupsi di masa depan.

References

Tilaar, H. A. R. (2011). Membangun Pendidikan Nasional Untuk Masa Depan.

I Gst Agung Ayu Dike Widhiyaastuti Dkk. (2016). Klinik Hukum Anti Korupsi Edukasi Pencegahan Melalui Street Law. Udayana University Press.

Zainudin Hasan, & Daniel Junesco. (2024). Penegakan Hukum Dan Strategi Pencegahan Korupsi Di Indonesia. Jurnal Hukum Dan Pembangunan, 54(2),89-104.

Bandura, A. (1977). Social Learning Theory. Prentice-Hall.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (2019). Modul Pendidikan Antikorupsi Untuk Sekolah Dan Perguruan Tinggi. KPK.

Mcdevitt, R., & Van Hise, J. (2002). The Influence Of Ethical Education On Moral Reasoning In The Business Classroom. Journal Of Business Ethics, 34(3–4), 275– 284.

David Wijaya, Pendidikan Anti Korupsi Untuk Sekolah Dan Perguruan Tinggi,Indeks Jakarta,2014

Mahbubi, Barli. Peran Pendidikan Anti-Korupsi Dalam Mambangun Generasi Muda Yang Bersih Dan Berintegritas

Hasan, Z., Qunaifi, A., Andika, A. P., Pratama, D. D., & Mindari, S. (2024). Urgensi Pendidikananti Korupsi Dalam Membangun Karakter Anak Bangsa. Journal Of Accounting Law Communication And Technology, 1(2), 308-315.

Tan, Peter, Sonbay, Yolinda Yanti, & Manehat, Beatrix Yunarti. (2023). Kepercayaan Halaika Suku Boti Dan Budaya Antikorupsi: Suatu Kajian Filsafat Pendidikan. Jurnal Pendidikan Karakter, 14(2), 199–211.

Ayu Dike Widhiyaastuti, I Gusti Agung. (2017). Meningkatkan Kesadaran Generasi Muda Untuk Berperilaku Anti Koruptif Melalui Anti Korupsi. Jurnal Ilmiah Prodi Magister Kenotariatan. Hal 19.

Mukti, Tri Anggoro. (2018). Mendorong Penerapan Pendidikan Antikorupsi Di Perguruan Tinggi. Perspektif Hukum, Vol.18(2). Hal 329.

Dewi, Ni Ketut Dessy Fitri Yanti. (2023). Pentingnya Pendidikan Anti Korupsi Dalam Menumbuhkan Budaya Anti Korupsi. Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis, 3(1).

Sakinah, Nuzus, And Nurhasanah Bakhtiar. "Model Pendidikan Anti Korupsi Di Sekolah Dasar Dalam Mewujudkan Generasi Yang Bersih Dan Berintegritas Sejak Dini." El-Ibtidaiy: Journal Of Primary Education 2.1 (2019): 39-4914 Pancasila Sebagai Ideologi Nasional. Academia.Edu

Pusat Edukasi Anti Korupsi. 2023. Mengenal Pengertian Korupsi Dan Anti Korupsi, (Kpk.Go.Id), Diakses 28 November 2024..

Zainudin Hasan,Buku Pendidikan Anti Korupsi Integrasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Di Era 4.0 Hal 196-198

Zainudin Hasan, Buku MEREDUKSI KORUPSI UNTUK KEBERLANJUTAN DI INDONESIA: Perspektif Agency Theory. Hal 161

Downloads

Published

2026-06-10

Issue

Section

Articles