Analisis Efektivitas Mediasi terhadap Keberhasilan Pencabutan Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Jombang Tahun 2021-2025

Authors

  • Muhammad Agus Salim Universitas Hasyim Asy’ari
  • Muhammad Universitas Hasyim Asy’ari

DOI:

https://doi.org/10.61722/jinu.v3i5.10937

Keywords:

divorce; Jombang Religious Court; legal effectiveness; mediation; withdrawal of cases.

Abstract

The high divorce rate in Indonesia underscores the importance of optimizing humanistic and restorative dispute resolution through mediation institutes. Based on Supreme Court Regulation (PERMA) Number 1 of 2016, mediation is a mandatory procedure in the religious court litigation system. However, the reality shows that the success rate of mediation in reaching peace agreements leading to the withdrawal of cases fluctuates massively. This study aims to comprehensively examine the effectiveness of formal mediation implementation, identify the process of withdrawing divorce cases, and map out the supporting and inhibiting factors faced by mediators at the Jombang Religious Court from 2021 to 2025. This field research applies a qualitative legal-empirical approach. Primary data were gathered through deep observations and structured interviews with both judge and non-judge mediators. The data were analyze descriptively based on Lawrence M. Friedman's Legal Effectiveness Theory. The results show that the mediation procedure generally aligns with PERMA Number 1 of 2016, but its overall effectiveness is not yet optimal. Success factors include the mediator's persuasive communication and the parties' good faith. Conversely, the main obstacles stem from chronic emotional conflicts, lack of peaceful commitment, and non-constructive intervention from legal counsel.

 

References

Al-Qur'an Surah An-Nisa' (4): 21.

Abbas, S. (2009). Mediasi dalam perspektif hukum syariah, hukum adat, dan hukum nasional. Jakarta, Indonesia: Kencana.

Abbas, S. (2011). Mediasi dalam perspektif hukum syariah, hukum adat, dan hukum nasional. Jakarta, Indonesia: Fajar Interpratama Mandiri.

Abdurrasyid, & Priyatna. (2011). Arbitrase dan penyelesaian sengketa (APS) (Cetak Kedua). Jakarta, Indonesia: PT. Fika Hati Aneska.

Fajar, M., & Achmad, Y. (2010). Dualisme penelitian hukum normatif dan empiris (Cetakan Ke-1). Yogyakarta, Indonesia: Pustaka Pelajar.

Friedman, L. M. (1975). The legal system: A social science perspective. New York, NY: Russell Sage Foundation.

Indonesia. Herziene Inlandsch Reglement (HIR), Reglemen Indonesia yang Diperbaharui (R.I.B), S. 1848 No. 16, jo. S. 1941 No. 44.

Indonesia. Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1975 Nomor 12.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009.

Mahyuni. (2009). Lembaga damai dalam proses penyelesaian perkara perdata di pengadilan. Jurnal Hukum, 16(4), 541-542.

Marbun, B. N. (2006). Kamus hukum Indonesia. Jakarta, Indonesia: Sinar Harapan.

Margono, S. (2000). ADR (Alternative Dispute Resolution) & arbitrase proses pelembagaan dan aspek hukum. Jakarta, Indonesia: Ghalia Indonesia.

Nugroho, S. A. (2016). Penyelesaian sengketa arbitrase dan penerapannya hukumnya (Cet. Kedua). Jakarta, Indonesia: Kencana Prenada Media.

Pengadilan Agama Jombang. (2021). Laporan pelaksanaan kegiatan Pengadilan Agama Jombang tahun 2021. Jombang, Indonesia: Pengadilan Agama Jombang.

Pengadilan Agama Jombang. (2022). Laporan pelaksanaan kegiatan Pengadilan Agama Jombang tahun 2022. Jombang, Indonesia: Pengadilan Agama Jombang.

Pengadilan Agama Jombang. (2023). Laporan pelaksanaan kegiatan tahun 2023. Jombang, Indonesia: Pengadilan Agama Jombang.

Pengadilan Agama Jombang. (2024). Laporan pelaksanaan kegiatan Pengadilan Agama Jombang tahun 2024. Jombang, Indonesia: Pengadilan Agama Jombang.

Pengadilan Agama Jombang. (2025). Laporan pelaksanaan kegiatan Pengadilan Agama Jombang tahun 2025. Jombang, Indonesia: Pengadilan Agama Jombang.

Pusat Penelitian DPR RI. (2023). Isu sepekan III bidang kesejahteraan rakyat: Hak asuh anak akibat perceraian. Jakarta, Indonesia: Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI.

Rahmadi, T. (2011). Mediasi penyelesaian sengketa mediasi melalui pendekatan mufakat. Banjarmasin, Indonesia: Antasari Press. (Catatan: Kota dan penerbit disesuaikan berdasarkan referensi di dalam teks halaman 60).

Ranuhandoko, I. P. M. (2006). Terminologi hukum. Jakarta, Indonesia: Sinar Grafika.

Relevansi teori hukum murni Hans Kelsen dengan pendekatan sosiologi hukum dalam memahami efektivitas hukum di Indonesia. (2025). QOSIM: Jurnal Pendidikan, Sosial & Humaniora, 3(4).

Soekanto, S. (2012). Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum. Jakarta, Indonesia: PT RajaGrafindo Persada.

Soemartono, G. P. (2006). Arbitrase dan mediasi di Indonesia (Cet. Pertama). Jakarta, Indonesia: Gramedia Pustaka Utama.

Soesilo, R. (1985). RIB/HIR dengan penjelasan. Bogor, Indonesia: Politeia.

Subagyo, J. P. (1991). Metodologi penelitian dalam teori dan praktek. Jakarta, Indonesia: Rinekacipta.

Sudarsono. (1992). Pokok-pokok hukum Islam. Jakarta, Indonesia: Rineka Cipta.

Sugiyono. (2013). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung, Indonesia: Alfabeta.

Sugiyono. (2021). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan R&D. Bandung, Indonesia: Alfabeta.

Syarifuddin, A. (2018). Hukum perkawinan Islam di Indonesia (Cet. ke-10). Jakarta, Indonesia: Kencana Prenada Media Group.

Tim Viva Justicia. (2017). Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Cet. 1). Yogyakarta, Indonesia: Genesis Learning.

Usman, R. (2003). Penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Bandung, Indonesia: PT Aditya Bakri.

Winarta, F. H. (2012). Hukum penyelesaian sengketa: Arbitrase nasional dan internasional serta mediasi. Jakarta, Indonesia: Sinar Grafika.

Yusuf, M. (2017). Metode penelitian: Kuantitatif, kualitatif dan penelitian gabungan. Jakarta, Indonesia: Kencana.

Downloads

Published

2026-06-14