PERBEDAAN KESIAPAN MENIKAH PADA EMERGING ADULTHOOD DITINJAU DARI WILAYAH PEDESAAN DAN PERKOTAAN
DOI:
https://doi.org/10.61722/jinu.v3i6.11597Keywords:
Kesiapan Menikah, Emerging adulthood, Pedesaan dan PerkotaanAbstract
Emerging adulthood adalah periode transisi dari masa remaja ke masa dewasa yang berada dalam rentang usia 18-29 tahun (Arnett, 2014). Pada fase ini, individu mulai mengambil keputusan jangka panjang, salah satunya adalah pernikahan. Namun, pada masa ketidakstabilan ini, kesiapan menikah menjadi faktor penting. Menurut Blood (1969) kesiapan menikah adalah kemampuan seseorang untuk memenuhi tanggung jawab dan komitmen dalam pernikahan. Salah satu faktor yang berpengaruh adalah wilayah tempat tinggal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan kesiapan menikah pada individu emerging adulthood berdasarkan wilayah tempat tinggal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif komparatif dengan teknik Non-Probability Sampling dalam pengambilan sampel. Sampel terdiri dari 270 responden yang berasal dari wilayah pedesaan dan perkotaan. Instrumen penelitian yang digunakan adalah Skala Kesiapan Menikah yang disusun berdasarkan enam aspek kesiapan menikah menurut Blood (1969), terdiri dari 38 item dengan reliabilitas sebesar 0,901. Data dianalisis menggunakan Uji T untuk melihat perbedaan kesiapan menikah antara individu di wilayah perkotaan dan pedesaan. Hasil analisis menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan dalam kesiapan menikah antara individu emerging adulthood di wilayah perkotaan dan pedesaan, dengan nilai Sig. (2-tailed) = 0.000 (p < 0.05). Temuan ini mengindikasikan bahwa Faktor sosial dan budaya di setiap wilayah berkontribusi terhadap kesiapan menikah. Implikasi penelitian ini dapat digunakan dalam program edukasi dan konseling pranikah yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah. Penelitian lanjutan disarankan untuk memperluas cakupan sampel dan mempertimbangkan faktor lain, seperti sosial ekonomi dan nilai budaya
References
Annisa, N., & Safitri, E. (2020). “Siap Menikah? Laki-Laki Atau Perempuan?”: Studi Komparatif Kesiapan Menikah Pada Dewasa Awal Ditinjau Dari Jenis Kelamin. Jipsi, 2(02), 65–71. http://repository.unibi.ac.id/30/
Aprillia. (2024). Pengaruh Kematangan Emosi dan Dukungan Sosial Terhadap Kesiapan Menikah pada Dewasa Awal di Jabodetabek.
Arnett, J. J. (2014). Emerging Adulthood: The Winding Road from the Late Teens Through the Twenties (2nd edition). In Oxford University Press. Oxford University PressNew York. https://doi.org/10.1093/acprof:oso/9780199929382.001.0001
Azwar, S. (2013). Metode Penelitian. Pustaka Pelajar.
Azwar, S. (2019). Reliabilitas dan Validitas (Edisi ke-4). Pustaka Pelajar.
Beqiri, A. (2021). Urban-rural experiences in emerging adulthood. Universitet Stockholms. https://www.diva-portal.org/smash/get/diva2:1598404/FULLTEXT01.pdf
Berscheid, Ellen & Reis, H. T. (1998). Attraction and Close Relationships n D. Gilbert, S. Fiske, & G. Lindzey (Eds.), The handbook of social psychology (4th ed.). McGraw-Hill. https://www.sas.rochester.edu/psy/people/faculty/reis_harry/assets/pdf/berscheidreis_1998_attraction.pdf
Blood, R. O. (1969). Marriage. Free Press. https://archive.org/details/marriage00bloo/page/n173/mode/2up
Britt, S. L., & Huston, S. J. (2012). The Role of Money Arguments in Marriage. Journal of Family and Economic Issues, 33(4), 464–476. https://doi.org/10.1007/s10834-012-9304-5
CNN Indonesia. (2022). Usia Ideal Menikah Menurut Pemerintah, Kesehatan, hingga Islam. CNN Indonesia.
Creswell, J. . (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. SAGE Publications.
Davita, J. R. (2021). Hubungan antara Kematangan Emosi dengan Kesiapan Menikah pada Dewasa Awal. Character : Jurnal Penelitian Psikologi, Volume 8. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/0
Dew, J., & Xiao, J. J. (2011). The financial management behavior scale: Development and validation. Journal of Financial Counseling and Planning, 22(1), 43–59.
Dewi, I. S., Putra, S., Sidojadi, D., Malintang, K. B., Natal, K. M., & Pendidikan, T. (2020). Persepsi Masyarakat Tentang Pernikahan Dini Ditinjau Dari Latar Belakang Budaya (Batak dan Jawa). 3(1), 112–119.
Duvall, E. R. M., & Miller, B. C. (1985). Marriage and family development. Harper & Row.
Finaka, A. W. (2022). Mayoritas Pemuda di Indonesia Menikah Muda. Indonesiabaik.Id.
Garman, E. T., & Forgue, R. E. (2020). Teaching cases of financial literacy.
Ghozali, I. (2016). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 23. Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Joo, S., & Grable, J. E. (2004). An Exploratory Framework of the Determinants of Financial Satisfaction. Journal of Family and Economic Issues, 34(October 2004). https://doi.org/10.1023/B
Karunia, N. E., Salsabilah, S., & Wahyuningsih, S. (2018). Kesiapan Menikah Perempuan Emerging Adulthood Etnis Arab. Jurnal Psikologi Islam Dan Budaya, 1(2), 75–84. https://doi.org/10.15575/jpib.v1i2.3303
Lusardi, A., & Mitchell, O. S. (2014). The economic importance of financial literacy: Theory and evidence. Journal of Economic Literature, 52(1), 5–44. https://doi.org/10.1257/jel.52.1.5
Mawaddah, S., Safrina, L., Mawarpuri, M., & Faradina, S. (2019). Perbedaan Kesiapan Menikah Pada Dewasa Awal Ditinjau Dari Jenis Kelamin Di Banda Aceh. Jurnal EMPATI, 8(1), 320–328. https://doi.org/10.14710/empati.2019.23649
Miller, J. L. (2011). The Relationship between Identity Development Processes and Psychological Distress in Emerging Adulthood.
Nurainun, N., & Yusuf, A. M. (2022). Analisis Tingkat Kesiapan Menikah Calon Pengantin. EDUKATIF : JURNAL ILMU PENDIDIKAN, 4(2), 2110–2115. https://doi.org/10.31004/edukatif.v4i2.2345
Permana, M. Z., & Medynna, A. D. N. (2021). Ribet!: Persepsi Menikah pada Emerging Adulthood. Psikostudia : Jurnal Psikologi, 10(3), 248. https://doi.org/10.30872/psikostudia.v10i3.5509
Puspita, I. N. I. (2024). Guru Besar UNAIR Tanggapi Turunnya Angka Pernikahan di Indonesia. Unairnews.
Rahmawati, A. F. (2021). Perbedaan Kesiapan Menikah PadaEmerging Adulthood Ditinjau DariDistorsi Idealistis Dan EkspektasiPernikahan. Skripsi.
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Penerbit Alfabeta.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Tamalowu, P. C. A. (2020). PERBEDAAN KESIAPAN MENIKAH ANTARA LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN USIA EMERGING ADULTHOOD (STUDI PADA MAHASISWA TINGKAT AKHIR DI KOTA MAKASSAR). UNIVERSITAS HASANUDDIN.
Wahyuni, S. N. (2023). FENOMENA PERNIKAHAN DINI DI LINGKUNGAN PERKOTAAN DAN PEDESAAN DI KABUPATEN PONOROGO DALAM KAJIAN SOSIOLOGI HUKUM. In INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PONOROGO (Vol. 13, Issue 1).
Walgito, B. (2010). Bimbingan dan konseling perkawinan. Andi.
Widyawati, E. (2017). Determinan Pernikahan Usia Dini. Jurnal Medikes (Media Informasi Kesehatan), 8(2), 237–250. https://doi.org/10.36743/medikes.v8i2.308
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 JURNAL ILMIAH NUSANTARA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.











