Dilema Etika BYOD antara Perlindungan Aset Digital Organisasi dan Privasi Karyawan
DOI:
https://doi.org/10.61722/jinu.v3i6.11599Keywords:
Bring Your Own Device (BYOD), Etika Profesional TI, Kebocoran Data, Keamanan Informasi, Kebijakan KeamananAbstract
Paradigma kerja Bring Your Own Device (BYOD) telah menjadi tren global yang menawarkan efisiensi operasional serta fleksibilitas tinggi bagi organisasi modern. Namun, integrasi perangkat pribadi ke dalam jaringan perusahaan menimbulkan tantangan keamanan informasi yang serius serta dilema etika terkait privasi data. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur untuk menganalisis tantangan keamanan BYOD dan dilema etika yang muncul dalam konteks kepatuhan terhadap regulasi pelindungan data pribadi. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun BYOD terbukti meningkatkan produktivitas, banyak organisasi masih minim dalam menerapkan kebijakan keamanan yang komprehensif. Selain itu, terdapat ketegangan antara tuntutan perusahaan untuk memonitor aset data melalui perangkat lunak manajemen perangkat seluler dan hak privasi individu karyawan. Temuan juga menyoroti aspek lingkungan di mana penggunaan perangkat BYOD yang tidak terkontrol berpotensi meningkatkan jejak karbon secara signifikan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengembangan kerangka kerja yang tidak hanya mengandalkan kontrol teknis, tetapi juga mengintegrasikan etika profesi serta kepatuhan hukum sangatlah penting. Perumusan kebijakan yang transparan serta pembangunan budaya keamanan siber yang kuat menjadi kunci utama dalam menyeimbangkan perlindungan aset korporat dengan penghormatan penuh terhadap hak privasi pekerja di era transformasi digital.
References
Abdul, M., Mansor, Z., & Sulaiman, R. (2018). Pemerhatian Awalan ke atas Amalan Membawa Peralatan Sendiri ( BYOD ) dalam Organisasi di Malaysia. 1–7.
Bayu Taruno, R., Wahyu Winarno, W., & Adhipta, D. (2014). Strategi “Bring Your Own Devices” pada Perusahaan Sebagai Tantangan Penyelarasan Bisnis dan TI Untuk Memenuhi Sasaran Finansial. STMIK AMIKOM Yogyakarta, 77–82.
Halim, I. I. A., Buja, A. G., Idris, M. S. S., & Mahat, N. J. (2024). Implementation of BYOD Security Policy in Malaysia Institutions of Higher Learning (MIHL): An Overview. Journal of Advanced Research in Applied Sciences and Engineering Technology, 33(2), 1–14. https://doi.org/10.37934/araset.33.2.114
Idris, Moh. (2019). Pemilihan Solusi Penerapan Bring Your Own Device (Byod) Berdasarkan Kontrol Keamanannya. Jurnal Ilmiah Matrik, 21(3), 214–222. https://doi.org/10.33557/jurnalmatrik.v21i3.724
Mahinderjit, M., Wai, C., & Zulkefli, Z. (2017). Security and Privacy Risks Awareness for Bring Your Own Device (BYOD) Paradigm. International Journal of Advanced Computer Science and Applications, 8(2), 53–62. https://doi.org/10.14569/ijacsa.2017.080208
Marziana, A. M., & Zulkefli, M. (2017). Pelaksanaan BYOD di Organisasi: Pemerhatian ke atas Penguatkuasaan Polisi BYOD. 3th International Conference on Information Technology & Society, 1–5. http://fstm.kuis.edu.my/icits/2017/eproceeding/IC-ITS2017 IT04 pp1-5 Marziana.pdf
Mega Puspita, Y., & Hasanudin, M. (2022). Mobile Device Management for the Use of Bring Your Own Device (BYOD) as Company Data Security during the Covid-19 Pandemic. International Journal of Information System & Technology Akreditasi, 6(158), 528–536.
Mitra, A. R. (2013). Potensi Dampak Byod (Bring Your Own Device) Yang Tidak Ramah Lingkungan. 46–60.
Nurillah, R. A., & Trihandoyo, A. (2024). Analisis Faktor-Faktor Keamanan Informasi Perusahaan Dalam Penerapan Bring Your Own Device (BYOD). IKRA-ITH Informatika : Jurnal Komputer Dan Informatika, 8(2), 136–145. https://doi.org/10.37817/ikraith-informatika.v8i2.2973
Pemerintah Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Kementerian Sekretariat Negara.
Priyo Hadi Nugroho, & Achmad Darajatun, R. (2021). Perancangan Sistem Informasi Monitoring Pembangunan Desa Berbasis Bring Your Own Device. Metik Jurnal, 5(2), 10–18. https://doi.org/10.47002/metik.v5i2.286
Siti, A., Andari, S., Nurmiati, E., Informasi, S., Sains, F., Hidayatullah, U. S., & Selatan, T. (2026). Peran dan Tanggung Jawab Etis Profesional TI dalam Mencegah Kebocoran Data Privasi. 2(3), 3856–3863.
Snyder, H. (2019). Literature review as a research methodology: An overview and guidelines. Journal of Business Research, 104(March), 333–339. https://doi.org/10.1016/j.jbusres.2019.07.039
Suci Anugrah, Muhammad Zaky Himawan, Nabila Raihana Qalby, & Evy Nurmiati. (2025). Pengaruh Etika Profesi Terhadap Keamanan Informasi dalam Konteks Kebocoran Data BSI (Bank Syariah Indonesia): Studi Literatur Sistematis. Jurnal Tata Kelola Dan Kerangka Kerja Teknologi Informasi, 11(2), 106–112. https://doi.org/10.34010/jtk3ti.v11i2.17033
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 JURNAL ILMIAH NUSANTARA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.











