IMPLEMENTASI NILAI – NILAI ANTIKORUPSI DALAM KEHIDUPAN MAHASISWA SEBAGAI AGEN PERUBAHAN

Authors

  • Nadien Aura Universitas Bandar Lampung
  • M. Rakha Ariyanta Universitas Bandar Lampung

DOI:

https://doi.org/10.61722/jinu.v3i5.11615

Keywords:

Pendidikan antikorupsi, mahasiswa, agen perubahan, integritas, Implementasi nilai

Abstract

Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak sistemik terhadap kehidupan ekonomi, sosial, dan politik, sehingga memerlukan upaya penanggulangan yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif melalui pendekatan pendidikan. Pendidikan antikorupsi menjadi instrumen strategis dalam membentuk karakter dan integritas generasi muda, khususnya mahasiswa sebagai kelompok intelektual yang memiliki posisi penting sebagai agen perubahan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan mahasiswa serta mengkaji peran mereka dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan akademik dan masyarakat.

 

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur, melalui pengkajian berbagai sumber ilmiah yang relevan dengan pendidikan antikorupsi dan peran mahasiswa. Hasil kajian menunjukkan bahwa nilai-nilai antikorupsi yang meliputi kejujuran, tanggung jawab, disiplin, kepedulian, kemandirian, kerja keras, kesederhanaan, keberanian, dan keadilan dapat diimplementasikan secara konkret dalam kehidupan mahasiswa, baik dalam aktivitas akademik maupun organisasi. Implementasi tersebut tercermin dalam perilaku seperti menghindari plagiarisme, menolak kecurangan akademik, menjunjung tinggi transparansi, serta berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang mendorong kesadaran antikorupsi. Lebih lanjut, keberhasilan implementasi nilai-nilai antikorupsi dipengaruhi oleh faktor internal berupa kesadaran individu dan faktor eksternal seperti lingkungan pendidikan, peran dosen, serta integrasi kurikulum pendidikan antikorupsi. Mahasiswa yang memiliki pemahaman yang baik terkait korupsi cenderung menunjukkan sikap kritis dan partisipatif dalam gerakan antikorupsi, baik melalui edukasi, kampanye sosial, maupun keterlibatan dalam kegiatan kemasyarakatan. Dengan demikian, implementasi nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan mahasiswa memiliki peran yang signifikan dalam membentuk generasi yang berintegritas dan berkarakter. Mahasiswa sebagai agen perubahan diharapkan mampu menjadi pelopor dalam menciptakan budaya antikorupsi yang berkelanjutan, sehingga berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola masyarakat dan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

References

BUKU :

Hasan, Z (2025). Integritas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Era 4.0, hlm. 1-2

Robert Klitgaard (2021). Memahami Untuk Membasmi Korupsi. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, hlm. 15

Pendidikan Anti Korupsi untuk Perguruan Tinggi (Jakarta: KPK,2011), hlm.10

JURNAL :

Zainudin Hasan,“Strategi dan Tantangan Pendidikan dalam Membangun Integritas Anti Korupsi dan Pembentukan Karakter Generasi Penerus Bangsa,”Perkara: Jurnal Ilmu Hukum dan Politik, Vol. 2, No. 2, 2024. 241-255.

Zainudin Hasan,“Upaya Pencegahan Korupsi Melalui Pendidikan Anti Korupsi Sejak Dini di Lembaga Pendidikan,”Innovative: Journal of Social Science Research, Vol. 4, No. 6, 2024, hlm. 4-5

Zainudin Hasan, Halda Dwi Marsela, Juli Septiani, dan Davin Ivander, “Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Upaya Pencegahan Korupsi di Indonesia,” Jurnal Multidisiplin Ilmu Akademik, Vol. 2, No. 6, 2025, hlm. 330–332.

Dwi Nurcahyani, Bakri, dan M. Zaimuddin W. As’Ad, “Implementasi Nilai-Nilai Pendidikan Anti Korupsi pada Mahasiswa Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Peterongan Jombang,” Jurnal Pendidikan Islam, Vol. 5, No. 2 (2021), hlm. 36-39

Komisi Pemberantasan Korupsi, “Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi,” Jurnal Integritas, Vol. 5, No. 1, 2019, hlm. 45–50

Universitas Sebelas Maret, “Penerapan Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi,” Social, Humanities, and Educational Studies (SHES) Conference Series, Vol. 7, No. 3, 2024

Irza Salsabilah, Amiruddin Abdullah, Miranda, dan Citra Ananda, “Strategi Pendidikan Antikorupsi untuk Membentuk Karakter Mahasiswa sebagai Agen Perubahan Bangsa dan Negara,” Jurnal Seumubeuet, Vol. 2, No. 1, 2023, hlm. 63–74.

Iwan Ridwan, dkk., “Mahasiswa sebagai Agen Perubahan dalam Pencegahan Korupsi melalui Pendidikan Antikorupsi,” 2025.

Putri Pusvitasari, Adi Heryadi, dan Dian Puspitasari, “Peningkatan Kejujuran Akademik pada Mahasiswa melalui Pendidikan Anti Korupsi,” Jurnal Penelitian dan Pengukuran Psikologi, Vol. 13, No. 1, 2024. Hlm.1-7

Mufarizuddin, dkk., “Pelatihan Diseminasi Pendidikan Karakter Anti Korupsi bagi Organisasi Intra Kampus,” Jurnal Masyarakat Mandiri, 2021, hlm. 88–90.

Hidayah, S. F., & Kuswandi, A., “Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi,” Jurnal Transgenera, 2023, hlm. 48–50.

Suyitno, “Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi dalam Perspektif Era Digital,” Jurnal Pendidikan Karakter, Vol. 12, No. 2, 2022, hlm. 150–160.

Downloads

Published

2026-06-30