REVIEW: HUKUM EKONOMI SYARIAH: TEORI DAN REGULASI

Authors

  • Rafif Putera Ananda Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Gilang Maulana Amriza Nst Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Mahdi Al Muyassar Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Muhammad Dana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.61722/jinu.v3i5.11618

Keywords:

Ekonomi Syariah, Hukum Islam, Fikih Muamalah, Lembaga Keuangan Syariah, Regulasi Syariah

Abstract

Buku Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia: Teori dan Regulasi membahas secara komprehensif konsep dasar hukum Islam sebagai landasan terbentuknya hukum ekonomi syariah di Indonesia. Penulis menjelaskan hubungan antara akidah, syariah, dan akhlak sebagai fondasi utama ekonomi Islam sebelum memasuki pembahasan mengenai fikih muamalah dan regulasi ekonomi syariah di Indonesia. Selain menguraikan teori hukum Islam, buku ini juga menjelaskan karakteristik hukum Islam, sumber hukum, metode istinbath hukum, akad-akad syariah, perkembangan lembaga keuangan syariah, hingga berbagai regulasi yang menjadi dasar penyelenggaraan ekonomi syariah di Indonesia. Penyajian materi dilakukan secara sistematis mulai dari konsep yang paling mendasar hingga implementasinya dalam praktik ekonomi modern. Buku ini menunjukkan bahwa hukum ekonomi syariah tidak hanya berfungsi sebagai aturan normatif, tetapi juga sebagai instrumen untuk mewujudkan keadilan, kemaslahatan, serta keseimbangan dalam aktivitas ekonomi masyarakat. Kehadiran buku ini memberikan kontribusi yang signifikan sebagai referensi bagi mahasiswa, akademisi, praktisi, maupun masyarakat dalam memahami perkembangan hukum ekonomi syariah di Indonesia.

References

Wahid, N. (2022). Hukum ekonomi syariah di Indonesia: Teori dan regulasi. Wawasan Ilmu.

Downloads

Published

2026-06-30