REVIEW: HUKUM EKONOMI SYARIAH: TEORI DAN REGULASI
DOI:
https://doi.org/10.61722/jinu.v3i5.11618Keywords:
Ekonomi Syariah, Hukum Islam, Fikih Muamalah, Lembaga Keuangan Syariah, Regulasi SyariahAbstract
Buku Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia: Teori dan Regulasi membahas secara komprehensif konsep dasar hukum Islam sebagai landasan terbentuknya hukum ekonomi syariah di Indonesia. Penulis menjelaskan hubungan antara akidah, syariah, dan akhlak sebagai fondasi utama ekonomi Islam sebelum memasuki pembahasan mengenai fikih muamalah dan regulasi ekonomi syariah di Indonesia. Selain menguraikan teori hukum Islam, buku ini juga menjelaskan karakteristik hukum Islam, sumber hukum, metode istinbath hukum, akad-akad syariah, perkembangan lembaga keuangan syariah, hingga berbagai regulasi yang menjadi dasar penyelenggaraan ekonomi syariah di Indonesia. Penyajian materi dilakukan secara sistematis mulai dari konsep yang paling mendasar hingga implementasinya dalam praktik ekonomi modern. Buku ini menunjukkan bahwa hukum ekonomi syariah tidak hanya berfungsi sebagai aturan normatif, tetapi juga sebagai instrumen untuk mewujudkan keadilan, kemaslahatan, serta keseimbangan dalam aktivitas ekonomi masyarakat. Kehadiran buku ini memberikan kontribusi yang signifikan sebagai referensi bagi mahasiswa, akademisi, praktisi, maupun masyarakat dalam memahami perkembangan hukum ekonomi syariah di Indonesia.
References
Wahid, N. (2022). Hukum ekonomi syariah di Indonesia: Teori dan regulasi. Wawasan Ilmu.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 JURNAL ILMIAH NUSANTARA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.











