ANALISIS RISIKO KORUPSI DALAM PEMBANGUNAN PUSAT STUDI MEKATRONIKA DAN OTOMATISASI SERTA UPAYA PENCEGAHANNYA
DOI:
https://doi.org/10.61722/jinu.v3i5.11637Keywords:
Risiko Korupsi, Pembangunan Proyek, Mekatronika, Otomatisasi, Pencegahan Korupsi.Abstract
Pembangunan Pusat Studi Mekatronika dan Otomatisasi merupakan proyek strategis yang mendukung pengembangan teknologi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Namun, dalam pelaksanaannya, proyek ini tidak terlepas dari potensi risiko korupsi yang dapat menghambat pencapaian tujuan serta menimbulkan kerugian negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis berbagai risiko korupsi yang mungkin terjadi pada setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi literatur dan analisis risiko berbasis prinsip tata kelola yang baik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa risiko korupsi paling dominan terdapat pada proses pengadaan barang dan jasa, manipulasi anggaran, serta lemahnya sistem pengawasan. Oleh karena itu, diperlukan upaya pencegahan yang komprehensif, seperti peningkatan transparansi, penerapan sistem e-procurement, penguatan pengawasan internal dan eksternal, serta peningkatan integritas para pemangku kepentingan. Dengan adanya langkah-langkah tersebut, diharapkan pembangunan Pusat Studi Mekatronika dan Otomatisasi dapat berjalan secara efektif, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.References
Komisi Pemberantasan Korupsi, Memahami untuk Membasmi: Buku Saku untuk Memahami Tindak Pidana Korupsi, Jakarta: KPK, 2006. hlm. 1
Zakiah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 2004. hlm 35
Soerjono Soekanto. (2012). Sosiologi suatu pengantar. Jakarta: Rajawali Pers. hlm 122
Zainudin Hasan, 2025, Pendidikan Anti Korupsi, UBL Press, Bandar Lampung. hlm 7
Nanang T. Puspito, dkk., Pendidikan Anti-Korupsi untuk Perguruan Tinggi, (Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, 2011), hlm. 22-24.
Romli Atmasasmita, Sekitar Masalah Korupsi: Aspek Nasional dan Aspek Internasional, (Bandung: Mandar Maju, 2004), hlm. 12.
Agus Raharjo, "Hukum dan Masyarakat: Reorientasi Kebijakan Kriminal dalam Penanggulangan Korupsi," Jurnal Hukum, Vol. 14, No. 4, 2007, hlm. 535.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Panduan Implementasi Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi, (Jakarta: Direktorat Jejaring Pendidikan KPK, 2020), hlm. 45.
United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), 2003, Pasal 13 ayat (1)
Kartini Kartono, Patologi Sosial, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2011), hlm. 142
Mohammad Sholehudin, "Peran Keluarga dalam Menumbuhkan Budaya Anti Korupsi sejak Dini," Jurnal Pendidikan Karakter, No. 2, 2014, hlm. 148.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2019). Panduan Pendidikan Antikorupsi untuk Satuan Pendidikan. Jakarta: Kemendikbud.
Moleong, L. J. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif (edisi revisi). Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Zainudin Hasan, (2024) Upaya Pencegahan Korupsi Melalui Pendidikan Anti Korupsi Sejak Dini di Lembaga Pendidikan, Jurnal Pendidikan Integritas 5, 88–97
Jurnal Civic Education Indonesia. (2020). Peran Guru sebagai Agen Integritas di Sekolah. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia
Nanang T. Puspito, dkk., Pendidikan Anti-Korupsi untuk Perguruan Tinggi, (Jakarta: Kemendikbud, 2011), hlm. 33.
Zainudin Hasan, Qunaifi, A., Andika, A. P., Pratama, D. D., & Mindari, S. (2022). Urgensi Pendidikan Anti Korupsi Dalam Membangun Karakter Anak Bangsa. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 8, 206-212.
Zainudin Hasan, 2025, Pendidikan Anti Korupsi, UBL Press, Bandar Lampung hlm 206
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 JURNAL ILMIAH NUSANTARA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.











