PERAN DAN TANGGUNG JAWAB BANK DALAM MENGATASI TINDAK KEJAHATAN PENCUCIAN UANG

Authors

  • Yustia Okta Pradini Universitas Pakuan Bogor
  • Fauzan Azima Faturachman Universitas Pakuan Bogor
  • Maudy Anjani Universitas Pakuan Bogor
  • Kinayah Ashifa Universitas Pakuan Bogor
  • Farahdinny Siswajanthy Universitas Pakuan Bogor

DOI:

https://doi.org/10.61722/jinu.v1i4.1776

Keywords:

Money Laundering; Roles and Responsibilities of the Bank; Bank Indonesia.

Abstract

Money laundering is one of the serious crimes that can threaten economic stability and the integrity of the financial system. This article was created with the aim of analyzing the role and responsibility of banks in dealing with money laundering crimes, focusing on legal regulations and practices applied in Indonesia. This research was conducted using a normative juridical research methodology by investigating various laws and regulations that apply in Indonesia. The results of the study show that banks have roles and responsibilities and are required to apply principles in efforts to prevent money laundering crimes. In addition, banks also have an obligation to ensure that all staff have received adequate training on money laundering prevention.

References

Perundang-undangan

Undang – Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Nomor 8 Tahun 2010.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan. Nomor 12/POJK.01/2017.

Peraturan Bank Indonesia tentang Penerapan Prinsip Mengenali Nasabah bagi Lembaga Perbankan. Nomor 3/10/PBI/2001.

Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan tentang Tata Cara dan Pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan. Nomor 1 Tahun 2014.

Peraturan Menteri Keuangan tentang Pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan. Nomor 152/PMK.010/2017.

Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan tentang Pelatihan Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme bagi Lembaga Keuangan. Nomor 3 Tahun 2012.

Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan tentang Penyediaan Informasi dan Dokumen dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Buku

Agustina, Rani Sri, 2017, Rahasia Bank, Bandung: Keni Media.

Amrulah, Arief, 2004, Tindak Pidana Pencucian uang (Money Laundering), Malang: Bayumedia Publishing.

Downloads

Published

2024-06-20