Kebijakan Negara terhadap Demonstrasi Mahasiswa: Pelanggaran HAM dalam Perspektif Hukum dan Sosial

Authors

  • Galang Febriansyah Universitas PGRI Wiranegara, Pasuruan
  • Abdul Khamid Universitas PGRI Wiranegara, Pasuruan

DOI:

https://doi.org/10.61722/jinu.v2i5.5631

Keywords:

Student Demonstration, Human Rights Violation

Abstract

Aksi demonstrasi mahasiswa merupakan salah satu bentuk keterlibatan warga negara dalam proses demokrasi yang dijamin oleh konstitusi sebagai hak untuk berpendapat dan berekspresi di ruang publik. Namun, dalam pelaksanaannya, negara kerap merespons dengan pendekatan koersif melalui aparat keamanan, yang berpotensi mengarah pada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Penelitian ini bertujuan mengevaluasi kebijakan negara terhadap demonstrasi mahasiswa melalui tinjauan hukum dan sosial, sekaligus mengkaji kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip HAM. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif menggunakan teknik studi literatur, analisis dokumen hukum, serta wawancara dengan pihak terkait, khususnya dalam kasus-kasus demonstrasi mahasiswa dalam lima tahun terakhir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan negara lebih condong menekankan aspek ketertiban dan stabilitas, dengan mengabaikan perlindungan hak-hak sipil, yang tampak melalui pembatasan berlebihan dan penggunaan kekerasan. Kondisi ini bertentangan dengan norma hukum nasional maupun internasional, serta berdampak negatif terhadap kebebasan sipil dan iklim demokrasi. Penelitian ini merekomendasikan perlunya revisi kebijakan dan pendekatan aparat dalam menangani aksi unjuk rasa, guna memastikan penghormatan terhadap hak-hak konstitusional warga negara, khususnya kalangan mahasiswa.

References

Budianto, F., & Nugroho, H. (2023). Kebijakan Negara dalam Menangani Aksi Demonstrasi Mahasiswa: Pendekatan HAM dan Demokrasi. Jurnal Politik dan Pemerintahan, 15(1), 75–90. https://doi.org/10.2345/jpp.v15i1.2023

Dewi, P., & Kusuma, A. (2021). Kebebasan Berekspresi dalam Perspektif HAM: Studi Kasus Demonstrasi Mahasiswa. Jurnal Studi HAM, 5(2), 55–70. https://doi.org/10.1234/jsh.v5i2.2021

Foucault, M. (1977). Discipline and Punish: The Birth of the Prison. Vintage Books.

Hidayat, M. (2023). Peran Aparat Keamanan dalam Mengelola Aksi Massa dan Hak Asasi Manusia. Jurnal Keamanan dan HAM, 4(1), 15–30. https://doi.org/10.2345/jkh.v4i1.2023

Putri, L. A., & Hartono, S. (2022). Analisis Perlindungan HAM dalam Aksi Massa Mahasiswa di Indonesia. Jurnal Hak Asasi Manusia, 11(2), 120–135. https://doi.org/10.1234/jham.v11i2.2022

Ramadhan, T. (2024). Reformasi Kebijakan Penanganan Demonstrasi dan Implikasinya terhadap HAM di Indonesia. Jurnal Sosial Humaniora, 9(1), 33–48. https://doi.org/10.3456/jsh.v9i1.2024

Santoso, A., & Prasetyo, D. (2021). Kebijakan Pengamanan Demonstrasi dan Hak Asasi Manusia: Studi Kasus di Indonesia. Jurnal Hukum dan HAM, 12(1), 45–60. https://doi.org/10.1234/jhh.v12i1.2021

Santika, R. (2020). Dialog Pemerintah dan Mahasiswa dalam Menangani Demonstrasi: Studi di Jakarta dan Yogyakarta. Jurnal Komunikasi Politik, 8(3), 45–62. https://doi.org/10.2345/jkp.v8i3.2020

Verba, S., Schlozman, K. L., & Brady, H. E. (1995). Voice and Equality: Civic Voluntarism in American Politics. Harvard University Press.

Wijaya, R. (2019). Kekerasan Aparat Keamanan dalam Pengelolaan Demonstrasi Mahasiswa di Indonesia. Jurnal Ilmu Sosial dan Politik, 7(2), 89–103. https://doi.org/10.5678/jisp.v7i2.2019

Downloads

Published

2025-07-03