SISTEM INFORMASI DESA DALAM UPAYA PENINGKATAN PENERAPAN KETERBUKAAN INFORMASI DI DESA MARGAJAYA KECAMATAN SUKADANA KABUPATEN CIAMIS
DOI:
https://doi.org/10.61722/jinu.v2i4.6019Keywords:
Sistem Informasi Desa, Keterbukaan Informasi.Abstract
Desa Margajaya telah menggunakan Sistem Informasi Desa (SID) untuk transparansi, namun belum berjalan optimal. Informasi belum sepenuhnya mudah diakses, sering tidak lengkap, dan sulit dipahami. Proses pengambilan keputusan pun kurang terbuka. Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Sistem Informasi Desa dalam meningkatkan keterbukaan informasi di Desa Margajaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi.Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Sistem Informasi Desa (SID) di Desa Margajaya dalam mendukung keterbukaan informasi publik belum berjalan optimal. Informasi terkait anggaran, program, dan kegiatan desa memang tersedia, namun belum merata diakses oleh masyarakat karena keterbatasan saluran penyampaian, rendahnya literasi digital, dan belum maksimalnya pemanfaatan media daring. Informasi yang disampaikan juga sering tidak lengkap, kurang diperbarui, serta menggunakan bahasa teknis yang sulit dipahami warga. Selain itu, proses pengambilan keputusan di tingkat desa belum sepenuhnya terbuka, karena sebagian besar warga hanya mengetahui hasil akhir tanpa memahami tahapan yang dilalui. Hambatan-hambatan tersebut mencakup keterbatasan sumber daya manusia, fasilitas, dan kesadaran akan pentingnya keterbukaan. Meskipun begitu, pemerintah desa telah melakukan beberapa upaya seperti menyampaikan informasi melalui musyawarah, papan pengumuman, dan grup WhatsApp. Hal ini menunjukkan bahwa meski prinsip transparansi mulai diterapkan, masih diperlukan perbaikan sistem dan strategi komunikasi agar keterbukaan informasi di Desa Margajaya dapat terwujud secara menyeluruh dan efektif.Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran yang dapat diberikan antara lain pemerintah Desa Margajaya perlu meningkatkan penyebaran informasi melalui berbagai saluran, baik manual maupun digital, agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata. Penggunaan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami harus menjadi prioritas dalam setiap penyampaian informasi. Selain itu, informasi penting seperti anggaran dan hasil kegiatan sebaiknya disampaikan secara lengkap, rutin diperbarui, dan didukung dengan media visual seperti grafik atau tabel untuk memudahkan pemahaman. Pemerintah desa juga perlu meningkatkan keterbukaan dalam setiap tahapan proses pengambilan keputusan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi terkait hak atas informasi publik. Terakhir, peningkatan kapasitas perangkat desa dalam pengelolaan informasi dan teknologi sangat diperlukan agar Sistem Informasi Desa (SID) dapat dimanfaatkan secara maksimal.
References
Afrizal. 2016. Metode Penelitian Kualitatif: Pendekatan Dalam Penelitian Sosial. Jakarta: Rajawali Pers.
Agustin, E. 2017. Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Tata Kelola Desa. Surabaya: Universitas Negeri Surabaya Press.
Amal, I. A. 1999. Desentralisasi Dan Otonomi Daerah Dalam Perspektif Politik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Arikunto, S. 2019. Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta
Azhari, R. 2015. Pengelolaan Informasi Desa Berbasis Teknologi Informasi. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Bintarto, R. 1989. Pengelolaan Wilayah Pedesaan: Pendekatan Ekonomi Dan Sosial. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Budianto, T. 2017. Manajemen Sistem Informasi Pemerintahan Desa: Konsep Dan Implementasi. Yogyakarta: Andi Offset.
Budiasih, I. 2014. Pengelolaan Keuangan Dan Sumber Daya Manusia Di Desa. Yogyakarta: Deepublish.
Curtis, D. B., Floyd, J. J., & Winser, J. L. 1996. Communication Skills For Managers. New York: McGraw-Hill.
Erlina, H. 2010. Manajemen Keuangan Desa: Perspektif Transparansi Dan Akuntabilitas. Jakarta: Rajawali Pers.
Fitri, R., & Nugroho, A. S. B. 2017. Keterbukaan Informasi Dan Akuntabilitas Di Tingkat Desa: Perspektif Masyarakat. Bandung: Alfabeta.
Grindle, M. S. 2007. Good Governance: The Importance Of Public Administration In Developing Countries. New York: Cambridge University Press.
Haris, S. 2005. Desentralisasi Dan Otonomi Daerah: Reformasi, Demokratisasi, Dan Tantangan Global. Jakarta: LIPI Press.
Haryono, T. 2012. Penerapan Sistem Informasi Untuk Mendukung Tata Kelola Pemerintahan Desa. Surabaya: Universitas Airlangga Press.
Hutahaean, J. 2016. Sistem Informasi Desa Untuk Pembangunan Berkelanjutan. Yogyakarta: Deepublish.
Junaidi, F., & Dewi, S. 2019. Keterbukaan Informasi Publik Di Tingkat Desa: Sebuah Kajian Empirik. Bandung: Alfabeta.
Kristianten, M. 2006. Transparansi Anggaran Pemerintah. Jakarta: Rieka Cipta.
Mardiasmo. 2002. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi.
Moleong, L. J. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi revisi, hlm. 280). Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Novel, A. 1999. Administrasi Publik Dan Manajemen Pemerintahan Desa (hlm. 209). Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nugroho, A. 2020. Tata Kelola Desa Berbasis Sistem Informasi: Teori Dan Praktik. Malang: UB Press.
Nurcholis, H. 2011. Pemerintahan Desa Dan Politik Lokal. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Nursetiawan, I., & Kusuma Putra, R. A. 2021. Transformasi Digital Dalam Pengelolaan Data Desa. Semarang: Universitas Diponegoro Press.
Patton, M. Q. 1990. Qualitative Evaluation And Research Methods. Beverly Hills: Sage Publications.
Putra, R. S., & Puspitasari, N. 2020. Penerapan Sistem Informasi Desa Berbasis Keterbukaan Publik. Malang: Universitas Brawijaya Press.
Rauf, F. 2015. Kapasitas Pemerintahan Desa Di Era Otonomi Daerah. Makassar: UIN Alauddin Press.
Rina, & Fatkur. 2019. Aplikasi E-Government Untuk Mendukung Transparansi Dan Partisipasi Publik Di Desa. Bogor: IPB Press.
Soetardjo. 2011. Prinsip-Prinsip Dasar Tata Kelola Pemerintahan Desa. Dalam Nurcholis, H. Pemerintahan desa dan politik lokal (hlm. 20). Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Subagiyo, H. 2014. Implementasi Kebijakan Pembangunan Desa: Kajian Terhadap UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa (hlm. 46). Yogyakarta: Deepublish.
Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D (hlm. 9). Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D (hlm. 329). Bandung: Alfabeta.
Supriyono, A. 2016. Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam Pelayanan Desa. Semarang: Diponegoro University Press.
Sutopo, W. 2019. Inovasi Desa Dalam Era Digital: Strategi Membangun Keterbukaan Informasi Publik. Jakarta: Rajawali Pers.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. 2014. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7. Jakarta: Sekretariat Negara.
Wahyudi, R. 2018. Implementasi Kebijakan Sistem Informasi Desa Di Indonesia: Studi Kasus. Bogor: IPB Press.
Wasistiono, S., & Tahir, H. 2015. Kapasitas Aparatur Desa Dan Tata Kelola Desa. Dalam Rauf, F. Kapasitas Pemerintahan Desa Di Era Otonomi Daerah (hlm. 10). Makassar: UIN Alauddin Press.
Widjaja, H. 2003. Otonomi Daerah Dan Desa: Paradigma Baru. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 JURNAL ILMIAH NUSANTARA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.