EFEKTIVITAS PROGRAM BINA KELUARGA REMAJA DALAM UPAYA PENDEWASAAN PERNIKAHAN DI DESA NEGLASARI KECAMATAN BANJAR KOTA BANJAR
DOI:
https://doi.org/10.61722/jinu.v2i6.6230Keywords:
Efektivitas, Program Bina Keluarga Remaja, Pendewasaan Pernikahan.Abstract
Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya permasalahan pada program bina keluarga remaja dalam upaya pendewasaan pernikahan di Desa Neglasari Kecamatan Banjar Kota Banjar yang belum efektif. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Efektivitas Program Bina Keluarga Remaja dalam Upaya Pendewasaan Pernikahan di Desa Neglasari Kecamatan Banjar Kota Banjar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis. Informan sebanyak 7 orang. Teknik pengumpulan data adalah studi kepustakaan, studi lapangan (observasi dan wawancara) dan dokumentasi. Penulis mengunakan teknik analisis data kualitatif melalui pengolahan data hasil wawancara dan observasi untuk ditarik kesimpulan sehingga dapat menjawab permasalahan dalam penelitian. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa : Efektivitas Program Bina Keluarga Remaja dalam Upaya Pendewasaan Pernikahan di Desa Neglasari Kecamatan Banjar Kota Banjar belum sepenuhnya berjalan secara optimal sesuai dengan tiga (3) dimensi dan sepuluh (10) indikator yang diteliti hal ini karena masih banyaknya orang tua dan anggota masyarakat yang belum sepenuhnya memahami esensi dan manfaat dari Program BKR, sehingga partisipasi mereka dalam kegiatan masih terbatas. Koordinasi antara pengurus BKR, pemerintah desa, dan petugas lapangan keluarga berencana (PLKB) belum berjalan secara maksimal serta masih rendahnya partisipasi remaja dalam kegiatan BKR menandakan bahwa pendekatan program belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan atau minat mereka. Oleh karena itu dilakukan berbagai upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut yaitu melalui peningkatan kesadaran orang tua dan remaja tentang risiko pernikahan usia dini, serta pembentukan keluarga berkualitas, memperkuat peran pemerintah desa dan PLKB dalam memfasilitasi komunikasi lintas sektor, seperti kerjasama antara BKR, PKK, kader kesehatan, dan pihak sekolah. Dilakukan pendekatan interpersonal seperti dialog langsung, kunjungan rumah, dan kegiatan penyuluhan yang bersifat persuasif.
References
Sumber Buku :
Arikunto, Suharsimi, 2012, Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Bumi. Aksara
_______. 2017. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Rineka Cipta: Jakarta.
Arikunto, S dan Jabar, C.S.A. 2014. Evaluasi Program Pendidikan: Pedoman. Teoritis Praktis Bagi Mahasiswa dan Praktisi Pendidikan. Jakarta: PT Bumi Aksara
Bappenas, 2021 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional.
Beni. 2016. Konsep dan Analisis Efektivitas Pengelolaan Keuangan Daerah di Era Otonomi. Jakarta Pusat: Taushia.
BKKBN. 2014. Buku Panduan Praktis Pelayanan Kontrasepsi Edisi 3. Jakarta: PT Bina Pustaka.
Bungin, M. Burhan. 2018, Metodologi Penelitian Kuantitatif, Edisi Kesembilan,. Prenadamedia Group, Depok.
Creswell, J. W. 2015. Penelitian Kualitatif & Desain Riset Memilih diantara. Lima Pendekatan (1st ed.). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Handayani, 2021. Buku Ajar Manajemen Strategis. Surakarta: Unisri Press.
Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2013. Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa. Cet. Kelima. Jakarta. : PT Gramedia Pustaka Utama.
Khairunnas, 2014. Panduan Konseling Pra Nikah; Menyiapkan Generasi Emas, Jakarta Timur: BKKBN.
Moleong, L. J. 2018. Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Pasolong Harbani. 2019. Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta
Rohmah, S., & Astuti, D. 2021. Manajemen Pelayanan Publik dalam Perspektif Kualitas dan Efisiensi. Yogyakarta: Deepublish.
Siagian, 2013. Manajemen Sumber daya Manusia, Bumi Aksara, Jakarta.
Sugiyono 2019. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alphabet.
Suharto, E. 2020. Kebijakan Sosial. PT Remaja Rosdakarya.
Supranto J. dan Nandan Limakrisna, 2017. Petunjuk praktis penelitian ilmiah untuk menyusun skrpsi, tesis, dan disertasi edisi 3. Jakarta : Mitra. Wacana.
Suryono dan Heryanto. 2020. Teori dan Strategi Perubahan Sosial. Jakarta: Bumi Aksara
Susanti, A., & Suryani, L. 2021. Manajemen Sumber Daya Manusia dalam Organisasi Publik. Jakarta: Mitra Wacana Media.
Sutiyah, S., & Prabowo, H. 2019. Kinerja Pegawai dalam Perspektif Administrasi Publik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sutrisno. E. 2018. Budaya Organisasi. Edisi Pertama. Cetakan. ke 5. Kencana Prenada Group. Jakarta.
Syafiie, Inu. 2019. Ilmu Pemerintahan. Jakarta: Bumi Aksara.
Tayibnapis, F. Y. 2013. Evaluasi Program dan Instrumen Evaluasi untuk Pendidikan dan Pelatihan. Jakarta: Rineka Cipta.
Widiastuti, R. 2020. Pengaruh Kompetensi dan Motivasi terhadap Kinerja Pegawai. Bandung: Alfabeta.
Sumber Jurnal :
Agnes Ibtinia Diska. 2016. Efektivitas Program Bina Keluarga Remaja Dalam Upaya Pendewasaan Usia Pernikahan (Studi Kasus di Desa Karang Anyar Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan).Skripsi Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas Lampung.
Garvera, R. Rindu. 2022. Efektivitas Program Bina Keluarga Remaja Dalam Upaya Pendewasaan Usia Perkawinan Di Desa Banjarsari Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis. https://scholar.google.com/citations.
Lailatul Fitria. 2024. Efektivitas Program Bina Keluarga Remaja (BKR) dalam Meminimalisir Terjadinya Pernikahan Dini di Kabupaten Sidoarjo. Jurnal ranah research. Vol. 6, No. 5, Juli. 2024
Nurlesna Aniar. 2019. Efektivitas Program Bina Keluarga Remaja Dalam Upaya Pendewasaan Usia Pernikahan (Studi Kasus di Desa Baregbeg Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis). Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara Volume 6 Nomor 3, Bulan September Tahun 2019
Sumber Peraturan Perundang-Undangan :
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perkawinan
BKKBN, 2023. Peraturan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi Bagi Pasangan Usia Subur Dalam Pelayanan Keluarga Berencana. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023, 151(2), 10–17.
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Di Daerah
Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Perkembangan Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 JURNAL ILMIAH NUSANTARA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.