MEMBANGUN GENERASI ANTI KORUPSI MELALUI PENDIDIKAN KARAKTER DI PERGURUAN TINGGI
DOI:
https://doi.org/10.61722/jinu.v3i3.9787Keywords:
Pendidikan Karakter, Anti Korupsi, Perguruan Tinggi, Integritas, Pencegahan Korupsi.Abstract
Korupsi merupakan permasalahan kompleks yang tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi negara, tetapi juga merusak moralitas, kepercayaan publik, serta kualitas tata kelola pemerintahan di Indonesia. Oleh karena itu, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan represif melalui penegakan hukum, melainkan juga membutuhkan langkah preventif yang sistematis dan berkelanjutan. Salah satu strategi yang dapat dilakukan adalah melalui pendidikan karakter, khususnya di lingkungan perguruan tinggi sebagai lembaga yang berperan dalam mencetak generasi penerus bangsa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pendidikan karakter dapat berkontribusi dalam membangun generasi anti korupsi di perguruan tinggi. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi literatur, yang mengkaji berbagai sumber seperti jurnal ilmiah, buku, serta dokumen kebijakan yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa pendidikan karakter memiliki peran yang sangat strategis dalam menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, tanggung jawab, disiplin, serta kepedulian sosial kepada mahasiswa. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi utama dalam membentuk sikap dan perilaku anti korupsi. Implementasi pendidikan karakter di perguruan tinggi dapat dilakukan melalui integrasi dalam kurikulum pembelajaran, penguatan budaya akademik yang berintegritas, kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler, serta keteladanan dari dosen dan pimpinan institusi. Selain itu, lingkungan kampus yang kondusif dan berlandaskan nilai-nilai etika juga menjadi faktor penting dalam mendukung internalisasi karakter mahasiswa. Dengan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan, perguruan tinggi diharapkan mampu mencetak lulusan yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas tinggi dan komitmen kuat dalam mencegah serta melawan praktik korupsi di berbagai sektor kehidupan.
References
Cressey, Donald R. Other People’s Money: A Study in the Social Psychology of Embezzlement. New York: Free Press, 1953.
Hasan, Zainudin. Pendidikan Anti Korupsi: Integrasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Era 4.0. Bandar Lampung: UBL Press, 2025.
Hasan, Zainudin. Hukum Pidana Khusus. Cilacap: CV. Alinea Edumedia, 2026.
Hasan, Zainudin, Tami Rusli, dan Nuris Sanida. Pendidikan Anti Korupsi: Eksplorasi Model Pembelajaran Anti Korupsi yang Berkearifan Lokal. Bandar Lampung: UBL Press, 2025.
Khairudin, Zainudin Hasan, Malik, dan Yanuarius Yanu Dharmawan. Mereduksi Korupsi untuk Keberlanjutan di Indonesia: Perspektif Agency Theory. Banyumas: PT. Ganesha Kreasi Semesta, 2025.
Klitgaard, Robert. Controlling Corruption. Berkeley: University of California Press, 1988.
Lickona, Thomas. Educating for Character: How Our Schools Can Teach Respect and Responsibility. New York: Bantam Books, 1991.
Moleong, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2017.
Sugiyono. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta, 2018.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Transparency International. Corruption Perceptions Index Report. Berlin: Transparency International, 2023.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penguatan Pendidikan Karakter di Perguruan Tinggi. Jakarta: Kemendikbud, 2020.
Arifin, Zainal. Evaluasi Pembelajaran. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2016.
Suyanto. Pendidikan Karakter: Teori dan Aplikasi. Jakarta: Rineka Cipta, 2010.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 JURNAL ILMIAH NUSANTARA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










