PENDEKATAN PARTISIPATIF DAN KOLABORATIF DALAM MEMBENTUK KARAKTER SISWA YANG BERINTEGRITAS DAN ANTI KORUPSI
DOI:
https://doi.org/10.61722/jinu.v3i3.9848Keywords:
Korupsi, Pendidikan Anti Korupsi, Partisipatif, Kolaboratif, IntegritasAbstract
Korupsi merupakan masalah serius yang dapat mempengaruhi kualitas pendidikan dan kehidupan siswa di sekolah. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan partisipasi dan kesadaran siswa terhadap tindakan korupsi di lingkungan sekolah khususnya ditingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Penelitian ini membahas tentang strategi dan metode yang dapat digunakan untuk meningkatkan partisipasi dan kesadaran siswa dalam pencegahan tindakan korupsi di lingkungan sekolah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian tindakan kelas dengan menggunakan pendekatan partisipatif dan kolaboratif. Penelitian ini dilakukan melalui wawancara dengan salah satu guru dan siswa di salah satu SMK di Bandar Lampung yang sudah melakukan pendekatan partisipatif dan kolaboratif di lingkungan sekolah. Hasil wawancara menunjukkan bahwa penyampaian konsep anti korupsi dalam bentuk diskusi 2 arah dan pengadaan kompetisi membantu siswa sehingga megetahui bentuk-bentuk korupsi dari lingkup terkecil dalam kehidupan sehari-hari memahami dampak korupsi terhadap masyarakat dan negara, meningkatkan keaktifan siswa dalam berdiskusi dan juga meningkatkan kreatifias siswa dalam kompetisi. Dengan demikian, dari pendekatan parsitipatif dan kolaboratif ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada upaya pencegahan korupsi di sekolah dan meningkatkan kesadaran siswa tentang pentingnya membangun karakter yang baik dan berintegritas
References
Hasan, Z. (2025). Pendidikan anti korupsi: Integrasi pencegahan tindak pidana korupsi di era 4.0. Universitas Bandar Lampung.
Hasan, Z., Qunaifi, A., Andika, A. P., Pratama, D. D., & Mindari, S. (2022). Urgensi pendidikan anti korupsi dalam membangun karakter anak bangsa. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 8, 206–212.
Jurnal Civic Education Indonesia. (2020). Peran guru sebagai agen integritas di sekolah. Jurnal Civic Education Indonesia, Universitas Pendidikan Indonesia.
Jurnal Pendidikan Karakter Indonesia. (2021). Strategi pembelajaran kreatif dalam pendidikan antikorupsi di sekolah. Jurnal Pendidikan Karakter Indonesia, Universitas Negeri Jakarta.
Kemendikbud. (2019). Panduan pendidikan antikorupsi untuk satuan pendidikan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Kemendikbudristek. (2022). Strategi pembelajaran berbasis literasi dan berpikir kritis. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi. (2019). Pendidikan antikorupsi berbasis keteladanan. Komisi Pemberantasan Korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi. (2020). Pendidikan antikorupsi untuk pendidikan dasar dan menengah. Komisi Pemberantasan Korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi. (2022). Pedoman pelaksanaan lomba antikorupsi untuk pelajar. Komisi Pemberantasan Korupsi.
Lestari, S. (2020). Efektivitas media kreatif dalam meningkatkan kesadaran antikorupsi siswa. Jurnal Pendidikan Integritas, 5(2), 112–125.
Majid, A. (2020). Strategi pembelajaran berbasis proyek. Remaja Rosdakarya.
Moleong, L. J. (2017). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi revisi). PT Remaja Rosdakarya.
Pusat Edukasi Antikorupsi KPK. (2021). Laporan tahunan pendidikan antikorupsi 2021. Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pusat Edukasi Antikorupsi KPK. (2021). Strategi pendidikan antikorupsi berbasis partisipasi aktif siswa. Komisi Pemberantasan Korupsi.
Saputri, W., & Hasan, Z. (2024). Upaya pencegahan korupsi melalui pendidikan anti korupsi sejak dini di lembaga pendidikan. Jurnal Pendidikan Integritas, 5, 88–97.
Zainudin Hasan, & Junesco. (2022). Implementasi pendidikan antikorupsi dalam perspektif pendidikan karakter bangsa. Jurnal Referendum, 2(2), 108.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 JURNAL ILMIAH NUSANTARA

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










