ANALISIS KUALITATIF KANDUNGAN HIDROKUINON PADA SEDIAAN KOSMETIK
DOI:
https://doi.org/10.61722/jirs.v3i2.11809Keywords:
analisis kualitatif, hidrokuinon, kosmetik, krim pemutih, uji identifikasiAbstract
Hidrokuinon merupakan senyawa yang pernah digunakan sebagai agen pencerah kulit, namun penggunaannya dalam kosmetik dibatasi karena berpotensi menimbulkan berbagai efek samping, seperti iritasi, dermatitis, hingga eksogen okronosis apabila digunakan secara tidak tepat. Oleh karena itu, pengawasan terhadap keberadaan hidrokuinon dalam sediaan kosmetik perlu dilakukan melalui pengujian laboratorium. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi secara kualitatif keberadaan hidrokuinon pada sediaan kosmetik menggunakan beberapa pereaksi kimia. Sampel yang digunakan berupa krim pemutih (Diamond Cream) yang dianalisis melalui uji kualitatif menggunakan pereaksi besi(III) klorida (FeCl₃), perak nitrat (AgNO₃), dan Benedict. Masing-masing pengujian dilakukan berdasarkan prinsip reaksi spesifik yang menghasilkan perubahan warna atau pembentukan endapan apabila hidrokuinon atau senyawa target terdeteksi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada uji menggunakan FeCl₃ tidak terjadi perubahan warna hijau, pada uji AgNO₃ tidak terbentuk endapan maupun cincin perak, dan pada uji Benedict tidak terbentuk endapan merah bata. Seluruh hasil pengujian menunjukkan respons negatif terhadap pereaksi yang digunakan. Berdasarkan hasil tersebut, sampel Diamond Cream tidak menunjukkan adanya senyawa yang bereaksi dengan pereaksi FeCl₃, AgNO₃, maupun Benedict dalam batas deteksi metode uji kualitatif yang diterapkan. Dengan demikian, berdasarkan parameter pengujian yang dilakukan, sampel tidak menunjukkan indikasi adanya kandungan hidrokuinon. Penelitian ini menunjukkan bahwa metode uji kualitatif sederhana dapat dimanfaatkan sebagai skrining awal dalam pengawasan mutu dan keamanan produk kosmetik sebelum dilakukan analisis yang lebih spesifik menggunakan metode instrumental.
References
Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. (2022). Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika. Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia.
Hidayatullah, M. H., & Amani, K. D. (2025). Identifikasi hidrokuinon dan asam retinoat dalam lotion pemutih menggunakan kromatografi lapis tipis. Usadha Journal of Pharmacy, 5(2).
Mellynia, S. A., Lestari, Y. P. I., & Mi'rajunnisa. (2025). The analysis of hydroquinone levels in the product of whitening hand and body lotion in online shops using the UV–Vis spectrophotometry method. Jurnal Ilmiah Farmasi, 21(2), 193–205. https://doi.org/10.20885/jif.vol21.iss2.art6
Munir, M. A. (2022). Identifikasi dan penentuan hidrokuinon dalam beberapa krim kosmetik menggunakan metode kromatografi lapis tipis dan spektrofotometri. INPHARNMED: Indonesian Pharmacy and Natural Medicine Journal, 6(1).
Rohmadhani, O., Asworo, R. Y., & Wattiheluw, M. H. (2025). Identifikasi hidrokuinon pada krim pemutih yang beredar di Pasar Kecamatan Proppo Kota Pamekasan Madura menggunakan kromatografi lapis tipis (KLT). Nutriture Journal, 9(1).
Rohmayani, F. P., & Subaidah, W. A. (2024). Review: Metode analisis hidrokuinon dalam kosmetik. CERATA Jurnal Ilmu Farmasi, 16(1).
Suak, S. A., Tombuku, J. L., Tiwow, G. A., & Sangande, F. (2022). Identifikasi kandungan hidrokuinon pada kosmetik pemutih yang beredar di Pasar Kota Tomohon menggunakan metode kromatografi lapis tipis (KLT). Majalah INFO Sains, 3(1).
Suharyani, I., Karlina, N., Hidayati, N. R., Salsabila, D. Z., Annisa, N., Sadira, A., Astuti, S. Y., & Rahmasari, Y. (2022). Analisis kualitatif dan kuantitatif hidrokuinon dalam sediaan kosmetika. Journal of Pharmacopolium, 4(3).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 JURNAL ILMIAH RESEARCH STUDENT

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










