ETIKA BERKOMENTAR MAHASISWA FISIP UNIVERSITAS NASIONAL DI SOSIAL MEDIA : TINJAUAN DARI SILA KEDUA
DOI:
https://doi.org/10.61722/jirs.v3i2.12179Keywords:
etika berkomentar, media sosial, sila kedua, pancasila, mahasiswaAbstract
Perkembangan media sosial telah mengubah pola komunikasi mahasiswa dalam menyampaikan pendapat dan berinteraksi di ruang digital. Kebebasan berekspresi di media sosial sering kali tidak diimbangi dengan kesadaran etika, sehingga memunculkan fenomena seperti ujaran kebencian, cyberbullying, dan penggunaan bahasa yang kurang sopan. Padahal di sila kedua pancasila, yaitu "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab", mengajarkan pentingnya penghormatan terhadap martabat manusia, saling menghargai, serta juga perilaku yang beradab dalam setiap interaksi baik secara langsung maupun di media sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui etika berkomentar mahasiswa di media sosial, menganalisis implementasi nilai sila kedua pancasila dalam berkomentar, serta mengidentifikasi faktor-faktor apa yang mempengaruhi perilaku mahasiswa dalam berkomentar. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan wawancara kepada enam mahasiswa FISIP Universitas Nasional dari berbagai program studi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mahasiswa pada umumnya telah memiliki kesadaran untuk menggunakan bahasa yang sopan, menghargai perbedaan pendapat, dan menghindari konflik di media sosial. Selain itu, faktor seperti pengetahuan, pengendalian emosi, dan lingkungan sosial juga mempengaruhi perilaku mahasiswa dalam berkomentar. Nilai sila kedua pancasila telah tercermin dalam perilaku mahasiswa melalui bahasa yang santun, menghargai pendapat orang lain, serta upaya menjaga komunikasi yang beradab di media sosial.
References
Adzany, J. T. J., Khoerunnisa, S., & Supriyono. (2024). Analisis pengamalan sila kedua Pancasila dalam bersosial media di platform Tiktok pada remaja berpendidikan. ENGGANG: Jurnal Pendidikan, Bahasa, Sastra, Seni, dan Budaya, 5(2), 527–539.
Andrean, F. (2024). Implementasi nilai Pancasila sila ke dua dalam bersikap di medsos menjelang pemilu. Kybernology: Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Administrasi Publik, 2(1).
Ardana, N., & Najicha, F. U. (2024). Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam beretika di media sosial. Jurnal Global Citizen: Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan, 13(1), 12–21.
Arifah, A., & Ashidiq, A. R. (2024). Aspek hukum dan tantangan etika jurnalistik dalam penyebaran konten viral di era digital (Studi di Kabupaten Toboali, Bangka Selatan). JSIM: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan, 5(4), 847–858.
Cahyani, A. G., Piri, D. N., Rahma, D. A., & Afany, Z. M. (2026). Integrasi sila kedua Pancasila dalam menumbuhkan empati masyarakat melalui #wargajagawarga. Jimmi: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Multidisiplin, 3(1).
Firamadhina, F. I. R., & Krisnani, H. (2021). Perilaku generasi Z terhadap penggunaan media sosial Tiktok: TikTok sebagai media edukasi dan aktivisme. Share: Social Work Journal, 10(2), 199–208.
Implementasi nilai-nilai Pancasila dalam penggunaan media sosial. (2023). JHPIS: Jurnal Hukum, Politik Dan Ilmu Sosial.
Mutia, G. D., Fitri, M., Juliansari, R., & Fadilla, E. S. (2024). Etika penggunaan media sosial sesuai sila kedua. JMIA: Jurnal Multidisiplin Ilmu Akademik, 1(4), 115–123.
Pasaribu, M., Damanik, F. R., Siregar, M. B. A., & Nasution, N. H. A. (2026). Pancasila sebagai fondasi etika dalam kehidupan digital. Journal Komprehensif, 4(1).
Rosalba, C., Zikrillah, A. G., & Putri, A. (2025). Optimalisasi media digital sebagai upaya penanaman nilai-nilai Pancasila di era modern. Jurnal Multidisiplin Ilmu Akademik (JMIA), 2(6).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 JURNAL ILMIAH RESEARCH STUDENT

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










