Perbandingan Sistem Pembuktian KUHAP Lama dan KUHAP Baru serta Implikasinya terhadap Putusan Hakim

Authors

  • Sihar Manorus Manik Universitas Pelita Bangsa
  • Akbar Sayudi Universitas Pelita Bangsa

DOI:

https://doi.org/10.61722/jirs.v3i2.12200

Keywords:

Pengaturan Pembuktian, KUHAP Lama, KUHAP Baru, Alat Bukti Elektronik, Putusan Hakim

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis perbandingan pengaturan pembuktian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) lama dan KUHAP baru serta implikasinya terhadap penjatuhan putusan hakim dalam peradilan pidana Indonesia. Permasalahan penelitian dilatarbelakangi oleh sifat limitatif alat bukti dalam KUHAP lama yang belum mengakomodasi perkembangan alat bukti elektronik dan bukti ilmiah (scientific evidence). Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, perbandingan, dan kasus, menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHAP lama menganut sistem pembuktian negatif menurut undang-undang (Negatief Wettelijk Bewijsstelsel) yang mensyaratkan minimal dua alat bukti sah disertai keyakinan hakim, sedangkan KUHAP baru memperluas alat bukti menjadi delapan kategori, mengakui bukti elektronik dan bukti ilmiah, serta mengganti alat bukti petunjuk menjadi pengamatan hakim. Perubahan ini meningkatkan efektivitas pembuktian, namun berpotensi meningkatkan ketergantungan hakim terhadap keterangan ahli sehingga memerlukan penguatan kapasitas hakim dan standarisasi prosedur forensik.

References

_______. 2012. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Penyidikan dan Penuntutan. Jakarta: Sinar Grafika.

_______. 2016. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP. Jakarta: Sinar Grafika.

_______. 2019. Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Anggraeni, Iftita Zahra, dan Harjono. 2023. Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Memutus Perkara Pencemaran Nama Baik Melalui Facebook (Studi Putusan Nomor: 303/Pid.Sus/2020/PN.Tbt). Verstek, Vol. 11, No. 3, hlm. 498–507.

Chazawi, Adami. 2014. Pelajaran Hukum Pidana Bagian 1: Stelsel Pidana, Tindak Pidana, Teori-Teori Pemidanaan, dan Batas Berlakunya Hukum Pidana. Jakarta: Rajawali Pers.

DPR RI. 2025. Legislator Kritik Sistem Pembuktian KUHAP Lama, Dorong Rumusan Baru yang Lebih Adil. Parlementaria, 22 September 2025. https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/berita/Legislator-Kritik-Sistem-Pembuktian-KUHAP-Lama-Dorong-Rumusan-Baru-yang-Lebih-Adil-59562. Diakses pada 6 Juli 2026.

Hamzah, Andi. 2015. Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Harahap, M. Yahya. 2012. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali. Jakarta: Sinar Grafika.

Hiariej, E. O. S. (2012). Teori dan Hukum Pembuktian. Erlangga.

Mahkamah Agung Republik Indonesia. 2026. Hakim sebagai “Gatekeeper” Bukti Ilmiah di Era KUHAP Baru. Marinews, 30 Januari 2026. https://marinews.mahkamahagung.go.id/artikel/hakim-sebagai-gatekeeper-bukti-ilmiah-di-era-kuhap-baru-0O4. Diakses pada 6 Juli 2026.

Mahkamah Agung RI. (2026, Januari 30). Hakim sebagai 'gatekeeper' bukti ilmiah di era KUHAP baru. Marinews. https://marinews.mahkamahagung.go.id/artikel/hakim-sebagai-gatekeeper-bukti-ilmiah-di-era-kuhap-baru-0O4

Marzuki, P. M. (2017). Penelitian hukum (Edisi Revisi). Kencana.

Mertokusumo, S. (2014). Penemuan hukum: Sebuah pengantar. Cahaya Atma Pustaka.

Pengadilan Negeri Tebing Tinggi. (2020). Putusan Nomor 303/Pid.Sus/2020/PN Tbt.

Republik Indonesia. (1981). Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.

Republik Indonesia. (2025). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Soekanto, S., & Mamudji, S. (2015). Penelitian hukum normatif: Suatu tinjauan singkat. Rajawali Pers.

Sofyan, A., & Asis, A. (2014). Hukum acara pidana: Suatu pengantar. Kencana.

Widodo. (2019). Sistem pembuktian dalam perkara pidana. UII Press.

Downloads

Published

2026-07-23

Issue

Section

Articles