ANALISIS PELAKSANAAN USAHA MIKRO KECIL MENENGAH (UMKM) DI PESANTREN BEQURANIC DITINJAU DARI HUKUM EKONOMI SYARIAH

Authors

  • Muhammad Khairul Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Syariah Bengkalis
  • Ahmad Shirotol Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Syariah Bengkalis
  • Susilawati Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Syariah Bengkalis
  • Ridwan Harahap Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Syariah Bengkalis

DOI:

https://doi.org/10.61722/jirs.v1i2.1289

Keywords:

Sharia Economic Law, Micro Small Enterprises (Umkm)

Abstract

This Research is to determine the implementation of Micro and Small Enterprises (UMKM ) at the Bequranic Islamic Boarding School in terms of Sharia Economic Law. The data used by researchers uses qualitative data. Researchers use primary data which takes objects and subjects directly to the research site. The subjects in this research were UMKM at the Bequranic Islamic Boarding School. The object of this research is the UMKM community. The results of this research are that the development of Micro, Small and Medium Enterprises (UMKM) can be a driving factor for regional and national economic growth, as well as assisting in alleviating poverty and unemployment in certain areas. From the perspective of sharia economic law, its role is to regulate economic activities in accordance with sharia principles and values, such as production, distribution and consumption so that they comply with sharia economic principles. And also the implementation of transactions in UMKM applies sharia economics as the basis for carrying them out, such as buying and selling with mu'athah contracts and so on.

References

Agnes Ariningtyas, Yohanes Suwanto, Kajian Kritis Terhadap Undang-Undang Cipta Kerja Berkaitan Dengan Kemudahan Berusaha Bagi UMKM, Dalam Jurnal : Demokrasi dan Ketahanan Nasional | Volume 1, Nomor 3, Year 2022.

Aini Khikmawati, Dkk, Peran Umkm Terhadap Kesejahteraan Masyarakat Perspektif Ekonomi Islam ( Studi Di Umkm Gula Kepala Dusun Rata Benda Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga ), Dalam Jurnal: Kajian, Penelitian Ekonomi dan Bisnis Islam, Vol. 4 No.1 Juni 2022.

Amri Darwis., Metodologi Penelitian Dan Pendidikan Islam, (Pekanbaru : Suska Press, 2015).

Anggara Disuma, Rahasia Kebertahanan Umkm Di Masa Pandemi Dalam Kajian Ekonomi Syariah, Dalam Jurnal: Ekonomi dan perbankan syariah, vol 4, no 1, Mei 2022.

A. Zaim Fachri, D. N. A. (2019). Pemikiran Ekonomi Syariah Menurut Muhammad Abdul Mannan Dan Muhammad Baqir Al-Sadr. Jurnal Hukum Bisnis Islam, 9.

Al Fawwaz, H. A. (2019). Implementasi sistem online single submission dalam pelayanan izin mendirikan usaha secara elektronik di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ngawi: Perspektif Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2018 dan hukum Islam. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.

Alberto, K. (2021). Pengaruh Produk, Harga, Promosi Dan Lokasi Terhadap Keberhasilan Usaha. Performa.

Alfath, K. (2020). Pendidikan Karakter Disiplin Santri Di Pondok Pesantren Al-Fatah Temboro. AL-MANAR: Jurnal Komunikasi dan Pendidikan Islam, 9(1), 125–164.

aliyah, A. H. (2022). Peran Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (Umkm) Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. Universitas Negeri Malang, Malang, Jawa Timur, Indonesia.

ANNABILA, P. (t.t.). Analisis Pengembangan Usaha Kecil Menengah (Ukm) Di.

Daulay, R. (2016). Pengembangan usaha mikro untuk pemberdayaan ekonomi umat islam di kota medan. Journal MIQOT, 40.

Fatimah, T. (2011). Pedagang Kaki Lima (PKL) Sebagai Alternatif Solusi Dalam Mengatasi Kemiskinan Dan Pengangguran. Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi, 10(2), 42–53.

Handayani, H., & others. (2018). Sertifikasi Halal Terhadap Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Perspektif Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal Dan Hukum Islam (Studi Kasus Di Umkm Desa Semen Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar).

Harahap, M., & others. (2018). Izin Usaha Mikro dan Kecil Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pendaftaran Perusahaan, Izin Industri, Izin Usaha Perdagangan. Universitas Sumatera Utara.

HARTOTO, M. H. (t.t.). Analisis Pengembangan Potensi Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Di Sentra Kerajinan Batik Gajah Oling Kabupaten Banyuwangi.

Ifrani, I., & Safitri, N. (2020). Perizinan Terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang Melakukan Pencemaran Lingkungan. Al-Adl: Jurnal Hukum, 12(2), 205–220.

Iza Hanifuddin, T. I. (2021). Eksistensi Akad Dalam Bingkai Transaksi Bisnis Modern: Transaksi Bai’mu’athah Di Supermarket. Journal of Sharia and Economic Law, 1.

Jumhur, J. (2015). Model pengembangan pedagang kaki lima (PKL) kuliner di Kota Singkawang. Jurnal Ekonomi Bisnis dan Kewirausahaan, 4(1), 125–139.

Ling, A. (2013). Pengelolaan dan pengembangan usaha pada usaha mikro kecil menengah (studi deskriptif pada rumah makan Palem Asri Surabaya). Agora, 1(1), 712–719.

M.B Hendrie Anto, Pengantar Ekonomika Islami (Yogyakarta: Ekonisia, 2003)

Maharani, H. C., & Jaeni, J. (2021). Determinan kebijakan pemerintah sebuah solusi keberlangsungan usaha UMKM di tengah pandemi covid-19. AKSES: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 16(1).

Malini, K. T. W., & Herawati, N. T. (2021). Pengaruh Efektivitas Penggunaan Dana BPUM, Penggunaan Software Akuntansi, dan Human Capital Terhadap Kinerja Usaha Mikro (Studi Pada Usaha Mikro Penerima Dana BPUM di Kecamatan Buleleng). Jurnal Akuntansi Profesi, 12(1), 97–109.

Muttaqin, R. (2016). Kemandirian dan pemberdayaan ekonomi berbasis pesantren (studi atas peran Pondok Pesantren Al-ittifaq Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung terhadap kemandirian eknomi santri dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitarnya). JESI (Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia), 1(2), 65–94.

Nufus, K., Iskandar, R., & Senjiati, I. H. (2017). Efektifitas Program Pendampingan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Syariah dalam Peningkatan Kesejahteraan. Prosiding Hukum Ekonomi Syariah, 3(2), 644–652.

Pramanik, N. D. (2020). Dampak bantuan paket sembako dan bantuan langsung tunai terhadap kelangsungan hidup masyarakat padalarang pada masa pandemi covid 19. jurnal ekonomi, sosial & humaniora, 1(12), 113–120.

Rohmah, S. (2015). Perlindungan hukum bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah di tengah pasar bebas perspektif maqashid syariah di Kelurahan Tanggung Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.

Salma Nur Khalisha, Diah Pudjiastuti, F. O. L. (2022). Upaya Perlindungan Hukum Untuk Mengembangkan UMKM Berdasarkan Undang Undang Cipta Kerja. Universitas Wanita Internasional.

Sastro Wahdino, Ekonomi Makro Dan Mikro Islam, (Jakarta : PT Dwi Chandra Wacan, 2001)

Suci, Y. R. (2017). Perkembangan UMKM (Usaha mikro kecil dan menengah) di Indonesia. jurnal ilmiah cano ekonomos, 6(1), 51–58.

Syafira, N. (2017). Analisis Penyelenggaraan Pelaksanaan Kewajiban Sertifikasi Halal Pada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Produk Makanan Dan Minuman Berdasarkan Hukum Positif Yang Berkaitan. Skripsi S1 Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran.

Tulus Tambunan, S. (2018). Menumbuhkan Ekonomi Lokal (1 ed.). UNS.

Yohan, B., & others. (2016). Analisis potensi usaha kecil dan menengah di Pusat kebudayaan dan olah raga way halim kota Bandar Lampung.

Yuliana Rizki, Azhari Akmal Tarigan, Analisis Program Pemberdayaan Umkm Pada Pesantren Se Sumatera Utara Guna Meningkatkan Pembangunan Pesantren (Studi Kasus Kemenag Sumatera Utara), Dalam Jurnal: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi Vol.1, No.2, Juni 2022.

Zakiyah Zulfa Rahmah, Dkk, Strategi Peningkatan Pemasaran Melalui Media Sosial Terhadap Umkm Di Desa Kintelan (Studi Kasus Umkm Di Desa Kintelan Kelurahan Puri Kabupaten Mojokerto), Dalam Jurnal : Budimas, Vol. 04, No. 01, 2022.

Downloads

Published

2023-11-29

Issue

Section

Articles