EKSISTENSI LEGAL STANDING ORGANISASI LINGKUNGAN DALAM MENGHADAPI SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP DI INDONESIA

Authors

  • Prasida Alya Putri Universitas Negeri Semarang
  • Dimas Andrianto Kusuma Universitas Negeri Semarang
  • Rayi Kharisma Rajib Universitas Negeri Semarang

DOI:

https://doi.org/10.61722/jirs.v1i5.1362

Abstract

ABSTRACT

 

It cannot be denied that currently, environmental management is still quite often carried out with no regard to laws and regulations and environmental sustainability, which can lead to disputes. In Indonesia, the parties who are impacted by environmental damage can seek a settlement that goes into the civil realm by filing a lawsuit to the court. One of these lawsuits can be filed by environmental organizations based on their legal standing. The legal status of environmental organizations in resolving environmental disputes in Indonesia is a matter of concern in the context of environmental protection in this country. Therefore, this article aims to explore the existence and dynamics of environmental organizations in Indonesia in actively participating in environmental protection efforts by conducting legal standing related to disputes in the existing environmental scope.  This article is based on a normative juridical method in which the data collection approach is carried out by examining primary legal materials and secondary legal materials.

 

Keywords: Legal Standing, Environmental Organization, Environmental Dispute.

 

 

 

ABSTRAK

 

Tidak bisa dipungkiri bahwa saat ini pengelolaan lingkungan hidup masih cukup sering dilaksanakan dengan tidak memperhatikan peraturan perundangan dan kelestarian lingkungan sehingga dapat menimbulkan sengketa. Di Indonesia, pihak yang terdampak atas kerusakan lingkungan dapat mengupayakan penyelesaian yang masuk ke ranah keperdataan dengan mengajukan gugatan ke pengadilan. Gugatan tersebut salah satunya dapat diajukan oleh organisasi lingkungan hidup berdasarkan adanya kewengan menggugat atau legal standing yang dimiliki. Status hukum organisasi lingkungan hidup dalam penyelesaian sengketa lingkungan hidup di Indonesia merupakan hal yang mendapat perhatian dalam konteks perlindungan lingkungan hidup di negeri ini. Oleh karena itu, artikel ini bertujuan untuk mengupas mengenai bagaimana keberadaan dan dinamika organisasi lingkungan di Indonesia dalam berpartisipasi secara aktif untuk melakukan upaya perlindungan lingkungan dengan melakukan legal standing terkait sengketa di lingkup lingkungan hidup yang ada.  Artikel ini menggunakan metode yuridis normatif yang pendekatan pengumpulan datanya dilakukan dengan menelaah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.

 

Kata Kunci: Legal Standing, Organisasi lingkungan,Sengketa Lingkungan Hidup.

References

Abubakar, Muzakkir. “Hak Mengajukan Gugatan Dalam Sengketa Lingkungan Hidup.” Kanun Jurnal Ilmu Hukum 21, no. 1 (2019): 93–108. https://doi.org/10.24815/kanun.v21i1.12766.

Akib, M. Hukum Lingkungan Perspetif Global dan Nasional. Jakarta: Rajawali Pers, 2014

Husin, S. Penegakan Hukum Lingkungan. Jakarta: Sinar Grafika, 2020

Sasuwuk, S. Prisky. “Alternatif Penyelesaian Sengketa Lingkungan Menurut Undang-Undang N0. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.” Lex Et Societatis 6, no. 5 (2018): 50–58.

Savaluna, Dina Puspita Hapsari, ”Urgensi Pengaturan Legal Standing Untuk Perkara Pelanggaran Ham di Indonesia” (Skripsi Program Sarjana Universitas Indonesia, 2008), 77.

Sketsa Unmul, ”Polemik Perpanjangan IUPK PT KPC: Memperparah Kerusakan Lingkungan Atau Memulihkan Kerugian Masyarakat?”, https://www.sketsaunmul.co/old/opini/polemik-perpanjangan-iupk-pt-kpc-memperparah-kerusakan-lingkungan-atau-memulihkan-kerugian-masyarakat/baca Diakses 22 April 2024.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

UTOMO, DARMAWAN TRI BUDI, MIEKE ANGGRAENI DEWI, and KUSWARINI KUSWARINI. “Penegakan Hukum Lingkungan Dalam Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan.” Ganec Swara 17, no. 4 (2023): 2034. https://doi.org/10.35327/gara.v17i4.667.

WALHI, “Visi dan Misi”, https://www.walhi.or.id/visi-dan-misi Diakses 16 April 2024.

Downloads

Published

2024-05-20

Issue

Section

Articles