MENGGALI KETIDAKPASTIAN HUKUM PADA PERJANJIAN STRATEGI BERFOKUS PADA MITIGASI RISIKO
DOI:
https://doi.org/10.61722/jirs.v1i2.460Keywords:
strategi mitigasi risiko, Ketidakpastian hukumAbstract
Ketidakpastian hukum dalam perjanjian merupakan tantangan yang dapat berdampak serius pada pelaku bisnis. Artikel ini menggambarkan strategi mitigasi risiko yang dapat diadopsi untuk menghadapi ketidakpastian tersebut. Pertama, pemahaman mendalam terhadap hukum yang berlaku adalah kunci utama. Pihak yang terlibat perlu secara cermat menganalisis regulasi dan kebijakan yang relevan untuk memastikan kepatuhan dan mengidentifikasi potensi ketidakpastian. Selanjutnya, penyusunan perjanjian dengan bahasa yang jelas dan tegas juga dapat menjadi langkah efektif dalam mengurangi risiko hukum. Hal ini melibatkan definisi yang jelas terkait hak dan kewajiban masing-masing pihak serta mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat diandalkan. Selain itu, pihak yang terlibat dalam perjanjian dapat mempertimbangkan penambahan klausa-klausa protektif yang merinci skenario ketidakpastian hukum dan langkah-langkah konkret yang akan diambil. Pendekatan ini dapat membantu melindungi kepentingan dan hak-hak pihak terkait dalam menghadapi perubahan aturan atau interpretasi hukum yang tidak pasti. Dengan menerapkan strategi mitigasi risiko ini, pelaku bisnis dapat lebih siap menghadapi ketidakpastian hukum dan menjaga kelangsungan perjanjian dengan lebih efektif.Top of Form
References
Arifudin, Opan, Udin Wahrudin, and Fenny Damayanti Rusmana. Manajemen Risiko. Penerbit Widina, 2020.
Hasanah, Khoiriyatul. “Strategi Mitigasi Risiko Pada Pembiayaan Griya Hasanah Masa Pandemi Covid-19 Di Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP. Jember Balung.” UIN KH ACHMAD SIDDIQ JEMBER, 2022.
Kosasih, Johannes Ibrahim, and M SH. Akses Perkreditan Dan Ragam Fasilitas Kredit Dalam Perjanjian Kredit Bank. Sinar Grafika (Bumi Aksara), 2021.
Priandoyo, Anjar. “Pengelolaan Resiko Pada Outsourcing Teknologi Informasi,” n.d.
Rahardiansyah, Risal Fadhil, Muhammad Zulkarnaen Purnamaputra, Putri Ayu Dhea, and Putri Sasya Wilujeng. “Indikasi Moral Hazard Dan Strategi Mitigasi Risiko Dalam Pembiayaan Mudharabah Pada Perbankan Syariah Di Indonesia.” Al-Muhasib: Journal of Islamic Accounting and Finance 2, no. 1 (2022).
Rakhmat, Muhammad Zulfikar, Dikanaya Tarahita, Dimas Rizki Permadi, M Habib Pashya, Yeta Purnama, and Muhammad Fuad Tingai Very Juan. Ekonomi Politik Hubungan Indonesia-Tiongkok 2020. INDEF, 2020.
Sutrisno, Sutrisno, Ludia Panggalo, Muhammad Asir, Muhammad Yusuf, and Pandu Adi Cakranegara. “Literature Review: Mitigasi Resiko Dan Prosedur Penyelamatan Pada Sistem Perkreditan Rakyat.” Journal of Economic, Bussines and Accounting (COSTING) 6, no. 2 (2023): 1154–67.
Syahida, Jeri Gunarko. “Penerapan Asas Kebebasan Berkontrak Dalam Perjanjian Kredit Di PT. BRI Tbk Cabang Bangkinang.” Universitas Islam Riau, 2021.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 JURNAL ILMIAH RESEARCH STUDENT

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.