PENERAPAN ASAS FIDUCIARY DUTY TERHADAP DIREKSI DALAM PERUSAHAAN PAILIT

Authors

  • Aimee Malca Luwinanda Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

DOI:

https://doi.org/10.61722/jirs.v1i3.732

Keywords:

Penerapan, Asas fiduciary duty, Direksi, Pailit

Abstract

Asas fiduciary duty memandatkan  direksi untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas dan bertanggung jawab pada pemegang saham serta kreditor. Jika  direksi tidak menjalankan kewajiban tersebut, maka dapat terjadi tindakan melawan hukum yang dapat berakibat buruk pada perusahaan dan semua pihak yang terlibat. Dalam kasus perusahaan pailit,  direksi harus tetap mematuhi asas fiduciary duty dalam menjalankan tugasnya untuk mengurus kepentingan perusahaan secara adil dan bertanggung jawab pada semua pihak yang terlibat.

References

Hapuhin, Maikel R. (2021). Perlindungan Hukum Direktur Menggunakan Jaminan Fidusia Menjelang Kepailitan Perusahaan. Jurnal Cakrawala Hukum, 12(1), 133-144. DOI: 10.15575/jch.v12i1.7832.

Sudibjo, Djoko Tri (2019). Implementasi Pemberian Fidusia dalam Perspektif Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan terhadap Perbankan Syariah. International Journal of Islamic Economics and Finance Research, 2(2), 1-11. DOI: 10.32505/ijiefr.v2i2.747.

Wasis, Puspita Eka (2018). Perlindungan Hukum bagi Kreditur dengan Jaminan Fidusia dalam Kepailitan. Swara Hukum, 10(1), 57-66. DOI: 10.25170/sh.v10i1.82.

Kusnadi, Y. (2017). Aspek Hukum Perjanjian Fidusia dalam Perspektif Hukum Bisnis Indonesia. Jurnal Pendidikan Ilmu Hukum, 3(3), 228-241.

Mertokusumo, S., & Bukris, A. (2019). Prosedur dan Praktik Kepailitan dalam Bisnis di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Buwono, B. N. (2016). Hukum Fidusia di Indonesia. Jakarta: Kencana.

Errol Alex, L. A. (2017). Indonesian Insolvency Law: A commentary on the Act on Bankruptcy and Suspension of Payment (2nd Edition) [Vault KP KN Jalan Raya Pulo Gebang Klender Jakarta Timur]. Beacon Press.

Downloads

Published

2024-01-02

Issue

Section

Articles