FESTIVAL TABUT BENGKULU: HARMONISASI TRADISI BUDAYA LOKAL DAN HUKUM ISLAM

Authors

  • Kartini Afria Murman Universitas Bengkulu
  • Ngayomi Redha Rusbiadiputri Universitas Bengkulu
  • Nur Azizah Assakinah Universitas Bengkulu
  • Rocky Eric Prianto Universitas Bengkulu

DOI:

https://doi.org/10.61722/jmia.v3i3.10469

Keywords:

Festival Tabut, budaya lokal, hukum Islam, harmonisasi

Abstract

Festival Tabut merupakan tradisi budaya masyarakat Bengkulu yang dilaksanakan setiap bulan Muharram untuk mengenang wafatnya Husain bin Ali dalam peristiwa Karbala. Tradisi ini berkembang melalui proses akulturasi antara budaya lokal dan nilai-nilai Islam. Penelitian ini bertujuan menganalisis harmonisasi Festival Tabut dengan hukum Islam. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan budaya melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Festival Tabut dapat diterima dalam perspektif hukum Islam selama tidak mengandung unsur syirik, kemaksiatan, dan penyimpangan akidah. Tradisi ini juga mencerminkan kaidah al-‘adah muhakkamah, yaitu adat dapat dijadikan pertimbangan hukum sepanjang tidak bertentangan dengan syariat. Selain sebagai warisan budaya, Festival Tabut berperan dalam memperkuat identitas sosial masyarakat dan mendukung pariwisata daerah. Dengan demikian, Festival Tabut menunjukkan adanya harmonisasi antara tradisi budaya lokal dan hukum Islam dalam kehidupan masyarakat Bengkulu.

Author Biographies

Kartini Afria Murman, Universitas Bengkulu

Fakultas Hukum

Ngayomi Redha Rusbiadiputri, Universitas Bengkulu

Fakultas Hukum

Nur Azizah Assakinah, Universitas Bengkulu

Fakultas Hukum

Rocky Eric Prianto, Universitas Bengkulu

Fakultas Hukum

References

Hadi, Bambang Sutopo. “Gubernur Bengkulu Mencanangkan Festival Tabut Berskala Internasional - ANTARA News,” 2025.

Nirmala, An Nisaa, and Abdul Salam. “Peranan Keluarga Kerukunan Tabut ( KKT ) Bencoolen Dalam Perayaan Tabut Di Kota Bengkulu Tahun 1993-2020 Program Studi Pendidikan Sejarah , Universitas Negeri Padang” 8, no. 3 (2024): 27604–16.

KELUARGA KERUKUNAN TABOT Bencoolen Tolak Pemindahan Lokasi Festival Tabut Tahun 2025. (n.d.). Radar Bengkulu. Diakses dari https://radarbengkulu.bacakoran.co/read/16894/Keluarga Kerukunan Tabot-bencoolen-tolak-pemindahan-lokasi-festival-tabut-tahun-2025

Media ABI. (2025). Podcast Spesial | Menelusuri Tabut Bengkulu: Warisan Spirit Karbala di Tanah Bencoolen Bersama Ketua KELUARGA KERUKUNAN TABOT. Ahlul Bait Indonesia. Diakses dari https://ahlulbaitindonesia.or.id/keislaman/pendidikan/podcast-spesial-menelusuri-tabut-bengkulu-warisan-spirit-karbala-di-tanah-bencoolen-bersama-ketua-Keluarga Kerukunan Tabot/

Azra, Azyumardi. Islam Nusantara: Jaringan Global dan Lokal. Bandung: Mizan, 2002.

Ash-Shiddieqy, Hasbi. Falsafah Hukum Islam. Jakarta: Bulan Bintang, 1993.

Koentjaraningrat. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta, 2009.

Mudzhar, M. Atho. Pendekatan Studi Islam dalam Teori dan Praktik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004.

Suan, Ahmad Bastari. Tabot: Jejak Cinta Keluarga Nabi di Bengkulu. Bengkulu: CV Elmarkazi, 2010.

Syarifuddin, Amir. Ushul Fiqh Jilid II. Jakarta: Kencana, 2011.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI. Upacara Tradisional Tabot di Bengkulu. Jakarta: Depdikbud, 1994.

Downloads

Published

2026-06-01

Issue

Section

Articles