Bagaimana Pertanggungjawaban Pidana Anak Yang Menjadi Pemeran Konten Pornografi Secara Sukarela Perspektif Hak Anak Studi Kasus Putusan Nomor 70/Pid.Sus Anak/2025/PN LBP
DOI:
https://doi.org/10.61722/jmia.v3i3.10856Keywords:
Criminal Liability of Minors, Children’s Rights, Principle of Ultimum remedium, JusticeAbstract
- Perkembangan tindak pidana yang melibatkan anak di Indonesia semakin kompleks, termasuk keterlibatan anak sebagai pemeran konten pornografi melalui media digital. Kondisi ini menimbulkan persoalan hukum karena anak tidak hanya dipandang sebagai pelaku tindak pidana, tetapi juga sebagai individu yang masih berada dalam tahap perkembangan dan memiliki tingkat kerentanan tinggi. Dalam sistem peradilan pidana anak, perlindungan hak anak dan penerapan pidana penjara sebagai upaya terakhir (ultimum remedium) menjadi prinsip utama yang harus diutamakan. Namun, dalam praktiknya masih terdapat putusan yang menjatuhkan pidana penjara terhadap anak, seperti Putusan Nomor 70/Pid.Sus-Anak/2025/PN Lbp.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap anak yang menjadi pemeran konten pornografi secara sukarela serta penerapan prinsip perlindungan hak anak dalam putusan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis menggunakan teori hak anak, teori ultimum remedium, dan teori keadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anak tetap dapat dimintai pertanggungjawaban pidana, namun penerapan pidana penjara dalam putusan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan prinsip perlindungan anak dan ultimum remedium. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan rehabilitatif dan pembinaan yang lebih mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
References
Delina, Aurelia. 2023. Analisis Dasar Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak (Studi Perkara Nomor 1350/Pid.B/2021/Pn Tjk). Universitas Lampung.
Harulia, Rilzanti. 2025. Azas Keadilan Dalam Penyelesaian Sengketa Hak Cipta Sebagai Wujud Perlindungan Hukum Bagi Pencipta Di Indonesia. Universitas Kristen Indonesia.
Lestari, Sri. 2025. Disharmoni Hukum Yang Mengatur Restorative Justice dan Implementasiannya Dalam Praktik Hukum Indonesia. Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Lubis, Trixie Fellicia, et al. 2026. Implikasi Kegagalan Diversi Terhadap Penjatuhan Pidana Penjara Dan Pelatihan Kerja Pada Anak (Studi Kasus Putusan No. 1/Pid. Sus-Anak/2025/Pn. Pre). Judge: Jurnal Hukum, Vol. 6, No. 6.
Mustamilinda, Rizcha Indah. 2024. Ketidakadilan hukum bagi masyarakat miskin dihubungkan dengan teori keadilan menurut aristoteles dan thomas aquinas. Das Sollen: Jurnal Kajian Kontemporer Hukum Dan Masyarakat, Vol. 2, No. 1.
Nickmetin Erbakan Zen, "Penerapan Asas Ultimum remedium Pada Sanksi Tindakan Terhadap Anak Pelaku Kekerasan Yang Mengakibatkan Kematian Perspektif.", Undergraduate (S1) thesis, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, 2025, hlm. 26.
Prawitasari, Nining Yurista, et al. 2022. Penyalahgunaan Yang Sering Terjadi Dalam Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik. Jurnal Hukum Pelita, Vol. 3, No.1.
Ramimpi, Eurike Febritha & Joko Setiyono. 2022. Keadilan Restoratif Sebagai Perlindungan Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), Vol. 8, No. 1.
Saputra, Trias, et al. 2025. Keabsahan Penerapan Upaya Paksa Perampasan Aset dalam Tindak Pidana Penganiayaan Berat: Studi Kasus Putusan No. 297/Pid. B/2023/PN Jkt. Sel. Jurnal Hukum Pelita, Vol. 6, No.2.
Syahid, Umar, dan Siti Achiria. 2025. Blue Sukuk: Inovasi Pembiayaan Syariah untuk Konservasi Kelautan Berkelanjutan tinjauan Maqashid syariah. AMAL: Jurnal Ekonomi Syariah, Vol. 7, No. 2.
Wandika, Reno, dan Wulan Windiarti. 2024. Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Perjanjian Pembelian Rumah yang Mencantumkan Klausula Baku Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Innovative: Journal Of Social Science Research, Vol. 4, No. 4.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 JURNAL MULTIDISIPLIN ILMU AKADEMIK

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










