PROBLEMATIKA KUALITAS PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 DAN IMPLIKASINYA TERHADAP KEPASTIAN HUKUM
DOI:
https://doi.org/10.61722/jmia.v3i4.11818Keywords:
pembentukan peraturan perundang-undangan, kualitas hukum, kepastian hukum, disharmonisasi, partisipasi publikAbstract
Pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia merupakan proses fundamental dalam mewujudkan sistem hukum yang tertib dan menjamin kepastian hukum. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai problematika yang memengaruhi kualitas pembentukan peraturan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualitas pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia dalam perspektif Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 serta implikasinya terhadap kepastian hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pembentukan peraturan perundang-undangan masih menghadapi berbagai permasalahan, antara lain kurangnya partisipasi publik, disharmonisasi antar peraturan, serta adanya kecenderungan cacat formil dalam proses pembentukan. Permasalahan tersebut berdampak pada lemahnya kepastian hukum dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam penerapannya. Oleh karena itu, diperlukan upaya perbaikan dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan agar lebih transparan, partisipatif, dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku guna menjamin kepastian hukum di Indonesia.
References
Asshiddiqie, J. (2010). Perihal undang-undang. Rajawali Pers.
Indrati, M. F. (2007). Ilmu perundang-undangan. Kanisius.
Kelsen, H. (1967). Pure theory of law. University of California Press.
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (2020). Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020. https://www.mkri.id/index.php?page=web.Putusan&id=1872
Radbruch, G. (1950). Legal philosophy (K. J. Friedman & F. J. Miller, Trans.). Harvard University Press. (Original work published 1947)
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/149750
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 JURNAL MULTIDISIPLIN ILMU AKADEMIK

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










