PERAN PENYULUH PERTANIAN DALAM PENGEMBANGAN TANAMAN CABAI DI KELOMPOK TANI TESFALO DAN KELOMPOK TANI NENOBESI SUBUR DESA BESMARAK KECAMATAN NEKAMESE KABUPATEN KUPANG

Authors

  • Gloria A. Bunga Universitas Nusa Cendana
  • Selfius P.N. Nainiti Universitas Nusa Cendana
  • Siska Elvani Universitas Nusa Cendana

DOI:

https://doi.org/10.61722/jmia.v3i5.12852

Keywords:

penyuluh pertanian, tanaman cabai, kelompok tani, penyuluhan pertanian, pengembangan pertanian

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran penyuluh pertanian dalam pengembangan tanaman cabai serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi penyuluh dalam pelaksanaan penyuluhan pada Kelompok Tani Tesfalo dan Kelompok Tani Nenobesi Subur di Desa Besmarak, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang. Penelitian dilaksanakan pada bulan Mei 2026 menggunakan metode survei. Responden penelitian terdiri atas 28 orang petani yang ditentukan dengan teknik sampel jenuh serta 1 orang Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) sebagai informan kunci. Data dikumpulkan melalui wawancara menggunakan kuesioner dan dianalisis secara deskriptif kuantitatif dengan skala Likert untuk mengukur persepsi petani terhadap peran penyuluh, sedangkan data mengenai kendala dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran penyuluh pertanian dalam pengembangan tanaman cabai berada pada kategori baik, dengan 60,71% responden memberikan penilaian baik dan 39,29% menilai sangat baik. Penyuluh telah berperan sebagai edukator, mediator/fasilitator, penggerak dinamika kelompok tani, teladan, konsultan, pelestari lingkungan, serta motivator bagi petani. Kendala utama yang dihadapi meliputi rendahnya partisipasi petani dalam kegiatan penyuluhan, keterbatasan modal usaha, lambatnya adopsi inovasi pertanian, serangan hama dan penyakit tanaman, keterbatasan ketersediaan air pada musim kemarau, serta terbatasnya waktu pendampingan karena banyaknya kelompok tani binaan. Upaya yang dilakukan penyuluh untuk mengatasi kendala tersebut meliputi kunjungan lapangan, penyuluhan secara langsung kepada petani, pendampingan teknis, serta pemberian motivasi agar petani lebih terbuka dalam mengadopsi inovasi dan teknologi pertanian.

References

Arifin, Z., Rahmawati, S., & Kurniawan, A. (2022). Peran penyuluh pertanian dalam meningkatkan kapasitas kelompok tani tanaman pangan. Jurnal Penyuluhan, 18(2), 115–126.

Badan Pusat Statistik Kabupaten Kupang. (2024). Kabupaten Kupang dalam Angka 2024. BPS Kabupaten Kupang.

Kementerian Pertanian Republik Indonesia. (2023). Statistik Hortikultura Tahun 2023. Direktorat Jenderal Hortikultura.

Khairunnisa, N. F., Siregar, H., & Nugraha, A. (2021). Peran penyuluh pertanian dalam meningkatkan produktivitas usahatani. Jurnal Agribisnis Indonesia, 9(2), 120–131.

Mardikanto, T. (2009). Sistem penyuluhan pertanian. Sebelas Maret University Press.

Mardikanto, T. (2010). Konsep-konsep pemberdayaan masyarakat. UNS Press.

Ricky. (2021). Peran penyuluh pertanian dalam pengembangan kelompok tani. Journal of Social Economic of Agriculture, 10(2), 89–99.

Sanaunu, A., Benu, F., & Nubatonis, A. (2024). Peran penyuluh pertanian dalam pengembangan kelompok tani di Kabupaten Timor Tengah Selatan. Jurnal Agrimor, 9(1), 31–40.

Sasmita, Y. M. (2022). Peran penyuluh pertanian dalam pengembangan kelompok tani di Kabupaten Kupang. Jurnal Agrimor, 7(3), 145–154.

Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan. (2006). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 92.

Downloads

Published

2026-09-28

Issue

Section

Articles