STRATEGI PENGURANGAN PENGGUNAAN PLASTIK MELALUI IMPLEMENTASI ZERO WASTE MENUJU GAYA HIDUP RAMAH LINGKUNGAN

Authors

  • Aurelia Dwi Permata Universitas Negeri Semarang
  • Aprilia Putri Malaya Universitas Negeri Semarang
  • Ubaidillah Kamal Universitas Negeri Semarang

DOI:

https://doi.org/10.61722/jmia.v1i3.1471

Abstract

Abstrak. The issue of garbage continues to be discussed as it is an integral part of human activity, and to deal with it, it requires a special approach because it is closely linked to every human activity. One way to reduce waste is through a zero waste lifestyle, which aims to minimize waste production and management. The research method used is the study of literature that covers sources from social media or the Internet. The way to implement a zero waste lifestyle is by the 5R principle, which is to refuse, reduce, reuse, recycle, and rotate. The first step in implementing a zero-waste lifestyle is to separate garbage by type (organic and inorganic), recycling, and reducing the use of plastics, especially single-use plastics.

Keywords: Zero Waste, Plastics, Environment

 

Abstrak. Permasalahan terkait sampah terus diperbincangkan karena sampah merupakan bagian tak terpisahkan dari aktivitas manusia. Untuk menangani masalah ini, dibutuhkan pendekatan khusus karena sampah terhubung erat dengan setiap kegiatan manusia. Salah satu cara untuk mengurangi sampah adalah melalui penerapan gaya hidup zero waste, yang bertujuan untuk meminimalkan produksi dan pengelolaan sampah. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur yang mencakup sumber-sumber dari media sosial atau internet. Cara untuk menerapkan gaya hidup zero waste adalah dengan prinsip 5R, yaitu menolak (refuse), mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse), mendaur ulang (recycle), dan men dekomposisi (rotting). Langkah awal dalam menerapkan gaya hidup zero waste adalah dengan memisahkan sampah berdasarkan jenisnya (organik dan anorganik), melakukan daur ulang sampah, dan mengurangi penggunaan plastik, terutama plastik sekali pakai.

 

Kata Kunci: Zero Waste, Plastik, Lingkungan

References

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah

Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga danSampah Sejenis Sampah Rumah Tangga

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.74/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2019 tentang Pengelolaan Sampah Plastik Secara Terpadu

Andini, S. Saryono, S, Fazriah, A, N, Hasan, H 2022, Strategi pengolahan sampah dan penerapan zero waste di lingkungan kampus STKIP Kusuma Negara. Jurnal Citizenship Virtues, 2(1),273-281

Imas dan Yoshua, “Strategi Pengelolaan Sampah Dalam Masyarakat Melalui Implementasi Zero Waste Lifestyle Sebagai Perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia”, Jurnal Fajar, Vol.21, No.2, 2021, h.121

K. Nurhenu, “Bahaya Plastik Terhadap Kesehatan dan Lingkungan”, Forum Teknologi, Vol.3, No.1,2013, h.9

M. Iqbal, T. Suheri, 2009, Identifikasi Penerapan Konsep Zero Waste Dan Circular Economy Dalam Pengelolaan Sampah Di Kampung Kota Kampung Cibunut, Kelurahan Kebon Pisang, Kota Bandung, Vol. 6, No. 02.

Nurhidayah et al, “Konservasi Lingkungan Melalui Edukasi Zero Waste”, MAYARA: Jurnal Pengabdian Masyarakat, Vol. 01, No. 02, 2023, h. 38

R. Kartini, “Penerapan Gaya Hidup Zero Waste Sebagai Upaya Penyelamatan Lingkungan diIndonesia”, Sibatik Jurnal, Vol. 2, No.6, 2023, h. 1764

S. Firman et al, “Sistem Pengelolaan Limbah Plastik di Indonesia”, P3TL-BPPT, Vol. 06, No. 01: 311, 2005

Suryawan, 1 Gusti, Putu, atmika, I G N Adia, 2021, Pengelolaan Sampah Berbasis Zero Waste No Landfill Sebagai Upaya Pelestarian Lingkungan Berkelanjutan.Jurnal Bakti Saraswati

Najwa Shofiyah, 2022, Mengurangi Sampah Dengan Penerapan Gaya Hidup Zero Waste, https://karna.id/mengurangi-sampah-dengan-penerapan-gaya-hidup-zero-waste/

Downloads

Published

2024-05-27

Issue

Section

Articles