ANALISIS PERHITUNGAN DAN PENERAPAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 SERTA PELAPORANNYA

Authors

  • Mutiara Dewi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Rizkika Zalzabila Utami Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Siti Aisyah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Dini Vientiany

DOI:

https://doi.org/10.61722/jmia.v1i4.1905

Abstract

PPh Article 21 regulates income tax deductions on income received or earned by domestic individual taxpayers in connection with work, services and other activities. This research aims to analyze the mechanism for withholding, reporting and remitting PPh Article 21 and its implications for employers and employees. The research method used is descriptive analytical with a qualitative and quantitative approach. The research results show that withholding PPh Article 21 makes a significant contribution to state tax revenues, but there are still challenges in implementation caused by taxpayers' lack of understanding and inaccuracies in calculations. This research also provides recommendations for increasing compliance and efficiency in the administration of Income Tax Article 21.

References

Direktorat Jenderal Pajak. (2023). Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2023 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pasal 26 Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Orang Pribadi. Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak.

Sumarsan, Thomas. 2012. Perpajakan Indonesia: Pedoman Perpajakan yang Lengkap Berdasarkan undang Undang Terbaru. PT Indeks. Jakarta.

Mardiasmo. (2018). Perpajakan Edisi Terbaru. Yogyakarta: Andi Offset.

Lubis, Irwansyah, Gustian, Djuanda., Ardiansyah, Lubis. 2009. Review Pajak, Orang Pribadi dan

Orang Asing, Salemba Empat. Jakarta

Rahayu, Sri. (2020). Perpajakan Teori dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat.

Rohman, Arif. (2019). "Efektivitas Sistem Penggajian Otomatis dalam Pemotongan PPh Pasal 21 pada Perusahaan Multinasional." Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 24(3), 45-59.

Saputra, Denny. (2021). "Analisis Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Pembayaran PPh Pasal 21 di Indonesia." Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia, 36(2), 123-138.

Susilowati, Rina. (2022). Administrasi Pajak di Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Wulandari, Maya. (2017). "Peran Edukasi dan Pelatihan dalam Meningkatkan Kepatuhan Pajak PPh Pasal 21 di Perusahaan Menengah." Jurnal Ilmu Administrasi, 14(1), 88-102.

Setyawati, Ratna. 2008. Analisis Perhitungan dan pelaporan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas pegawai tetap pada PT. PLN (persero) unit pelayanan dan jaringan Blitar. Skripsi. Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang. Malang.

Republik Indonesia. PMK / 250 / PMK.03/2008 tentang besarnya biaya jabatan atau biaya pensiun yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto pegawai tetap atau pensiunan.

Downloads

Published

2024-07-01

Issue

Section

Articles